SEPUTAR KALTIM
Sekda Kaltim Ingin Penanganan Stunting di Kaltim Harus Cepat Tanpa Tunggu
Sekda Kaltim berharap penanganan stunting di Kaltim harus dilaksanakan dengan cepat melalui grup Whatsapp koordinasi yang harus inisiatif tanpa menunggu.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menginginkan informasi terbaru terkait penanganan stunting yang dilakukan di level nasional, provinsi, kabupaten dan kota.
“Stunting ini yang punya wilayah kabupaten dan kota. Tapi kita provinsi juga punya tanggung jawab. Kita harus mengintervensi secara langsung dalam percepatan penurunan stunting,” kata Sekda Sri Wahyni saat Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kaltim.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Tepian 1 Kantor Gubernur Kaltim, pada hari Senin, 20 Agustus 2023.
Untuk memudahkan koordinasi percepatan penanganan stunting di Kaltim, Sekda berharap TPPS membuat group WhatsApp.
Melalui media ini juga, pedoman instrument yang disampaikan Penyuluh Keluarga Berencana Ahli Utama BKKBN Pusat,Dwi Listyawardani, bisa dibagikan.
“Koordinasi dan informasi bisa dilakukan cepat, tidak menunggu surat dan kegiatan dari institusi lain. Semua bisa berinisiatif di group WhatsApp itu,” tandasnya.
Saat ini, lanjutnya, Pemerintah Provinsi Kaltim sudah membangun SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) yang dilaksanakan Dinas Kominfo Kaltim.
Terkait penanganan stunting, diakuinya sudah merupakan bagian dari reformasi birokrasi.
Ketika melakukan intervensi dilapangan, menurut dia, validasi datanya bisa dilihat by name by address (sesuai nama dan alamatnya).
Wilayah kerja setiap penanganan harus bersesuaian dengan data stunting yang didapatkan Dinas Kesehatan.
“Jangan menunggu, harus berinisiatif, kalau memang data itu kita perlukan, maka koodinasikan dengan siapa yang menjadi anggota tim,” pesannya.
Penyuluh Keluarga Berencana Ahli Utama BKKBN Pusat Dwi Listyawardani menjelaskan maksud dan tujuan dirinya hadir di Kaltim, tidak lain untuk monitoring kegiatan berbagai level, mulai TPPS tingkat provinsi hingga tingkat kabupaten/kota.
Diantaranya, mendatangi Kota Samarinda, dan beberapa uji petik di tingkat lapangan termasuk tim pendamping keluarga.
”Amanah percepatan penularan stunting diberikan kepada kita semua, dan secara kelembagaan kita sudah membentuk tim percepatan di berbagai level sampai tim pendamping keluarga di tingkat desa. Juga sudah ada landasan regulasi yang menaungi, yakni Perpres 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting,” jelasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bappeda Yusliando, Kepala DKP3A Noryani Sorayalita, Kepala perwakilan BKKBN Kaltim Sunarto, serta perwakilan perangkat daerah terkait. (adpimprovkaltim/RW)
-
PARIWARA5 hari agoClassy Fun Day Experience: Performa Skutik Classy Yamaha Sukses Buktikan Keunggulannya di Jalur Pegunungan
-
KUTIM4 hari agoRatusan Jiwa Terdampak Kebakaran Batu Timbau
-
SAMARINDA4 hari agoCurigai Indikasi Mark Up, ARUKKI Laporkan Sewa Land Rover Defender Pemkot Samarinda ke Kejaksaan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoHarga BBM 1 April 2026 Tidak Naik, Pemerintah Pastikan Stok Aman dan Masyarakat Tak Perlu Panik
-
SAMARINDA2 hari agoDari Akses Terbatas Menuju Harapan Baru, Jembatan Garuda Hadir di Pampang
-
NUSANTARA2 hari agoASN Kini Bisa WFH Setiap Jumat, Langkah Baru Menuju Birokrasi Modern dan Hemat Energi
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago77 Titik Panas Muncul, BPBD Kaltim Waspadai Ancaman Karhutla Jelang Musim Kemarau
-
PARIWARA1 hari agoMotorcycle Maintenance After Long Riding: 8 Komponen Motor yang Wajib Dicek Setelah Perjalanan Jauh

