SEPUTAR KALTIM
Sekda Kaltim Ingin Penanganan Stunting di Kaltim Harus Cepat Tanpa Tunggu
Sekda Kaltim berharap penanganan stunting di Kaltim harus dilaksanakan dengan cepat melalui grup Whatsapp koordinasi yang harus inisiatif tanpa menunggu.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menginginkan informasi terbaru terkait penanganan stunting yang dilakukan di level nasional, provinsi, kabupaten dan kota.
“Stunting ini yang punya wilayah kabupaten dan kota. Tapi kita provinsi juga punya tanggung jawab. Kita harus mengintervensi secara langsung dalam percepatan penurunan stunting,” kata Sekda Sri Wahyni saat Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kaltim.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Tepian 1 Kantor Gubernur Kaltim, pada hari Senin, 20 Agustus 2023.
Untuk memudahkan koordinasi percepatan penanganan stunting di Kaltim, Sekda berharap TPPS membuat group WhatsApp.
Melalui media ini juga, pedoman instrument yang disampaikan Penyuluh Keluarga Berencana Ahli Utama BKKBN Pusat,Dwi Listyawardani, bisa dibagikan.
“Koordinasi dan informasi bisa dilakukan cepat, tidak menunggu surat dan kegiatan dari institusi lain. Semua bisa berinisiatif di group WhatsApp itu,” tandasnya.
Saat ini, lanjutnya, Pemerintah Provinsi Kaltim sudah membangun SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) yang dilaksanakan Dinas Kominfo Kaltim.
Terkait penanganan stunting, diakuinya sudah merupakan bagian dari reformasi birokrasi.
Ketika melakukan intervensi dilapangan, menurut dia, validasi datanya bisa dilihat by name by address (sesuai nama dan alamatnya).
Wilayah kerja setiap penanganan harus bersesuaian dengan data stunting yang didapatkan Dinas Kesehatan.
“Jangan menunggu, harus berinisiatif, kalau memang data itu kita perlukan, maka koodinasikan dengan siapa yang menjadi anggota tim,” pesannya.
Penyuluh Keluarga Berencana Ahli Utama BKKBN Pusat Dwi Listyawardani menjelaskan maksud dan tujuan dirinya hadir di Kaltim, tidak lain untuk monitoring kegiatan berbagai level, mulai TPPS tingkat provinsi hingga tingkat kabupaten/kota.
Diantaranya, mendatangi Kota Samarinda, dan beberapa uji petik di tingkat lapangan termasuk tim pendamping keluarga.
”Amanah percepatan penularan stunting diberikan kepada kita semua, dan secara kelembagaan kita sudah membentuk tim percepatan di berbagai level sampai tim pendamping keluarga di tingkat desa. Juga sudah ada landasan regulasi yang menaungi, yakni Perpres 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting,” jelasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bappeda Yusliando, Kepala DKP3A Noryani Sorayalita, Kepala perwakilan BKKBN Kaltim Sunarto, serta perwakilan perangkat daerah terkait. (adpimprovkaltim/RW)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoDisorot Isu Deforestasi, Pemprov Kaltim Catat Upaya Reforestasi Capai 17 Ribu Hektare
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoJadwal Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026: Cek Tanggal Merah dan Long Weekend Akhir Tahun
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoPemprov Kaltim Buka Data: Tutupan Hutan Masih 62 Persen, Deforestasi di Bawah Satu Persen
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoMembanggakan Kaltim! Wagub Seno Aji Dinobatkan sebagai Alumni Berprestasi UPN Veteran Yogyakarta
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoSiap-Siap! Rute Internasional Samarinda–Kuala Lumpur Bakal Mengudara Tahun Depan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoDorong Branding dan Promosi Wisata Tanjung Gading Balikpapan, Mahasiswa KKN ITK Bikin Website dan Pelatihan Produksi Merchandise
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoInilah 10 Provinsi Dengan Lahan Kelapa Sawit Terluas di Indonesia, Kaltim Termasuk?
-
BALIKPAPAN4 hari agoYamaha NgeGrebek, Motor Yamaha Gear Ultima 125 Hybrid Bisa Dibawa Pulang dengan DP Rp800 Ribuan

