<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Balik Arsip | Kaltim Faktual</title>
	<atom:link href="https://kaltimfaktual.co/tag/balik/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kaltimfaktual.co/tag/balik/</link>
	<description>Mengabarkan Menginspirasi &#38; Menyenangkan</description>
	<lastBuildDate>Sat, 15 Feb 2025 16:05:42 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2024/04/cropped-ab250959a0684d6d235c1bf402c8efd8-32x32.png</url>
	<title>Balik Arsip | Kaltim Faktual</title>
	<link>https://kaltimfaktual.co/tag/balik/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Suara Masyarakat Adat Terdampak IKN, Sibukdin: Hak Kami Masih Terabaikan</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/suara-masyarakat-adat-terdampak-ikn-sibukdin-hak-kami-masih-terabaikan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 15 Feb 2025 16:05:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NUSANTARA]]></category>
		<category><![CDATA[SEPUTAR KALTIM]]></category>
		<category><![CDATA[Balik]]></category>
		<category><![CDATA[Ibu Kota]]></category>
		<category><![CDATA[IKN]]></category>
		<category><![CDATA[KALTIM]]></category>
		<category><![CDATA[Negara]]></category>
		<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[Sibukdin]]></category>
		<category><![CDATA[Suku]]></category>
		<category><![CDATA[UNMUL]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=45839</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) digadang-gadang menjadi solusi pemerataan pembangunan di Indonesia. Namun, di balik ambisi besar ini, masyarakat adat justru menghadapi berbagai tantangan. Kepala Adat Suku Balik, Sibukdin, mengungkapkan bahwa hak-hak masyarakat lokal masih terabaikan, terutama dalam kepemilikan tanah. Selain itu, proyek-proyek pendukung IKN, seperti pembangunan intake Sungai Sepaku, turut membawa dampak negatif bagi [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/suara-masyarakat-adat-terdampak-ikn-sibukdin-hak-kami-masih-terabaikan/">Suara Masyarakat Adat Terdampak IKN, Sibukdin: Hak Kami Masih Terabaikan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap">Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) digadang-gadang menjadi solusi pemerataan pembangunan di Indonesia. Namun, di balik ambisi besar ini, masyarakat adat justru menghadapi berbagai tantangan.</p>



<p>Kepala Adat Suku Balik, Sibukdin, mengungkapkan bahwa hak-hak masyarakat lokal masih terabaikan, terutama dalam kepemilikan tanah. Selain itu, proyek-proyek pendukung IKN, seperti pembangunan intake Sungai Sepaku, turut membawa dampak negatif bagi lingkungan dan kehidupan warga sekitar.</p>



<p>&#8220;Hingga kini, kami belum mendapatkan sertifikat atau legalitas tanah. Seakan-akan tanah kami hanya dipinjamkan oleh pemerintah, padahal kami sudah bermukim di sana jauh sebelum IKN direncanakan,&#8221; ujarnya dalam diskusi di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Mulawarman (Unmul), Jumat, 14 Februari 2025.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Ruwetnya Pengurusan Surat Tanah</h2>



<p>Sibukdin menyoroti betapa sulitnya masyarakat adat mengurus legalitas tanah mereka. Proses administratif yang berbelit-belit dan penuh istilah hukum yang rumit semakin menyulitkan warga mendapatkan kepastian hukum atas lahan mereka.</p>



<p>Banyak warga yang telah lama tinggal di tanah mereka sendiri, tetapi belum diakui secara hukum sebagai pemilik sah. Akibatnya, mereka menghadapi ketidakpastian terkait status tanah yang telah ditempati turun-temurun.</p>



<p>Selain persoalan tanah, proyek intake Sungai Sepaku yang menjadi salah satu infrastruktur pendukung IKN membawa dampak besar bagi lingkungan sekitar.</p>



<p>Sibukdin menyebut, ratusan pohon mati akibat genangan air yang ditimbulkan proyek tersebut. Kondisi ini memperburuk ekosistem yang selama ini menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat adat.</p>



<p>&#8220;Bukan cuma satu pohon, mungkin ratusan yang mati karena tergenang,&#8221; katanya.</p>



<p>Kondisi lingkungan sekitar proyek juga semakin membahayakan aktivitas warga. Saat musim hujan, jalanan menjadi licin dan sulit dilalui, sementara saat musim kemarau, debu tebal beterbangan, mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga.</p>



<p>&#8220;Kalau musim panas, sampai tidak kelihatan jalan karena debunya,&#8221; ujar Sibukdin.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Tuntut Perhatian Serius dari Pemerintah</h2>



<p>Masyarakat adat Suku Balik berharap pemerintah lebih serius menangani dampak pembangunan IKN. Sibukdin menegaskan, aspirasi mereka harus didengar dan ditindaklanjuti, bukan sekadar dijanjikan tanpa realisasi.</p>



<p>&#8220;Kami berharap ada perhatian khusus dari pemerintah. Jangan hanya bicara soal kesejahteraan masyarakat, tapi akhirnya kami justru dikhianati. Bukannya dibina, malah dibinasakan,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Meski demikian, ia mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa dan dosen yang melakukan penelitian di wilayah tersebut, serta dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kaltim yang terus memperjuangkan hak-hak masyarakat adat. <strong>(tha/sty)</strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-9d6595d7 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/suara-masyarakat-adat-terdampak-ikn-sibukdin-hak-kami-masih-terabaikan/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/suara-masyarakat-adat-terdampak-ikn-sibukdin-hak-kami-masih-terabaikan/">Suara Masyarakat Adat Terdampak IKN, Sibukdin: Hak Kami Masih Terabaikan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mini Ensiklopedi Masyarakat Adat Suku Balik: Bukti Eksistensi dan Perlawanan</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/mini-ensiklopedi-masyarakat-adat-suku-balik-bukti-eksistensi-dan-perlawanan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 15 Feb 2025 08:35:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NUSANTARA]]></category>
		<category><![CDATA[SEPUTAR KALTIM]]></category>
		<category><![CDATA[Adat]]></category>
		<category><![CDATA[AMAN]]></category>
		<category><![CDATA[Balik]]></category>
		<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Ensiklopedia]]></category>
		<category><![CDATA[IKN]]></category>
		<category><![CDATA[KALTIM]]></category>
		<category><![CDATA[Punah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=45820</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pembangunan IKN membawa ancaman bagi eksistensi masyarakat adat suku Balik. Namun, mereka tidak tinggal diam. Sebagai bentuk pertahanan identitas budaya, hadir “Mini Ensiklopedi Masyarakat Adat Suku Balik”, sebuah dokumentasi yang menegaskan keberadaan mereka. Ensiklopedia ini baru saja diluncurkan pada Jumat, 14 Februari 2025, sebagai hasil kerja sama antara Fakultas Ilmu Budaya Universitas Mulawarman (Unmul) dan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/mini-ensiklopedi-masyarakat-adat-suku-balik-bukti-eksistensi-dan-perlawanan/">Mini Ensiklopedi Masyarakat Adat Suku Balik: Bukti Eksistensi dan Perlawanan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap">Pembangunan IKN membawa ancaman bagi eksistensi masyarakat adat suku Balik. Namun, mereka tidak tinggal diam. Sebagai bentuk pertahanan identitas budaya, hadir “Mini Ensiklopedi Masyarakat Adat Suku Balik”, sebuah dokumentasi yang menegaskan keberadaan mereka.</p>



<p>Ensiklopedia ini baru saja diluncurkan pada Jumat, 14 Februari 2025, sebagai hasil kerja sama antara Fakultas Ilmu Budaya Universitas Mulawarman (Unmul) dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kaltim. </p>



<p>Acara peluncuran juga diisi dengan diskusi yang menghadirkan akademisi Unmul Dahri Dahlan, Ketua Adat Suku Balik Sibukdin, serta perwakilan AMAN Kaltim, Hairudin Alexander dan Andreas.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Menegaskan Keberadaan Masyarakat Adat</h2>



<p>Ensiklopedia ini disusun berdasarkan penelitian yang dilakukan di Sepaku dan Pemaluan, Kabupaten Penajam Paser Utara. Proses penggarapannya memakan waktu panjang, dimulai sejak 2023 dan rampung pada September 2024.</p>



<p>Menurut Andreas, pemuda AMAN Kaltim yang terlibat dalam proyek ini, buku tersebut menjadi bukti konkret bahwa masyarakat adat suku Balik masih ada. &#8220;Ensiklopedia ini membantah narasi yang mengatakan tidak ada masyarakat adat di wilayah IKN. Kami ada, dan kami akan terus melawan,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Masyarakat adat suku Balik khawatir pembangunan IKN akan menggerus identitas mereka. Minimnya pengakuan terhadap keberadaan mereka semakin memperkuat kekhawatiran tersebut.</p>



<p>&#8220;Para tetua adat merasa terancam. Jika tidak ada upaya dokumentasi, identitas mereka bisa hilang begitu saja,&#8221; tambah Andreas.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Melibatkan Tetua Adat, Hadapi Tantangan Besar</h2>



<p>Dalam penyusunannya, ensiklopedia ini melibatkan banyak pihak, terutama pemuda yang melakukan wawancara dengan tetua adat. Namun, minimnya jumlah penutur asli menjadi tantangan tersendiri. </p>



<p>Menurut AMAN Kaltim, penduduk asli suku Balik kini hanya tersisa sekitar 100–150 orang, sementara penutur bahasanya tinggal sekitar 10 orang.</p>



<p>Selain itu, masyarakat sering tertukar antara suku Balik dan suku Paser. Keduanya memiliki kemiripan bahasa dan budaya, tetapi tetap berbeda. Hal ini sempat menyulitkan tim penyusun dalam mencari narasumber yang benar-benar penutur asli suku Balik.</p>



<p>“Kadang sudah tidak tahu lagi mana bahasa Balik, mana bahasa Paser,” jelas Andre kepada Kaltim Faktual, Jumat, 14 Februari 2025.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Harapan bagi Pemuda Suku Balik</h2>



<p>Dengan peluncuran mini ensiklopedia ini, Andreas berharap masyarakat luas bisa memahami bahwa masyarakat adat suku Balik masih ada dan terus berjuang.</p>



<p>&#8220;Kami sudah membuktikan dengan buku ini bahwa masyarakat adat suku Balik telah turun-temurun tinggal di sana,&#8221; katanya.</p>



<p>Ia juga berharap pemuda suku Balik tetap menjaga identitas budaya mereka dan memanfaatkan ilmu adat yang telah diwariskan, seperti perladangan dan tata guna lahan untuk menjaga lingkungan.</p>



<p>&#8220;Dan teman-teman di luar komunitas masyarakat adat Balik juga bisa melihat bahwa ada masyarakat adat yang sebenarnya sudah di jurang kematian. Karena betul-betul sedikit,” pungkasnya. <strong>(tha/sty)</strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-9d6595d7 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>



<p></p>



<p>Untuk itu, mereka berupaya menjaga dan memperkenalkan keberadaan budaya mereka melalui peluncuran “Mini Ensiklopedi Masyarakat Adat Suku Balik” sebagai cara membuktikan eksistensi mereka yang perlu dilindungi.</p>



<p>Ensiklopedia ini baru saja diluncurkan bertepatan dengan kerja sama antara Fakultas Ilmu Budaya Unmul dan AMAN Kaltim. Acara yang digelar pada Jumat, 14 Februari 2025, ini juga menghadirkan diskusi mengenai mini ensiklopedia.</p>



<p>Diskusi tersebut dihadiri oleh Dahri Dahlan (akademisi Unmul), Ketua Adat Suku Balik Sibukdin, serta perwakilan AMAN Kaltim, Hairudin Alexander dan Andreas.</p>



<p>Bukti Eksistensi Masyarakat Adat Suku Balik</p>



<p>Dua lokasi pun jadi sasaran penelitian buku ini. Yaitu di Sepaku dan Pemaluan yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara. Waktu penggarapannya pun cukup memakan waktu dan melalui proses panjang. Mulai dari tahun 2023 dan selesai pada September 2024 lalu.</p>



<p>Mini ensiklopedia ini memuat adat dan budaya suku Balik. Menurut pemuda AMAN Kaltim, Andreas, buku ini menjadi bukti bahwa masyarakat adat masih eksis di wilayah IKN. Selain itu, dokumentasi ini juga membantah narasi yang menyebutkan bahwa tidak ada masyarakat adat di sana.</p>



<p>“Ada kegelisahan dari para tokoh adat suku Balik menghadapi ancaman pembangunan IKN yang mereka khawatirkan akan menghilangkan identitas mereka,” ujar pemuda yang kerap disapa Andre ini.</p>



<p>Libatkan Tetua Adat dalam Prosesnya</p>



<p>Dalam penyusunannya, ensiklopedia ini melibatkan banyak pihak, terutama pemuda yang melakukan wawancara dengan tetua adat. Namun, minimnya jumlah penutur asli menjadi tantangan tersendiri. Menurut AMAN Kaltim, penduduk asli suku Balik kini hanya tersisa sekitar 100–150 orang, sementara penutur bahasanya tinggal sekitar 10 orang.</p>



<p>Selain itu, masyarakat sering tertukar antara suku Balik dan suku Paser. Keduanya memiliki kemiripan bahasa dan budaya, tetapi tetap berbeda. Hal ini sempat menyulitkan tim penyusun dalam mencari narasumber yang benar-benar penutur asli suku Balik.</p>



<p>“Kadang sudah tidak tahu lagi mana bahasa Balik, mana bahasa Paser,” jelas Andre kepada Kaltim Faktual pada Jumat, 14 Februari lalu.</p>



<p>Pemuda Suku Balik Diharapkan Manfaatkan Ilmu yang Sudah Ada</p>



<p>Dengan peluncuran mini ensiklopedia ini, Andre berharap narasi bahwa masyarakat adat tidak ada di wilayah IKN dapat terbantahkan.</p>



<p>“Kami sudah membuktikan dengan buku ini bahwa masyarakat adat suku Balik telah turun-temurun tinggal di sana.”</p>



<p>Ia juga menaruh harapan besar kepada pemuda adat suku Balik agar tetap mempertahankan identitas mereka. Tak hanya itu, ia ingin para pemuda lebih memanfaatkan ilmu adat yang telah diwariskan, seperti perladangan dan tata guna lahan untuk menjaga lingkungan.</p>



<p>“Dan teman-teman di luar komunitas masyarakat adat Balik juga bisa melihat bahwa ada masyarakat adat yang sebenarnya sudah di jurang kematian. Karena betul-betul sedikit,” pungkasnya. (tha)</p>



<p>Anggota AMAN Kaltim, Andreas. (Mitha/Kaltim Faktual)</p>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/mini-ensiklopedi-masyarakat-adat-suku-balik-bukti-eksistensi-dan-perlawanan/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/mini-ensiklopedi-masyarakat-adat-suku-balik-bukti-eksistensi-dan-perlawanan/">Mini Ensiklopedi Masyarakat Adat Suku Balik: Bukti Eksistensi dan Perlawanan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
