SEPUTAR KALTIM
Skenario Pemerintah Bayar Tukin Bikin Diskriminasi, Koalisi Dosen Unmul Samarinda Tuntut ‘Tukin for All’
Skenario pemerintah untuk membayar Tukin dosen malah menimbulkan diskriminasi. Karena yang dibayarkan hanya Tukin pada tahun 2025 dan hanya dosen tertentu saja yang bisa mendapatkan haknya. Koalisi Dosen Unmul tuntut ‘Tukin for All’.
Gerakan dosen di Indonesia untuk menuntut Tunjangan Kinerja (Tukin) masih belum selesai. Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) kabarnya belum membayar Tunjangan Kinerja (Tukin) yang merupakan hak dosen ASN.
Seluruh dosen ASN yang berjumlah 81 ribu bahkan belum mendapatkan Tukin selama 4 tahun pada 2020-2024. Nominalnya pun tidak sedikit. Berkisar Rp5-Rp19 juta, tergantung dari jabatan fungsional masing-masing dosen.
Skenario Pembayaran Tukin
Pemerintah sempat merespons gerakan dosen yang menuntut pembayaran tukin itu. Dengan menawarkan 3 skenario pembayaran.
Pertama, mengalokasikan anggaran Rp2,8 triliun untuk membayarkan tukin sejumlah dosen. Hanya untuk dosen-dosen di Perguruan Tinggi Negeri Satuan Kerja (PTN-Satker) dan di PTN Badan Layanan Umum (BLU) yang belum ada remunerasi.
Berikutnya, Pemerintah menawarkan skenario pembayaran tukin hanya untuk dosen PTN Satker dan BLU yang sudah punya remunerasi. Alokasi anggarannya Rp 3,6 triliun. Lebih besar dari scenario pertama.
Skenario ketiga, pemerintah membayarkan tukin ke seluruh dosen berstatus ASN. Semua dosen di PTN Satker akan mendapat tukin sesuai haknya. Namun anggarannya membengkak mencapai Rp 8,2 triliun.
Alih-alih memilih skenario ketiga, scenario paling memungkinkan justru pada opsi pertama. Pemerintah malah akan mencairkan sekitar Rp 2,5 triliun untuk pebayaran tukin dosen ASN di lingkungan Kemendiktisaintek.
Pencairan tukin itu pun hanya untuk tahun 2025 saja. Sementara untuk tahun 2020-2024 pemerintah enggan membayarnya dengan alasan adanya pergantian nomelaktur regulasi tukin ASN dan Kemdiktisaintek sebelumnya tidak ada mengajukan anggaran tukin.
Dosen Unmul Ambil Sikap
Ratusan dosen Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda yang tergabung dalam Koalisi Dosen Unmul menilai pemerintah menjadikan dosen hanya sebagai sapi perah. Tuntutan tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi tidak dibarengi dengan kesejahteraan yang layak.
Koalisi Dosen Unmul menyebut sampai detik ini dosen ASN Kemdiktisaintek belum mendapatkan hak tunjangan kinerja tersebut sebagaimana layaknya Aparatur Sipil Negara lainnya.
“Dosen ASN Kemdiktisaintek mengalami diskriminasi sejak tahun 2020, sedangkan dosen di Kementerian/Lembaga lainnya mendapatkan hak tunjangan kinerja pun termasuk di kementerian lain justru berlomba untuk menaikkan tukin pegawainya.”
“Kondisi ini semakin miris ketika menyimak politik hukum pemerintahan saat ini bahwa Pendidikan dan Kesehatan dikesampingkan dari program prioritas pemerintah,” tulis koalisi dosen dalam rilis yang diterima media ini pada Selasa, 12 Februari 2025.
Menurut Koalisi Dosen Unmul, kebijakan pemerintah tidak membayarkan tukin dosen ASN tahun 2020-2024 dinilai menciderai hak asasi dosen. Pasalnya, tukin merupakan bagian dari kesejahteraan dosen yang tidak bisa dinegosiasi.
Menimbulkan Diskriminasi
Bahkan kebijakan alokasi anggaran Rp2,5 triliun untuk membayar tukin dosen justru menimbulkan diskriminasi. Jumlah itu tidak mampu membayar seluruh tukin untuk seluruh dosen yang belum dibayarkan.
Hanya mengakomodir 33.957 dosen, dan hanya untuk Dosen ASN PTN Satker dan PTN BLU yang belum menjalankan remunerasi, serta ASN yang ditugaskan di LLDIKTI. Tidak semua dosen mendapatkannya.
“Kebijakan tersebut justru tidak menyelesaikan persoalan melainkan akan timbulnya diskriminasi ganda, sebab tidak semua PTN dengan status BLU yang menerapkan sistem remunerasi dapat memberikan remunerasi sesuai dengan jumlah tukin.”
“Pada sisi lain, kondisi keberagaman PTN BLU yang memberikan remunerasi sangat bergantung pada kemampuan kampus, sehingga nominal remunerasi yang diterima Dosen ASN Kemdiktisaintek berbeda-beda bahkan kerap jauh dari kata cukup dan pencairannya pun kerap tidak menentu.”
Adanya pengklasterisasian pemenuhan hak tukin itu juga hanya akan memfasilitasi 1/3 dari jumlah dosen keseluruhan. Tidak menyelseaikan masalah yang ada. Pemerintah tidak memenuhi hak dosen ASN.
Tuntut 4 Poin
Koalisi Dosen Unmul menuntut pembayaran tukin untuk seluruh dosen tanpa terkecuali. Dengan seruan ‘Tukin for All’. Itu merupakan bentuk tanggung jawab negara atas eksistensi perguruan tinggi. Ratusan dosen itu menuntut 4 poin.
1. Memenuhi hak seluruh Dosen ASN untuk mendapatkan hak Tunjangan Kinerja tanpa membedakan status perguruan tinggi (PTN BH, BLU, maupun Satker);
2. Membayarkan hak Tunjangan Kinerja sesuai dengan besaran kelas jabatan fungsional dosen;
3. Menyerukan kepada Kementerian Keuangan untuk mengakomodir hak tunjangan kinerja dosen ASN Kemdiktisaintek untuk seluruh Dosen ASN Kemdiktisaintek tanpa terkecuali (Tukin for All);
4. Menyerukan kepada Kemdiktisaintek untuk membayarkan hak Tunjangan Kinerja Dosen ASN Kemdiktisaintek sejak Tahun 2020. (ens)
-
PARIWARA5 hari agoGathering Team AEROX Hadir kembali, Ratusan Bikers dan Modifikasi AEROX Kepung Jalanan Kota Bandung dan Surabaya
-
PARIWARA4 hari agoWorld Supersport 2026 Kick Off, Aldi Satya Mahendra El’ Dablek Jadikan Momentum Awal Positif Musim Ini
-
SAMARINDA4 hari agoBuka Safari Ramadan Pemprov Kaltim, Rudy Mas’ud Minta Masjid Jadi Wadah Kaderisasi Pemuda
-
NUSANTARA3 hari agoAnti Worry! Healing ke Swiss van Java Jadi Semakin Syahdu Bareng Warna Terbaru Classy Yamaha
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoWaspada Banjir Rob, BMKG Peringatkan Pasang Laut Kaltim Capai 2,8 Meter Sepekan ke Depan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA1 hari agoCuma Disokong Rp5 Juta, Kampung Ramadan Temindung Sukses Gerakkan Ekonomi Samarinda
-
SAMARINDA3 hari agoCetak Rekor di Kalimantan, Korem 091/ASN Raih Kartika Award sebagai Wilayah Bebas Korupsi
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoAngka Kebugaran Warga Benua Etam Mengkhawatirkan, KORMI Kaltim Turun Tangan Gagas ‘Kaltim Aktif’

