NUSANTARA
Serikat Pekerja Kampus Resmi Terbentuk di Hari Kemerdekaan, Diikuti ‘Buruh’ dari 100-an Perguruan Tinggi
Dosen dan pekerja kampus lainnya dari 100-an perguruan tinggi di Indonesia. Resmi mendeklarasikan Serikat Pekerja Kampus pada 17 Agustus 2023. Isu kesejahteraan menjadi bibit terbentuknya asosiasi ini.
Para pekerja kampus resmi berhimpun dalam Serikat Pekerja. Untuk memperjuangkan hak mereka sebagai buruh.
Kebijakan terhadap pendidikan tinggi di Indonesia mengalami dinamikanya tersendiri. Mereka menilai, beberapa kebijakan justru merugikan pekerja kampus.
Termasuk setelah terbitnya regulasi baru Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN RB) Nomor 1 Tahun 2023. Tentang Jabatan Fungsional ASN.
Pembicaraan mengenai regulasi baru itu kemudian semakin melebar di kalangan para dosen. Bergeser hingga topik kesejahteraan pekerja kampus lainnya yang dinilai masih memprihatinkan.
Berawal dari sana, disimpulkan bahwa tak hanya dosen, tapi semua pekerja kampus juga merasakan problematikanya. Mereka kemudian berhimpun, dalam Organisasi Serikat Pekerja Kampus (SPK) .
Resmi dibentuk melalui kongres pertamanya. Tepat pada Hari Kemerdekaan, Kamis, 17 Agustus 2023. Bertempat di Salemba, Jakarta Pusat. Secara luring dan daring.
Hasil kolaborasi dari 100 lebih perguruan tinggi di Indonesia. Ide pertamanya bertepatan dengan momen Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2023 kemarin.
Dari kongres itu, Diah dari Universitas Brawijaya dikukuhkan sebagai Ketua Serikat Pekerja Kampus. Sedangkan Hartiti dari Universitas Indonesi, mendampinginya sebagai sekretaris jenderal.
Ketua Komite Kongres Serikat Pekerja Kampus, Herdiansyah Hamzah menyebut. Organisasi ini bercita-cita untuk menaungi semua pekerja kampus.
“Tidak hanya dosen, mulai dari tenaga kependidikan, pegawai, outsourcing di kampus, security, pekerja kebersihan sampai pekerja magang atau intership, ” jelas pria yang akrab disapa Castro itu.
“Di sini saya pikir di SPK ini solidaritas kita diuji, kompetensi itu kita pertahankan, komitmen untuk berserikat dan rasa persaudaraan itu kita tempa bersama, ” lanjutnya.
Castro bilang ini akan menghapus kelas buruh yang ada. Bersatu dan menjawab semua permasalahan dan keluhan yang dirasakan oleh pekerja kampus.
Juga menegaskan komitmen mereka menjadikan SPK sebagai wadah perjuangan. Bagi para pekerja kampus yang merasa menjadi budak di rumah mereka sendiri.
Dosen Fakultas Hukum Unmul tersebut juga menyatakan bahwa nantinya di dalam organisasi SPK itu. Anggotanya akan belajar membangun serikat sebagai kerja-kerja kolektif atau kerja bersama. Hingga merobohkan dinding pemisah antarkampus di Indonesia.
“Masalah di satu kampus mesti kita anggap sebagai masalah kita bersama juga.”
“Karena SPK ini bukan cuma milik UI, bukan hanya milik ITB, bukan hanya milik Parahyangan, bukan hanya milik Brawijaya, bukan hanya milik Unmul. Tapi SPK ini adalah milik semua kampus, ” jelasnya lagi.
Dan hal terpenting bagi Castro adalah, kongres pertama ini bukanlah sebuah euforia. Namun sebagai titik mula. Perjuangan baru saja dimulai! (*/ens/fth)
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoKepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Wanti-wanti OPD: Jangan Ada Titipan Proyek, Kalau Ada Lapor Saya!
-
GAYA HIDUP3 hari agoSiap-Siap! Puasa 2026 Ternyata Tinggal 2 Bulan Lagi, Catat Tanggalnya!
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoLantik 91 Pejabat Baru, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud: Jangan Lelet, Wujudkan Gratispol dan Jospol!
-
BALIKPAPAN2 hari agoUMK Balikpapan Diusulkan Naik Lagi: Tahun 2026 Nambah Rp155 Ribu, Gaji Sektor Migas Tembus Rp4 Juta
-
BALIKPAPAN2 hari agoBalikpapan Siapkan Puluhan Event Sepanjang 2026: Pariwisata Digenjot Tanpa Musim Sepi, ini Jadwal Lengkapnya
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoBanjir Kutim–Berau Tak Melulu Soal Tambang? Wagub Kaltim Buka Suara dan Bakal Cek Data JATAM
-
PARIWARA4 hari agoGebyar Akhir Tahun! Yamaha Rev Festival Sukses Geber Senayan Park Sekaligus Rayakan 1 Dekade MAXI Yamaha
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoBMKG Peringatkan “Seruakan Dingin Asia” Meningkat, Kaltim Waspada Hujan Sepanjang Pekan Natal

