Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Skenario Pemerintah Bayar Tukin Bikin Diskriminasi, Koalisi Dosen Unmul Samarinda Tuntut ‘Tukin for All’

Diterbitkan

pada

Ilustrasi Gerbang Kampus Unmul. (Web Unmul)

Skenario pemerintah untuk membayar Tukin dosen malah menimbulkan diskriminasi. Karena yang dibayarkan hanya Tukin pada tahun 2025 dan hanya dosen tertentu saja yang bisa mendapatkan haknya. Koalisi Dosen Unmul tuntut ‘Tukin for All’.

Gerakan dosen di Indonesia untuk menuntut Tunjangan Kinerja (Tukin) masih belum selesai. Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) kabarnya belum membayar Tunjangan Kinerja (Tukin) yang merupakan hak dosen ASN.

Seluruh dosen ASN yang berjumlah 81 ribu bahkan belum mendapatkan Tukin selama 4 tahun pada 2020-2024. Nominalnya pun tidak sedikit. Berkisar Rp5-Rp19 juta, tergantung dari jabatan fungsional masing-masing dosen.

Skenario Pembayaran Tukin

Pemerintah sempat merespons gerakan dosen yang menuntut pembayaran tukin itu. Dengan menawarkan 3 skenario pembayaran.

Pertama, mengalokasikan anggaran Rp2,8 triliun untuk membayarkan tukin sejumlah dosen. Hanya untuk dosen-dosen di Perguruan Tinggi Negeri Satuan Kerja (PTN-Satker) dan di PTN Badan Layanan Umum (BLU) yang belum ada remunerasi.

Berikutnya, Pemerintah menawarkan skenario pembayaran tukin hanya untuk dosen PTN Satker dan BLU yang sudah punya remunerasi. Alokasi anggarannya Rp 3,6 triliun. Lebih besar dari scenario pertama.

Baca juga:   Abdul Giaz Dilantik Gantikan Saefuddin Zuhri di DPRD Kaltim: Lebih Mudah Eksekusi Keluhan Masyarakat

Skenario ketiga, pemerintah membayarkan tukin ke seluruh dosen berstatus ASN. Semua dosen di PTN Satker akan mendapat tukin sesuai haknya. Namun anggarannya membengkak mencapai  Rp 8,2 triliun.

Alih-alih memilih skenario ketiga, scenario paling memungkinkan justru pada opsi pertama. Pemerintah malah akan mencairkan sekitar Rp 2,5 triliun untuk pebayaran tukin dosen ASN di lingkungan Kemendiktisaintek.

Pencairan tukin itu pun hanya untuk tahun 2025 saja. Sementara untuk tahun 2020-2024 pemerintah enggan membayarnya dengan alasan adanya pergantian nomelaktur regulasi tukin ASN dan Kemdiktisaintek sebelumnya tidak ada mengajukan anggaran tukin.

Dosen Unmul Ambil Sikap

Ratusan dosen Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda yang tergabung dalam Koalisi Dosen Unmul menilai pemerintah menjadikan dosen hanya sebagai sapi perah. Tuntutan tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi tidak dibarengi dengan kesejahteraan yang layak.

Koalisi Dosen Unmul menyebut sampai detik ini dosen ASN Kemdiktisaintek belum mendapatkan hak tunjangan kinerja tersebut sebagaimana layaknya Aparatur Sipil Negara lainnya.

“Dosen ASN Kemdiktisaintek mengalami diskriminasi sejak tahun 2020, sedangkan dosen di Kementerian/Lembaga lainnya mendapatkan hak tunjangan kinerja pun termasuk di kementerian lain justru berlomba untuk menaikkan tukin pegawainya.”

Baca juga:   Peran Pers Kawal Ketahanan Pangan di Era Teknologi

“Kondisi ini semakin miris ketika menyimak politik hukum pemerintahan saat ini bahwa Pendidikan dan Kesehatan dikesampingkan dari program prioritas pemerintah,” tulis koalisi dosen dalam rilis yang diterima media ini pada Selasa, 12 Februari 2025.

Menurut Koalisi Dosen Unmul, kebijakan pemerintah tidak membayarkan tukin dosen ASN tahun 2020-2024 dinilai menciderai hak asasi dosen. Pasalnya, tukin merupakan bagian dari kesejahteraan dosen yang tidak bisa dinegosiasi.

Menimbulkan Diskriminasi

Bahkan kebijakan alokasi anggaran Rp2,5 triliun untuk membayar tukin dosen justru menimbulkan diskriminasi. Jumlah itu tidak mampu membayar seluruh tukin untuk seluruh dosen yang belum dibayarkan.

Hanya mengakomodir 33.957 dosen, dan hanya untuk Dosen ASN PTN Satker dan PTN BLU yang belum menjalankan remunerasi, serta ASN yang ditugaskan di LLDIKTI. Tidak semua dosen mendapatkannya.

“Kebijakan tersebut justru tidak menyelesaikan persoalan melainkan akan timbulnya diskriminasi ganda, sebab tidak semua PTN dengan status BLU yang menerapkan sistem remunerasi dapat memberikan remunerasi sesuai dengan jumlah tukin.”

“Pada sisi lain, kondisi keberagaman PTN BLU yang memberikan remunerasi sangat bergantung pada kemampuan kampus, sehingga nominal remunerasi yang diterima Dosen ASN Kemdiktisaintek berbeda-beda bahkan kerap jauh dari kata cukup dan pencairannya pun kerap tidak menentu.”

Baca juga:   Wapres Datangi Puskesmas Remaja Samarinda, Pastikan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Berjalan Optimal

Adanya pengklasterisasian pemenuhan hak tukin itu juga hanya akan memfasilitasi 1/3 dari jumlah dosen keseluruhan. Tidak menyelseaikan masalah yang ada. Pemerintah tidak memenuhi hak dosen ASN.

Tuntut 4 Poin

Koalisi Dosen Unmul menuntut pembayaran tukin untuk seluruh dosen tanpa terkecuali. Dengan seruan ‘Tukin for All’. Itu merupakan bentuk tanggung jawab negara atas eksistensi perguruan tinggi. Ratusan dosen itu menuntut 4 poin.

1. Memenuhi hak seluruh Dosen ASN untuk mendapatkan hak Tunjangan Kinerja tanpa membedakan status perguruan tinggi (PTN BH, BLU, maupun Satker);

2. Membayarkan hak Tunjangan Kinerja sesuai dengan besaran kelas jabatan fungsional dosen;

3. Menyerukan kepada Kementerian Keuangan untuk mengakomodir hak tunjangan kinerja dosen ASN Kemdiktisaintek untuk seluruh Dosen ASN Kemdiktisaintek tanpa terkecuali (Tukin for All);

4. Menyerukan kepada Kemdiktisaintek untuk membayarkan hak Tunjangan Kinerja Dosen ASN Kemdiktisaintek sejak Tahun 2020. (ens)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.