SEPUTAR KALTIM
Sekda Sri: Seperti Mata Uang, IKN dan Kaltim Tak Bisa Terpisahkan



Kaltim dan IKN seperti dua mata uang yang tak terpisahkan. Seperti saat ini, Kaltim terus memberikan dukungan dalam proses pembangunan dan pemindahan IKN.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terus mendukung dan menyukseskan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal tersebut dibuktikan melalui komitmen dan sinergisitas bersama Otorita IKN (OKIN). Bahkan, tagline di dalam rencana pembangunan daerah Provinsi Kaltim 2024-2026 adalah Membangun Kaltim untuk Nusantara.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Timur (Kaltim), Sri Wahyuni, mengatakan Kaltim merupakan motor penggerak untuk pembangunan wilayah Indonesia tengah dan timur dengan terus bersinergi dengan OIKN.
Sri Wahyuni juga mengatakan bahwa, Kaltim dan IKN seperti dua mata uang yang tidak terpisahkan, berbicara IKN pasti menyentuh Kaltim, dan berbicara Kaltim pasti juga akan bersinggungan dengan IKN.
“Karena itu, kita menyadari bahwa inilah sinergi yang tidak bisa dipisahkan, Kaltim dan IKN seperti dua mata uang yang tidak terpisahkan,” katanya saat membuka Ombusdman RI Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan Ombusdman Republik Indonesia, dengan tema Peran dan Persiapan Provinsi Kaltim Dalam Proses Pemindahan IKN, yang digelar secara hybrid di Pendopo Odah Etam Samarinda.
Harapannya, pada pelaksanaan FGD ini, hal-hal yang perlu mendapatkan solusi, bisa diberikan dukungan dalam proses pembangunan dan pemindahan IKN.
“Termasuk juga dengan kewenangan pengaturan kembali tata kelola pemerintahan di pemerintah provinsi maupun kabupaten kota sekitar IKN,” ujarnya.
Sri Wahyuni mencontohkan Kecamatan Sepaku Kabupaten PPU, hampir semua wilayahnya masuk wilayah IKN, sehingga membuat Kabupaten PPU hanya tersisa empat kecamatan, dan tentunya tidak memenuhi syarat lagi menjadi kabupaten.
“Maka Kabupaten PPU harus didorong dan sudah ada rencana untuk melakukan pemekaran kecamatan, sehingga syarat sebagai kabupaten tetap terpenuhi,” jelasnya.
Selain itu, ada kantor desanya tidak termasuk delineasi IKN, tapi masyarakatnya sebagian besar masuk delineasi IKN, ini akan menyisakan persoalan tentang kepemilikan aset, tata kelola governance-nya dan seterusnya.
“Tentu hal yang seperti ini termasuk juga nanti pemindahan aset dan lain-lain penataan ruang menjadi risiko dan dampak yang perlu didiskusikan bersama-sama untuk mendukung proses pemindahan Ibu Kota Nusantara, pada prinsipnya, kami dari Pemerintah Provinsi Kaltim sejak tiga tahun terakhir ini sudah merasakan dampak dari hadirnya IKN di Kaltim,” papar Sri Wahyuni. (rw)


-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Dukung Kebijakan Efisiensi Anggaran, Dewan Desak Proyek Teras Samarinda Tak Dilanjut
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Bukber dengan Menu Nusantara dan View Sungai di Mahakam Lampion Garden Samarinda
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Gelar Rapat Evaluasi dan Realisasi PAD 2024, Komisi II DPRD Bahas Strategi Optimalisasi
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Gebyar Ramadan UMKM Gratispol Bagi 1000 Takjil Perhari, Ditargetkan Berkelanjutan
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Menang Gugatan, Nelayan Balikpapan Pertahankan Zona Tangkapan dari STS Batu Bara
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Perumda Varia Niaga Ditargetkan Merambah Bidang Peternakan, Komisi II DPRD Kawal Rencana Ekspansi
-
SEPUTAR KALTIM1 hari yang lalu
Penutupan Sungai Mahakam Tuai Polemik, DPRD Kaltim: Kalau Fender Sudah Terbangun Silakan Dibuka
-
SAMARINDA1 hari yang lalu
DPRD Dukung Operasional Bebaya Mart, Solusi Stabilkan Harga Bapokting