BERAU
SP4N LAPOR! Kunjungi Kecamatan Maratua untuk Sosialisasi

Kegiatan sosialisasi SP4N LAPOR! sudah sampai pulau terluar Kaltim yaitu di Kecamatan Maratua. Dengan adanya SP4N-LAPOR! ini dapat dijadikan media pelaporan masyarakat di 4 Desa di Kecamatan Maratua yakni Desa Teluk Alulu, Desa Teluk Harapan, Desa Payung-payung dan Bohe Silian.
Setelah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) yang digagas Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim di Kampung Tanjung Batu Kepulauan Derawan, kali ini menuju pulau terluar yakni Kampung Teluk Harapan di Kecamatan Maratua, Sabtu, 7 Oktober 2023.
Camat Maratua, Aryanto mengatakan perkembangan tekonologi informasi digital saat ini sangat pesat. Sehingga, semua orang mau tidak mau harus mengikuti perkembangannya termasuk adanya aplikasi SP4N-LAPOR!
Aplikasi SP4N-LAPOR! merupakan satu di antara komitmen pemerintah untuk transparansi pelayanan publik.
“Dengan adanya SP4N-LAPOR, kita semua yang ada dunia mau tidak mau, suka tidak suka beralih ke digitalisasi. Maka secara aplikasi masyarakat harus terbuka dalam tahu mekanisme dari pemanfaatannya,” ungkap Ary.
Menurutnya, dengan adanya SP4N-LAPOR! ini dapat dijadikan media pelaporan masyarakat di 4 (empat) Desa di Kecamatan Maratua yakni Desa Teluk Alulu, Desa Teluk Harapan, Desa Payung-payung dan Bohe Silian.
Di tempat yang sama, mewakili Kepala Diskominfo Kaltim, Pranata Humas Ahli Muda, Andi Abd Razaq menekankan pentingnya Sosialisasi SP4N-LAPOR untuk memastikan masyarakat tahu cara melapor ke pemerintah.
Dengan adanya Sosialisasi SP4N-LAPOR ini, harapanya pemanfaatan aplikasi SP4N-LAPOR dapat meningkat sehingga masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan aspirasi, pengaduan dan permohonan informasi kepada pemerintah dengan lebih efektif dan efisien.
“Tanpa masukan dan aspirasi dari masyarakat, pemerintah seolah ada ruang yang kosong, karena sekarang pemerintah menyadari pengaduan pelayanan publik merupakan dasar dalam melaksanakan tugas pemerintahan,” jelas Andi.
Ia juga menambahkan, seluruh aduan yang terkirim melalui aplikasi maupun website SP4N-LAPOR akan diverifikasi dan ditindaklanjuti.
Sementara itu, terkait identitas pelapor akan dirahasiakan, sehingga pelapor tidak perlu merasa khawatir akan informasi pribadinya.
“Pelaporan digital ini merupakan inovasi baru, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir karena pihak terkait memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk menangani pengaduan masyarakat dan memastikan bahwa semua aduan akan terlayani dengan baik,” jelasnya.
Sebanyak 70 warga lokal terlihat antusias mengikuti kegiatan ini, dimana sosialisasi ini tentunya masih dalam rangka mendukung pelaksanaan program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF). Menghadirkan narasumber dari Diskominfo Kaltim dan Yayasan Bumi. (RW)


-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Adnan Faridhan Usulkan Sistem Satgas SPMB Jadi Protokol Standar di Seluruh OPD Samarinda
-
PARIWARA4 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA2 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kemenag Kaltim Gelar Media Gathering, Fokus pada Kerukunan dan Penguatan Pesantren
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kerukunan Beragama di Kaltim Dinilai Sangat Baik, Masyarakat Hidup Tenang Tanpa Kerusuhan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”