SEPUTAR KALTIM
Selain Menggunakan Si Jenius, RSJD AHM Kaltim Juga Transisi ke Srikandi

Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Kaltim Atma Husada Mahakam mulai transisi ke penggunaan aplikasi Srikandi untuk surat menyurat dan dokumen.
Sebelumnya RSJD AHM telah memiliki aplikasi tersendiri dalam mengkelola arsip berupa dokumen-dokumen penting rumah sakit bernama Si Jenius. Sistem informasi management administrasi Umum Rumah Sakit (Si Jenius) berfungsi sebagai pusat informasi, database, dan administrasi perkantoran di RSJD Atma Husada Mahakam.
Namun berdasarkan ketentuan yang berlaku. Segala jenis aplikasi surat menyurat harus dialihkan ke aplikasi Srikandi. Yang digagas oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Seperti di ketahui, aplikasi Srikandi ini merupakan aplikasi yang telah ditetapkan secara nasional. Untuk menggantikan aplikasi surat menyurat yang lama.
Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Kaltim Atma Husada Mahakam, dr. Indah Puspitasari mengungkapkan bahwa transisi ke aplikasi Srikandi dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan surat dan dokumen di lingkungan RSJD AHM.
“Baru kita gunakan Srikandi tersebut, mungkin baru bulan lalu,” ungkapnya, Selasa 14 November 2023.
“Aplikasi Si Jenius hanya bisa digunakan oleh pegawai di RSJD AHM. Sedangkan aplikasi Srikandi bisa digunakan oleh seluruh instansi pemerintah, termasuk RSJD AHM. Dengan demikian, proses pengelolaan surat dan dokumen di RSJD AHM dapat berjalan lebih terpadu,” lanjutnya.
Indah mengatakan saat ini, pihaknya masih tetap memakai aplikasi Si Jenius meskipun telah menggunakan aplikasi Srikanda selama masa transisi aplikasi Srikandi beberapa bulan ke depan.
“Kami berharap proses transisi ke aplikasi Srikandi dapat berjalan lancar dan sesuai rencana. Dengan demikian, pengelolaan surat dan dokumen di RSJD AHM dapat berjalan lebih optimal,” pungkasnya. (dmy/fth)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM


-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
BALIKPAPAN3 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA4 hari ago
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SAMARINDA2 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
NUSANTARA3 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA2 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Gubernur Kaltim Minta BUMD Perkuat Peran dalam Peningkatan PAD melalui Sektor Tambang dan Migas