BERAU
Sita Puluhan Botol Miras Ilegal, Polres Berau Tangkap Tiga Penjual

Polres Berau menangkap tiga penjual minuman keras (miras) tak berizin alias ilegal di tiga tempat berbeda. Dari penangkapan itu aparat menyita puluhan botol miras ilegal.
Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya melalui Kasi Humas Iptu Suradi menyebut ketiga penjual yaitu TT (37) diringkus di Kampung Tubaan Kecamatan Tabalar, DW (35) di Jalan Sei Seramut Kelurahan Sambaliung Kecamatan Sambaliung dan DP (28) di Jalan RA Kartini Kampung Talisayan Kecamatan Talisayan.
“Para pelaku diamankan di kios miliknya. Dari hasil penangkapan, kepolisian berhasil mengamankan sekitar 89 botol miras berbagai jenis dan merk,” terangnya.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek terdekat untuk proses lebih lanjut. “Pelaku terancam kurungan 3 bulan dan denda paling banyak Rp 50 juta,” tambah Suradi.
Akibat perbuatannya pelaku juga terancam Pasal 3 ayat (1) Perda Nomor 11 Tahun 2010 Tentang perubahan Perda pertama Perda Kabupaten Berau Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol. (redaksi)

-
SAMARINDA5 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA N 10 Samarinda Dicopot, Disdikbud Ungkap Pelanggaran Prosedur dan Mobilisasi Dukungan Militer
-
SAMARINDA4 hari ago
Mediasi Malpraktik RSHD Samarinda Gagal, Dokter dan Pasien Bersikukuh pada Klaim Masing-masing
-
SAMARINDA2 hari ago
Rakernas PKK 2025 Digelar di Samarinda, Promosikan Budaya dan UMKM Lokal
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Konflik Tarif Transportasi Online di Kaltim, Driver Desak Cabut Izin Maxim
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari ago
Harga Sawit di Kaltim Turun, Disbun: Dipengaruhi Anjloknya Harga CPO dan Kernel
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Gubernur Kaltim Temui Menteri PUPR, Perjuangkan Perbaikan Jalan Rusak dan Irigasi