SEPUTAR KALTIM
Setelah Ditabrak, DPRD Kaltim Rekomendasikan Penutupan Sementara Jembatan Mahakam

DPRD dan Pemprov Kaltim merekomendasikan penutupan sementara Jembatan Mahakam Samarinda demi keselamatan pengguna jalan. Keputusan ini diambil setelah insiden tabrakan kapal tongkang yang menabrak tiang jembatan.
Pada Minggu, 16 Februari 2025, sebuah kapal tongkang bermuatan kayu, Indosukses 28, yang ditarik oleh Tugboat (TB) MTS 28 dari arah Muara Kaman, Kutai Kartanegara, menabrak salah satu pilar Jembatan Mahakam. Kejadian yang terjadi pada sore hari ini menyebabkan retaknya tiang jembatan.
Dugaan awal menyebutkan bahwa arus Sungai Mahakam yang deras menjadi penyebab insiden tersebut.
Kejadian ini langsung menjadi perhatian DPRD dan Pemprov Kaltim, mengingat Jembatan Mahakam merupakan jalur utama penghubung antara Samarinda Seberang dan Samarinda Kota, dengan lalu lintas yang cukup padat setiap harinya.
Rekomendasi Penutupan
Menanggapi insiden ini, DPRD Kaltim menggelar rapat bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN), PT Pelindo Jasa Maritim, serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda di Jakarta pada Rabu, 19 Februari 2025.
Dalam rapat tersebut, DPRD dan Pemprov Kaltim merekomendasikan penutupan sementara Jembatan Mahakam guna melakukan evaluasi teknis dan memastikan tidak ada ancaman terhadap keselamatan pengguna jalan.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan bahwa keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. “Kami tidak ingin kecelakaan ini dianggap sepele. Jika jembatan mengalami kerusakan struktural yang lebih besar atau bahkan roboh, dampaknya akan sangat luas dan merugikan masyarakat,” ujarnya.
DPRD meminta Pemprov Kaltim segera berkoordinasi dengan BBPJN untuk melakukan evaluasi teknis menyeluruh terhadap kondisi jembatan pasca insiden. Langkah ini diperlukan guna menentukan perbaikan yang harus dilakukan dan menghindari kemungkinan terburuk.
Selain itu, DPRD juga meminta perusahaan pemilik kapal tongkang bertanggung jawab penuh atas kerusakan yang ditimbulkan. Dewan Kaltim mendesak KSOP Samarinda agar mengambil tindakan tegas terhadap nakhoda kapal serta menginvestigasi kemungkinan kelalaian dalam prosedur navigasi yang menyebabkan tabrakan.
“Kami tidak akan membiarkan insiden ini berlalu begitu saja tanpa pertanggungjawaban. Perusahaan yang bersangkutan harus memperbaiki fender yang rusak agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” tambah Sabaruddin.
Solusi Alternatif
Jika penutupan Jembatan Mahakam tidak dapat dihindari, DPRD meminta Pemprov Kaltim menyiapkan solusi alternatif guna meminimalisasi dampak terhadap arus lalu lintas dan perekonomian masyarakat Samarinda. Salah satu opsi yang diusulkan adalah pengoptimalan arus kendaraan melalui Jembatan Mahakam IV.
DPRD Kaltim berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini hingga kondisi jembatan kembali aman. Selain itu, dewan juga mendorong regulasi yang lebih ketat terkait lalu lintas kapal di Sungai Mahakam.
“Jangan sampai ada korban jiwa hanya karena kita mengabaikan faktor keselamatan. Jembatan ini adalah aset penting, tetapi lebih dari itu, nyawa manusia jauh lebih berharga,” pungkas Sabaruddin. (ens/sty)

-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Bapenda Kaltim Segel Data dan Undi Pemenang Gebyar Pajak 2025, Hadiah Rp5 Miliar untuk Wajib Pajak Taat
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari ago
Inflasi Pangan Masih Bayangi 2025, Pemerintah Pusat-Daerah Perkuat Langkah Pengendalian
-
SAMARINDA5 hari ago
KI Kaltim Minta PPID Samarinda Jadi Garda Terdepan Keterbukaan Informasi Publik
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Wisman ke Kaltim Naik 259 Persen, Brunei Mendominasi Kunjungan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Persiapan HUT ke-80 RI di Kaltim Hampir Rampung, Lokasi Pindah ke Gelora Kadrie Oening
-
SAMARINDA5 hari ago
Seru! Lomba Sambut Koin Pakai Kelingking di Diskominfo Kaltim Bikin Penonton Terpingkal
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Waspada! Modus Penipuan Aktivasi IKD Marak di Kaltim, Pemprov Keluarkan Edaran
-
NUSANTARA5 hari ago
ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025, Bukti Komitmen Tingkatkan Layanan Publik