BERAU
Sita Puluhan Botol Miras Ilegal, Polres Berau Tangkap Tiga Penjual

Polres Berau menangkap tiga penjual minuman keras (miras) tak berizin alias ilegal di tiga tempat berbeda. Dari penangkapan itu aparat menyita puluhan botol miras ilegal.
Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya melalui Kasi Humas Iptu Suradi menyebut ketiga penjual yaitu TT (37) diringkus di Kampung Tubaan Kecamatan Tabalar, DW (35) di Jalan Sei Seramut Kelurahan Sambaliung Kecamatan Sambaliung dan DP (28) di Jalan RA Kartini Kampung Talisayan Kecamatan Talisayan.
“Para pelaku diamankan di kios miliknya. Dari hasil penangkapan, kepolisian berhasil mengamankan sekitar 89 botol miras berbagai jenis dan merk,” terangnya.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek terdekat untuk proses lebih lanjut. “Pelaku terancam kurungan 3 bulan dan denda paling banyak Rp 50 juta,” tambah Suradi.
Akibat perbuatannya pelaku juga terancam Pasal 3 ayat (1) Perda Nomor 11 Tahun 2010 Tentang perubahan Perda pertama Perda Kabupaten Berau Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol. (redaksi)

-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Diskominfo Kaltim Dorong SPS Aktif Bina dan Verifikasi Media Online
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Kafilah Kaltim Tampil Kompak di Defile Pembukaan STQH Nasional di Kendari
-
OLAHRAGA5 hari ago
Pornas Korpri XVII 2025 Resmi Ditutup, Lampung Siap Jadi Tuan Rumah Berikutnya
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
SPS Kaltim Gelar Musda 2025, Teguhkan Transformasi Media Lokal di Era Digital
-
PARIWARA4 hari ago
CustoMAXI 2025 Bandung: NMAX “TURBO” dan NEO Curi Perhatian dengan Gaya Minimalis Elegan
-
OLAHRAGA5 hari ago
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional di Pornas Korpri XVII 2025
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Pelatihan Jurnalistik Kwarda Kaltim Ditutup, Peserta Diajak Terus Asah Kemampuan Menulis
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Pemprov Kaltim Dorong Kemandirian Pangan Lewat Lomba Kreasi Menu B2SA Non Beras Non Terigu