KUTIM
Seleksi PPPK 2023 di Kutim Diikuti 1.820 Peserta


Untuk mengisi kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Kutai Timur (Kutim), BKSDM menggelar seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Formasi PPPK yang tersedia sebanyak 1.480, dengan pendaftar mencapai 2.924 orang. Setelah proses seleksi berkas, pendaftar yang tidak memenuhi persyaratan sebanyak 1.104 orang dan selebihnya sebanyak 1.820 peserta dinyatakan berhasil lolos.
Bupati Ardiansyah Sulaiman secara simbolis membuka kegiatan ini di Ruang Ujian CAT Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bukit Pelangi pada Selasa (28/11) pagi.
Dalam pengarahannya, Bupati menyoroti Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang baru disahkan oleh Presiden RI pada 31 Oktober 2023.
Fokus utama UU tersebut adalah penataan tenaga honorer atau non-ASN di instansi pemerintah hingga tahun 2024. Upaya konkrit dilakukan dengan mengubah status Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) menjadi PPPK melalui tes seleksi.
“Tahun ini, gaji TK2D dinaikkan 50 persen sejak Februari 2023, sementara insentif PPPK naik 100 persen, dari Rp 2 juta menjadi Rp 4 juta. Ini jadi langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan dan mendorong semangat kerja,” ujar Bupati Ardiansyah di hadapan para peserta seleksi jabatan fungsional (JF) untuk tenaga teknis, guru dan kesehatan.
Kepala BKPSDM Kutim Misliansyah menjelaskan bahwa seleksi ini bertujuan untuk mengisi kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kutim.
Pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan kualitas ASN dengan merekrut individu yang tidak hanya memiliki keterampilan teknis, tetapi juga integritas dan dedikasi terhadap pelayanan publik. Semangat positif juga ditanamkan dengan peningkatan gaji dan insentif, menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan berdaya saing.
Bupati Ardiansyah Sulaiman juga menekankan urgensi penyelesaian tugas kepegawaian, baik yang bersifat teknis maupun non-teknis, sebagai bagian dari dukungan terhadap pembangunan daerah. (adv/adm)
ADVERTORIAL DISKOMINFO PERSTIK KUTAI TIMUR

-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
NUSANTARA5 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai