BERAU
Sita Puluhan Botol Miras Ilegal, Polres Berau Tangkap Tiga Penjual
Polres Berau menangkap tiga penjual minuman keras (miras) tak berizin alias ilegal di tiga tempat berbeda. Dari penangkapan itu aparat menyita puluhan botol miras ilegal.
Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya melalui Kasi Humas Iptu Suradi menyebut ketiga penjual yaitu TT (37) diringkus di Kampung Tubaan Kecamatan Tabalar, DW (35) di Jalan Sei Seramut Kelurahan Sambaliung Kecamatan Sambaliung dan DP (28) di Jalan RA Kartini Kampung Talisayan Kecamatan Talisayan.
“Para pelaku diamankan di kios miliknya. Dari hasil penangkapan, kepolisian berhasil mengamankan sekitar 89 botol miras berbagai jenis dan merk,” terangnya.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek terdekat untuk proses lebih lanjut. “Pelaku terancam kurungan 3 bulan dan denda paling banyak Rp 50 juta,” tambah Suradi.
Akibat perbuatannya pelaku juga terancam Pasal 3 ayat (1) Perda Nomor 11 Tahun 2010 Tentang perubahan Perda pertama Perda Kabupaten Berau Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol. (redaksi)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoCarnival Akhir Tahun Hadir di Mahakam Lampion Garden Samarinda, Tiket Masuk Mulai Rp5 Ribu
-
HIBURAN3 hari agoDaftar Film Indonesia di Bioskop Temani Liburan Nataru 2025-2026, Tayang Desember–Januari
-
SEPUTAR KALTIM10 jam agoJadwal Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026: Cek Tanggal Merah dan Long Weekend Akhir Tahun
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoWagub: Usia Harapan Hidup Warga Kaltim Naik Jadi 79 Tahun
-
SEPUTAR KALTIM20 jam agoDisorot Isu Deforestasi, Pemprov Kaltim Catat Upaya Reforestasi Capai 17 Ribu Hektare
-
SEPUTAR KALTIM20 jam agoPemprov Kaltim Buka Data: Tutupan Hutan Masih 62 Persen, Deforestasi di Bawah Satu Persen
-
BERITA3 hari agoPemprov Kaltim Pastikan Stok Pangan Aman, Harga Bapokting Stabil Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoBI Siapkan Rp4,8 Triliun Penuhi Kebutuhan Nataru 2026 di Kaltim

