BERAU
SP4N LAPOR! Kunjungi Kecamatan Maratua untuk Sosialisasi
Kegiatan sosialisasi SP4N LAPOR! sudah sampai pulau terluar Kaltim yaitu di Kecamatan Maratua. Dengan adanya SP4N-LAPOR! ini dapat dijadikan media pelaporan masyarakat di 4 Desa di Kecamatan Maratua yakni Desa Teluk Alulu, Desa Teluk Harapan, Desa Payung-payung dan Bohe Silian.
Setelah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) yang digagas Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim di Kampung Tanjung Batu Kepulauan Derawan, kali ini menuju pulau terluar yakni Kampung Teluk Harapan di Kecamatan Maratua, Sabtu, 7 Oktober 2023.
Camat Maratua, Aryanto mengatakan perkembangan tekonologi informasi digital saat ini sangat pesat. Sehingga, semua orang mau tidak mau harus mengikuti perkembangannya termasuk adanya aplikasi SP4N-LAPOR!
Aplikasi SP4N-LAPOR! merupakan satu di antara komitmen pemerintah untuk transparansi pelayanan publik.
“Dengan adanya SP4N-LAPOR, kita semua yang ada dunia mau tidak mau, suka tidak suka beralih ke digitalisasi. Maka secara aplikasi masyarakat harus terbuka dalam tahu mekanisme dari pemanfaatannya,” ungkap Ary.
Menurutnya, dengan adanya SP4N-LAPOR! ini dapat dijadikan media pelaporan masyarakat di 4 (empat) Desa di Kecamatan Maratua yakni Desa Teluk Alulu, Desa Teluk Harapan, Desa Payung-payung dan Bohe Silian.
Di tempat yang sama, mewakili Kepala Diskominfo Kaltim, Pranata Humas Ahli Muda, Andi Abd Razaq menekankan pentingnya Sosialisasi SP4N-LAPOR untuk memastikan masyarakat tahu cara melapor ke pemerintah.
Dengan adanya Sosialisasi SP4N-LAPOR ini, harapanya pemanfaatan aplikasi SP4N-LAPOR dapat meningkat sehingga masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan aspirasi, pengaduan dan permohonan informasi kepada pemerintah dengan lebih efektif dan efisien.
“Tanpa masukan dan aspirasi dari masyarakat, pemerintah seolah ada ruang yang kosong, karena sekarang pemerintah menyadari pengaduan pelayanan publik merupakan dasar dalam melaksanakan tugas pemerintahan,” jelas Andi.
Ia juga menambahkan, seluruh aduan yang terkirim melalui aplikasi maupun website SP4N-LAPOR akan diverifikasi dan ditindaklanjuti.
Sementara itu, terkait identitas pelapor akan dirahasiakan, sehingga pelapor tidak perlu merasa khawatir akan informasi pribadinya.
“Pelaporan digital ini merupakan inovasi baru, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir karena pihak terkait memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk menangani pengaduan masyarakat dan memastikan bahwa semua aduan akan terlayani dengan baik,” jelasnya.
Sebanyak 70 warga lokal terlihat antusias mengikuti kegiatan ini, dimana sosialisasi ini tentunya masih dalam rangka mendukung pelaksanaan program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF). Menghadirkan narasumber dari Diskominfo Kaltim dan Yayasan Bumi. (RW)
-
LIPUTAN KHUSUS3 hari agoRumah Lunas, SHM Tak Pernah Terbit: Kisah 35 Tahun Penantian Warga Perumahan Korpri Loa Bakung
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKuasa Hukum Agus Hari Kusuma Nilai Tuntutan Jaksa dalam Kasus DBON Kaltim Tidak Berdasar Fakta Persidangan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKorupsi Dana DBON Kaltim Masuki Babak Akhir, Eks Kadispora Dituntut 3,5 Tahun dan Ketua Pelaksana 6 Tahun Penjara
-
OLAHRAGA2 hari agoMusorprov KONI Kaltim Tetapkan Calon Tunggal Ketua, KONI Pusat Ingatkan Bahaya Konflik Internal
-
OLAHRAGA2 hari agoSeno Aji Targetkan Kaltim Masuk Lima Besar PON 2028, Minta KONI Baru Fokus Prestasi dan Efisiensi
-
SAMARINDA4 hari agoBelajar Pancasila dengan Cara Menyenangkan, Siswa Sekolah Rakyat Samarinda Ikut Lomba Desain hingga Kuis Kebangsaan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoHari Lahir Pancasila 2026, Kaltim Teguhkan Semangat Persatuan di Tengah Tantangan Zaman
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoRameliani Bangga Jadi Pembaca UUD 1945 di Hari Lahir Pancasila, Ajak Pemuda Jaga Persatuan

