SEPUTAR KALTIM
Sekda Kaltim Ingin Penanganan Stunting di Kaltim Harus Cepat Tanpa Tunggu
Sekda Kaltim berharap penanganan stunting di Kaltim harus dilaksanakan dengan cepat melalui grup Whatsapp koordinasi yang harus inisiatif tanpa menunggu.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menginginkan informasi terbaru terkait penanganan stunting yang dilakukan di level nasional, provinsi, kabupaten dan kota.
“Stunting ini yang punya wilayah kabupaten dan kota. Tapi kita provinsi juga punya tanggung jawab. Kita harus mengintervensi secara langsung dalam percepatan penurunan stunting,” kata Sekda Sri Wahyni saat Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kaltim.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Tepian 1 Kantor Gubernur Kaltim, pada hari Senin, 20 Agustus 2023.
Untuk memudahkan koordinasi percepatan penanganan stunting di Kaltim, Sekda berharap TPPS membuat group WhatsApp.
Melalui media ini juga, pedoman instrument yang disampaikan Penyuluh Keluarga Berencana Ahli Utama BKKBN Pusat,Dwi Listyawardani, bisa dibagikan.
“Koordinasi dan informasi bisa dilakukan cepat, tidak menunggu surat dan kegiatan dari institusi lain. Semua bisa berinisiatif di group WhatsApp itu,” tandasnya.
Saat ini, lanjutnya, Pemerintah Provinsi Kaltim sudah membangun SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) yang dilaksanakan Dinas Kominfo Kaltim.
Terkait penanganan stunting, diakuinya sudah merupakan bagian dari reformasi birokrasi.
Ketika melakukan intervensi dilapangan, menurut dia, validasi datanya bisa dilihat by name by address (sesuai nama dan alamatnya).
Wilayah kerja setiap penanganan harus bersesuaian dengan data stunting yang didapatkan Dinas Kesehatan.
“Jangan menunggu, harus berinisiatif, kalau memang data itu kita perlukan, maka koodinasikan dengan siapa yang menjadi anggota tim,” pesannya.
Penyuluh Keluarga Berencana Ahli Utama BKKBN Pusat Dwi Listyawardani menjelaskan maksud dan tujuan dirinya hadir di Kaltim, tidak lain untuk monitoring kegiatan berbagai level, mulai TPPS tingkat provinsi hingga tingkat kabupaten/kota.
Diantaranya, mendatangi Kota Samarinda, dan beberapa uji petik di tingkat lapangan termasuk tim pendamping keluarga.
”Amanah percepatan penularan stunting diberikan kepada kita semua, dan secara kelembagaan kita sudah membentuk tim percepatan di berbagai level sampai tim pendamping keluarga di tingkat desa. Juga sudah ada landasan regulasi yang menaungi, yakni Perpres 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting,” jelasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bappeda Yusliando, Kepala DKP3A Noryani Sorayalita, Kepala perwakilan BKKBN Kaltim Sunarto, serta perwakilan perangkat daerah terkait. (adpimprovkaltim/RW)
-
HIBURAN5 hari agoFazzio Youth Festival Samarinda 2025: Pesta Kreativitas dan Sportivitas Gen Z di Gelora Segiri Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoKemenag Kaltim Tegaskan Tak Terlibat dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Asrama Haji Balikpapan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari agoEkonomi Kaltim Melesat, Transaksi Digital Tumbuh hingga 300 Persen
-
PARIWARA2 hari agoFazzio Youth Festival Samarinda 2025: Panggung Kreativitas dan Sportivitas Gen Z Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoKaltim Terima Penghargaan BSSN, Bukti Komitmen Jaga Keamanan Siber Daerah
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKaltim Masuk 10 Besar Nasional Indeks Pembangunan Pemuda 2024
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoThe Spirit of Borneo 2025: Wadah Kolaborasi UMKM dan Seniman Lokal Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoLPTQ Kaltim Dorong Program Pemasyarakatan Al-Qur’an, Bukan Sekadar Cetak Juara

