<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>HUKUM KRIMINAL Arsip | Kaltim Faktual</title>
	<atom:link href="https://kaltimfaktual.co/tag/hukum-kriminal/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kaltimfaktual.co/tag/hukum-kriminal/</link>
	<description>Mengabarkan Menginspirasi &#38; Menyenangkan</description>
	<lastBuildDate>Sun, 27 Nov 2022 21:22:26 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2024/04/cropped-ab250959a0684d6d235c1bf402c8efd8-32x32.png</url>
	<title>HUKUM KRIMINAL Arsip | Kaltim Faktual</title>
	<link>https://kaltimfaktual.co/tag/hukum-kriminal/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Ungkap 28 Kasus, Barang Bukti Narkoba dan Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Kutim</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/ungkap-28-kasus-barang-bukti-narkoba-dan-ribuan-botol-miras-dimusnahkan-polres-kutim/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 18 Nov 2022 08:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KUTIM]]></category>
		<category><![CDATA[HUKUM KRIMINAL]]></category>
		<category><![CDATA[KALTIM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=8691</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jajaran Polres Kutai Timur (Kutim) memusnahkan barang bukti narkoba dan ribuan botol miras hasil pengungkapan kasus dalam sebulan terakhir ini. Bertempat di halaman Mapolres Kutim, Jum’at (18/11/2022), Polres Kutim mengungkap hasil kasus narkotika dan peredaram miras di wilayah hukumnya. Wakapolres Kutim Kompol Damus Asa didampingi, Kasat Resnarkoba AKP Jaelatu mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan sebanyak [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/ungkap-28-kasus-barang-bukti-narkoba-dan-ribuan-botol-miras-dimusnahkan-polres-kutim/">Ungkap 28 Kasus, Barang Bukti Narkoba dan Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Kutim</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap">Jajaran Polres <a href="https://kaltimfaktual.co/kutim-dapat-peningkatan-jaringan-diharapkan-bisa-atasi-area-blank-spot/">Kutai Timur (Kutim)</a> memusnahkan barang bukti narkoba dan ribuan botol miras hasil pengungkapan kasus dalam sebulan terakhir ini. </p>



<p>Bertempat di halaman Mapolres Kutim, Jum’at (18/11/2022), Polres Kutim mengungkap hasil kasus narkotika dan peredaram miras di wilayah hukumnya. </p>



<p>Wakapolres Kutim Kompol Damus Asa didampingi, Kasat Resnarkoba AKP Jaelatu mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 148,87 gram sabu-sabu. </p>



<p>Barang haram tersebut, hasil pengungkapan dari 28 kasus dengan 35 orang tersangka. Selama periode bulan Oktober hingga awal November 2022. </p>



<p>Barang bukti terbanyak yang saat ini dimusnahkan berasal dari tersangka berinisial AA, warga Kecamatan Muara Wahau, yang diamankan oleh jajaran Sat Resnarkoba Polres Kutim. </p>



<p>“Dari kedua tersangka yang beraksi di Kecamatan Wahau dan penangkapan pada tanggal 24 Oktober 2022 , kami berhasil mengamankan sabu seberat 23,66 gram, dan kami musnahkan saat ini bersama barang bukti dari tersangka lainnya,”jelasnya, Jum’at (18/11/2022).</p>



<p>Selain narkotika, dalam kegiatan ini Polres Kutim juga memusnahkan sebanyak 2.100 botol minuman keras berbagai jenis dan merk. Hasil sitaan selama kegiatan Operasi Antik Mahakam 2022 di seluruh wilayah hukum Polres Kutim. </p>



<p>“Terkait narkotika dan miras ini merupakan atensi Kapolri,”imbuhnya.</p>



<p>Kasatresnarkoba Polres Kutim AKP Jaelatu menyampaikan bahwa dalam kurun waktu Januari hingga November 2022, pihaknya telah menangani 180 kasus dengan tersangka sebanyak 207 orang.</p>



<p>Melihat data dari kasus yang ditangani, pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kutim masih didominasi oleh kaum laki laki. Dimana mencapai 186 orang. Sisanya 17 pelaku perempuan serta 4 orang anak anak.</p>



<p>“Kami masih terus berupaya meningkatkan penanganan terhadap peredaran narkotika di Kutim. Personil terus melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin, karena kami tidak ingin lengah dan kecolongan.&#8221; </p>



<p>&#8220;Masih ada kemungkinan para pelaku memanfaatkan situasi saat ini untuk melancarkan bisnis haram tersebut,” tutupnya <strong>(am)</strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-9d6595d7 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/ungkap-28-kasus-barang-bukti-narkoba-dan-ribuan-botol-miras-dimusnahkan-polres-kutim/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/ungkap-28-kasus-barang-bukti-narkoba-dan-ribuan-botol-miras-dimusnahkan-polres-kutim/">Ungkap 28 Kasus, Barang Bukti Narkoba dan Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Kutim</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polisi Bongkar Tambang Ilegal di Kawasan IKN, Pelaku dan Pemodal Ditangkap</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/polisi-bongkar-tambang-ilegal-di-kawasan-ikn-pelaku-dan-pemodal-ditangkap/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 01 Oct 2022 03:00:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEPUTAR KALTIM]]></category>
		<category><![CDATA[HEADLINE]]></category>
		<category><![CDATA[HUKUM]]></category>
		<category><![CDATA[HUKUM KRIMINAL]]></category>
		<category><![CDATA[IKN]]></category>
		<category><![CDATA[KALTIM]]></category>
		<category><![CDATA[KRIMINAL]]></category>
		<category><![CDATA[POLDA KALTIM]]></category>
		<category><![CDATA[TAMBANG ILEGAL]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=6907</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jajaran Polda Kaltim melakukan bersih-bersih tambang ilegal. Praktik tambang ilegal di beberapa lokasi di Kaltim yang dintegarai merusak lingkungan dan hutan dibongkar Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kaltim. Pengungkapan tambang ilegal yang masuk dalam wilayah IUP OP PT TKM, yang diduga palsu ini bermula dari laporan dari warga. “Berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut tim [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/polisi-bongkar-tambang-ilegal-di-kawasan-ikn-pelaku-dan-pemodal-ditangkap/">Polisi Bongkar Tambang Ilegal di Kawasan IKN, Pelaku dan Pemodal Ditangkap</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap">Jajaran Polda Kaltim melakukan bersih-bersih tambang ilegal. Praktik tambang ilegal di beberapa lokasi di Kaltim yang dintegarai merusak lingkungan dan hutan dibongkar Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kaltim.</p>



<p>Pengungkapan tambang ilegal yang masuk dalam wilayah IUP OP PT TKM, yang diduga palsu ini bermula dari laporan dari warga.</p>



<p>“Berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut tim Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Kaltim melakukan penyelidikan dan pengecekan ke lokasi, dan benar di lokasi kami mendapati kegiatan pertambangan batu bara yang diduga tanpa izin,” ungkap Dirreskrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono dalam konferensi pers di Ruang Mahakam, Jumat (30/9/2022).</p>



<figure class="wp-block-image size-full"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="780" height="470" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2022/10/tambang-ilegal3.jpg" alt="" class="wp-image-6911" srcset="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2022/10/tambang-ilegal3.jpg 780w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2022/10/tambang-ilegal3-300x181.jpg 300w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2022/10/tambang-ilegal3-768x463.jpg 768w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2022/10/tambang-ilegal3-400x240.jpg 400w" sizes="(max-width: 780px) 100vw, 780px" /></figure>



<p>Lokasi-lokasi dimaksud meliputi Kawasan Taman Hutan Bukit Suharto, Desa Sekila Tenggarong, juga di Sepaku, Bukit Tengkorak yang masuk dalam kawasan yang akan dibangun ibu kota negara (IKN). Juga di Desa Sukomulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).</p>



<p>Dari lokasi-lokasi tersebut polisi menangkap para pelaku sekaligus pemodalnya. Serta mengamankan alat berat dan batu bara. Diketahui dari satu unit ekskavator, tambang ilegal ini sudah menghasilkan sekira seribu MT batu bara.</p>



<p>“Kami juga mengamankan tiga orang di lokasi penambangan. Mereka adalah TM, T dan F,” terang Indra.</p>



<p>Dari hasil pemeriksaan, diketahui TM merupakan penambang sekaligus pemodal. Dibantu T sebagai operator dan F adalah penjaga tambang.</p>



<figure class="wp-block-image size-full"><img decoding="async" width="600" height="337" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2022/10/Tambang-Ilegal2.jpg" alt="" class="wp-image-6909" srcset="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2022/10/Tambang-Ilegal2.jpg 600w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2022/10/Tambang-Ilegal2-300x169.jpg 300w" sizes="(max-width: 600px) 100vw, 600px" /></figure>



<p>Penambangan haram ini bermula dari perjanjian kerja sama operasional tambang batu bara yang dilakukan TM pada 17 Desember 2021 dengan B yang merupakan Dirut PT TKM. Walaupun sudah menyadari legalitas IUP OP PT TKM bermasalah, TM nekat melakukan kegiatan pertambangan batu bara. Yang kemudian penjualannya memakai perizinan perusahaan yang lain.</p>



<p>Akibat perbuatan mereka, ketiga tersangka dijerat pasal 158 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar. <strong>(redaksi)</strong></p>



<figure class="wp-block-image size-full"><img decoding="async" width="1024" height="462" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2022/10/alat-berat.jpg" alt="" class="wp-image-6913" srcset="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2022/10/alat-berat.jpg 1024w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2022/10/alat-berat-300x135.jpg 300w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2022/10/alat-berat-768x347.jpg 768w" sizes="(max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></figure>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-9d6595d7 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/polisi-bongkar-tambang-ilegal-di-kawasan-ikn-pelaku-dan-pemodal-ditangkap/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/polisi-bongkar-tambang-ilegal-di-kawasan-ikn-pelaku-dan-pemodal-ditangkap/">Polisi Bongkar Tambang Ilegal di Kawasan IKN, Pelaku dan Pemodal Ditangkap</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pengakuan Pria Viral Injak Al-Qur&#8217;an: Maaf Saya Kurang Iman</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/pengakuan-pria-viral-injak-al-quran-maaf-saya-kurang-iman/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 08 May 2022 16:02:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[VIRAL]]></category>
		<category><![CDATA[HUKUM KRIMINAL]]></category>
		<category><![CDATA[viral]]></category>
		<category><![CDATA[viral pria injak alquran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=3617</guid>

					<description><![CDATA[<p>Polisi berhasil menangkap seorang pria dan istrinya yang viral beberapa waktu lalu yang menantang umat Islam dan menginjak Al-Qur&#8217;an. Dalam pengakuannya ia mengaku kurang iman sehingga melakukan perbuatan tersebut. Dalam mengakuannya, CER alias Dika Eka (25) selaku tersangka yang membuat video mengungkapkan pengakuan di balik pembuatan video tersebut. Awalnya, pria penginjak Al Quran itu menyampaikan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/pengakuan-pria-viral-injak-al-quran-maaf-saya-kurang-iman/">Pengakuan Pria Viral Injak Al-Qur&#8217;an: Maaf Saya Kurang Iman</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap">Polisi berhasil menangkap seorang pria dan istrinya yang viral beberapa waktu lalu yang menantang umat Islam dan menginjak Al-Qur&#8217;an. Dalam pengakuannya ia mengaku kurang iman sehingga melakukan perbuatan tersebut. </p>



<p>Dalam mengakuannya, CER alias Dika Eka (25) selaku tersangka yang membuat video mengungkapkan pengakuan di balik pembuatan video tersebut. Awalnya, pria penginjak Al Quran itu menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di depan awak media saat konferensi pers, Kamis (5/5/2022) malam. Dia mengaku perbuatannya itu didasari karena kurang iman dalam beragama.</p>



<p>&#8220;Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat terutama kepada seluruh masyarakat Islam yang ada di Indonesia dan luar Indonesia,&#8221; ujar CER ditulis Minggu (8/5/2022), dilansir dari detikcom.</p>



<p>Dia mengaku tidak berniat melecehkan agama Islam. Terlebih, dia dan istrinya SL (24) yang terlibat sebagai pengunggah video juga masih beragama Islam.</p>



<p>&#8220;Saya benar-benar sangat menyesal, saya melakukan itu bukan semata-mata niat dalam hati untuk melecehkan agama dengan menginjak Al Quran tapi itu semua dikarenakan saya kurang iman dalam ajaran agama Islam,&#8221; ujarnya. </p>



<p>Meski tersangka sudah melakukan permohonan maaf secara terbuka, pihak kepolisian menegaskan proses hukum akan tetap berlanjut. </p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img decoding="async" width="1200" height="674" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2022/05/6273b22326a96-viral-pria-di-sukabumi-menginjak-alquran_1265_711-1200x674.webp" alt="Pengakuan Pria Viral Injak Al-Qur'an: Maaf Saya Kurang Iman" class="wp-image-3618" srcset="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2022/05/6273b22326a96-viral-pria-di-sukabumi-menginjak-alquran_1265_711-1200x674.webp 1200w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2022/05/6273b22326a96-viral-pria-di-sukabumi-menginjak-alquran_1265_711-300x169.webp 300w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2022/05/6273b22326a96-viral-pria-di-sukabumi-menginjak-alquran_1265_711-768x432.webp 768w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2022/05/6273b22326a96-viral-pria-di-sukabumi-menginjak-alquran_1265_711.webp 1265w" sizes="(max-width: 1200px) 100vw, 1200px" /><figcaption><em><sup>Tangkapan layar pria menginjak Al-Qur&#8217;an. (Istimewa)</sup></em></figcaption></figure>



<p>Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, kasus tersebut bermula dari hubungan rumah tangga yang kurang harmonis. Video itu dibuat pada tahun 2020 lalu di Perbawati, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi. Karena istri kesal dan sempat terlibat cekcok saat berlibur ke Pelabuhan Ratu, ia lantas menggunggah video tersebut hingga viral di media sosial.</p>



<p>Kedua pelaku dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman penjara 6 tahun penjara.</p>



<p>&#8220;Selain itu tersangka juga kami jerat pasal 156A KUHP tentang penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,&#8221; tandasnya. <strong>(redaksi)</strong></p>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/pengakuan-pria-viral-injak-al-quran-maaf-saya-kurang-iman/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/pengakuan-pria-viral-injak-al-quran-maaf-saya-kurang-iman/">Pengakuan Pria Viral Injak Al-Qur&#8217;an: Maaf Saya Kurang Iman</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polisi Buru Gerombolan Preman yang Lakukan Pemerasan di Bontang Lestari</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/polisi-buru-gerombolan-preman-yang-lakukan-pemerasan-di-bontang-lestari/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 08 May 2022 06:32:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BONTANG]]></category>
		<category><![CDATA[HUKUM KRIMINAL]]></category>
		<category><![CDATA[pemerasan bontang]]></category>
		<category><![CDATA[polres bontang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=3609</guid>

					<description><![CDATA[<p>Aksi percobaan pemerasan oleh gerombolan preman terjadi di Jl. Letjen Urip Sumoharjo Segendis Kel. Bontang Lestari Kec. Bontang Selatan. Momen tersebut viral di media sosial diungkap salah satu warga di media sosial Facebook atas nama Wiwiek Arwita Siregar, dengan narasi telah terjadi Percobaan Pemerasan/Pemalakan. Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi menyatakan sudah menerima laporan tersebut. Saat [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/polisi-buru-gerombolan-preman-yang-lakukan-pemerasan-di-bontang-lestari/">Polisi Buru Gerombolan Preman yang Lakukan Pemerasan di Bontang Lestari</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap">Aksi percobaan pemerasan oleh gerombolan preman terjadi di Jl. Letjen Urip Sumoharjo Segendis Kel. Bontang Lestari Kec. Bontang Selatan. Momen tersebut viral di media sosial diungkap salah satu warga  di media sosial Facebook atas nama Wiwiek Arwita Siregar, dengan narasi telah terjadi Percobaan Pemerasan/Pemalakan. </p>



<p>Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi menyatakan sudah menerima laporan tersebut. Saat ini pihaknya telah menurunkan tim dari Sat Intel, Sat Reskrim, dan Polsek Bontang Selatan untuk melakukan penyelidikan di lapangan.  </p>



<p>&#8220;Tim kami sudah bergerak melakukan penyelidikan di lapangan,” ucap Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi S.H, S.I.K, M.H. melalui Plt Kasi humas Iptu Mandiyono S. Sos.</p>



<p>”Jika hasil penyelidikan dari tim kami sudah lengkap segera akan kami gelarkan dan jika ditemukan unsur pidana, kasus ini akan kami tingkatkan ke penyidikan, untuk itu mohon masyarakat bersabar,” jelasnya.</p>



<p>Ia menghimbau kepada masyarakat agar dapat berhati-hati dalam beraktivitas. Apabila terjadi gangguan keamanan, kata dia, silahkan lapor ke petugas keamanan. </p>



<p>“Dengan memanfaatkan Media Layanan Masyarakat yang di sediakan oleh Polri khususnya Polres Bontang Berupa Call Center 110 layanan bebas pulsa yang 24 jam dapat di hubungi.<br>Silahkan masyarakat memanfaatkan layanan ini kapan pun,” tutupnya.<strong> (redaksi)</strong><a href="https://tribratanewspoldakaltim.com/sat-reskrim-polres-kukar-berhasil-ungkap-kasus-illegal-tapping/" target="_blank" rel="noreferrer noopener"></a></p>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/polisi-buru-gerombolan-preman-yang-lakukan-pemerasan-di-bontang-lestari/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/polisi-buru-gerombolan-preman-yang-lakukan-pemerasan-di-bontang-lestari/">Polisi Buru Gerombolan Preman yang Lakukan Pemerasan di Bontang Lestari</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tak Pakai Masker, Puluhan Warga Terjaring Operasi Yustisi</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/tak-pakai-masker-puluhan-warga-terjaring-operasi-yustisi/</link>
					<comments>https://kaltimfaktual.co/tak-pakai-masker-puluhan-warga-terjaring-operasi-yustisi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Dec 2021 09:40:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SAMARINDA]]></category>
		<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[FEATUREDNEWS]]></category>
		<category><![CDATA[HUKUM KRIMINAL]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=2237</guid>

					<description><![CDATA[<p>Gara-gara tak pakai masker, puluhan warga terjaring operasi yustisi. Operasi ini digelar Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 yang terdiri dari gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda tak bosan-bosan mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu menaati protokol kesehatan (prokes), Selasa (28/12/2021) pagi dengan menggelar Operasi Yustisi Prokes di Jalan Sultan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/tak-pakai-masker-puluhan-warga-terjaring-operasi-yustisi/">Tak Pakai Masker, Puluhan Warga Terjaring Operasi Yustisi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap">Gara-gara tak pakai masker, puluhan warga terjaring operasi yustisi. Operasi ini digelar Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 yang terdiri dari gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda tak bosan-bosan mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu menaati protokol kesehatan (prokes), Selasa (28/12/2021) pagi dengan menggelar Operasi Yustisi Prokes di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Samarinda Seberang.</p>



<p>Dalam Operasi Yustisi kali ini, tim gabungan menjaring 38 orang yang kedapatan tidak menggunakan masker. Namun Tim Satgas tetap mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan sosialisasi dan membagikan masker untuk digunakan.</p>



<p>Koordinator Operasi Yustisi yang juga Kepala Seksi Kerja Sama Satpol PP Kota Samarinda, Suwarno mengatakan kegiatan ini masih terus-menerus dilakukan untuk mengingatkan kepada masyarakat agar selalu menaati prokes. Karena saat ini sebenarnya pandemi Covid-19 belum berakhir.<br>&#8220;Sayangnya, masih ada saja warga yang tidak taat prokes. Alasannyq kelupaan. Namun kami dari Tim Satgas Covid-19 Kota Samarinda akan selalu mengingatkan agar senantiasa menggunakan masker bila keluar rumah,&#8221; terang Suwarno.</p>



<p>Ia juga menegaskan, walau saat ini pandemi Covid-19 sudah berkurang, namun sebenarnya belum berakhir. &#8220;Karena itu, hendaknya tetap menaati prokes dengan menggunakan masker serta menjauhi kerumunan massa&#8221; tandasnya. <strong>(Redaksi KF)</strong></p>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/tak-pakai-masker-puluhan-warga-terjaring-operasi-yustisi/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/tak-pakai-masker-puluhan-warga-terjaring-operasi-yustisi/">Tak Pakai Masker, Puluhan Warga Terjaring Operasi Yustisi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://kaltimfaktual.co/tak-pakai-masker-puluhan-warga-terjaring-operasi-yustisi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Layanan Polisi 110 Diluncurkan, Pemkot Samarinda Siap Bersinergi</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/layanan-polisi-110-diluncurkan-pemkot-samarinda-siap-bersinergi/</link>
					<comments>https://kaltimfaktual.co/layanan-polisi-110-diluncurkan-pemkot-samarinda-siap-bersinergi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Dec 2021 11:20:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SAMARINDA]]></category>
		<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[FEATUREDNEWS]]></category>
		<category><![CDATA[HUKUM]]></category>
		<category><![CDATA[HUKUM KRIMINAL]]></category>
		<category><![CDATA[KRIMINAL]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=2191</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda siap bersinergi dalam layanan polisi 110 yang baru diluncurkan. Hal ini disampaikan Wali Kota Samarinda Andi Harun saat ditemui usai acara Launching Aplikasi Telabang Mandau, Pesut Mahakam dan Quick Response 110 di Atrium Big Mall Samarinda, Selasa (21/12/2021) siang. Orang nomor satu di Kota Tepian itu mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/layanan-polisi-110-diluncurkan-pemkot-samarinda-siap-bersinergi/">Layanan Polisi 110 Diluncurkan, Pemkot Samarinda Siap Bersinergi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap">Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda siap bersinergi dalam layanan polisi 110 yang baru diluncurkan. Hal ini disampaikan Wali Kota Samarinda Andi Harun saat ditemui usai acara Launching Aplikasi Telabang Mandau, Pesut Mahakam dan Quick Response 110 di Atrium Big Mall Samarinda, Selasa (21/12/2021) siang.</p>



<p>Orang nomor satu di Kota Tepian itu mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak dan seluruh jajaran Polresta Samarinda yang sudah secara resmi meluncurkan program bertajuk layanan Polisi Telabang Mandau, Pesut Mahakam, dan Quick Response 110 (Under Ten Minute).</p>



<p>“Ini jelas merupakan satu integrasi kegiatan pembangunan kita. Karena ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Kota Samarinda, maka posisi pemerintah tentu akan selalu memberikan support terhadap pengembangan dan peningkatan aplikasi ini baik terhadap support peralatannya maupun bersama melakukan sinergi dalam rangka satu tujuan mencapai apa yang dikatakan Kapolda tadi yakni Sistem Crisis Centre yang di dalamnya nanti ada TNI-Polri, Pemkot (Pemerintah Kota, Red), dan unsur elemen masyarakat yang terkait langsung dengan persoalan yang dihadapi,” sebutnya.</p>



<p>Sementara Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan layanan tersebut merupakan sebuah upaya mengimplementasikan salah satu program prioritas Kapolri. Menurutnya, saat ini hampir tidak ada lagi masyarakat yang tidak memiliki handphone. Semua aktivitas masyarakat selalu di-support oleh handphone yang ada di tangan masing-masing.</p>



<p>“Berdasarkan pertimbangan itu, kita inginkan hadirnya layanan Polri di tangan masyarakat. Jadi masyarakat bisa mengakses layanan ini langsung dari handphone-nya. Kami terus berupaya bagaimana agar bisa terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat menggunakan aplikasi ini,” ucap Herry.</p>



<p>Kapolda juga menyampaikan sengaja menggunakan tagline Under 10 Minute dengan maksud pihaknya akan menyebarkan patroli polisi di seluruh Kota Samarinda dalam bentuk beat patroli atau wilayah patroli dan telah dibentuk sebanyak 11 beat patroli. Kesebelas beat patroli itulah nantinya yang akan melayani masyarakat Kota Samarinda setiap hari selama 24 jam.</p>



<p>“Layanan berbasis teknologi atau aplikasi ini sudah bisa di-download (diunduh) aplikasinya melalui smartphone. Saya juga meminta dukungan dari Wali Kota, Dandim, dan Kapolres agar terus bersama-sama melakukan evaluasi terhadap pelayanan ini. Karena ini masih baru, tentu saja ada kekurangan. Mari bersama kita evaluasi di mana letak kekurangan dan kelemahannya, agar kita bisa terus memantapkan aplikasi ini dan bisa bermanfaat bagi masyarakat,” tutup Herry. <strong>(Redaksi KF)</strong></p>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/layanan-polisi-110-diluncurkan-pemkot-samarinda-siap-bersinergi/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/layanan-polisi-110-diluncurkan-pemkot-samarinda-siap-bersinergi/">Layanan Polisi 110 Diluncurkan, Pemkot Samarinda Siap Bersinergi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://kaltimfaktual.co/layanan-polisi-110-diluncurkan-pemkot-samarinda-siap-bersinergi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sambut Hari Bela Negara, Pemkot Samarinda Musnahkan Ribuan Botol Miras</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/sambut-hari-bela-negara-pemkot-samarinda-musnahkan-ribuan-botol-miras/</link>
					<comments>https://kaltimfaktual.co/sambut-hari-bela-negara-pemkot-samarinda-musnahkan-ribuan-botol-miras/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Dec 2021 02:02:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SAMARINDA]]></category>
		<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[FEATUREDNEWS]]></category>
		<category><![CDATA[HUKUM KRIMINAL]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Samarinda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=2145</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memusnahkan minuman keras (miras) dari berbagai merek dan jenis serta ukuran di Lapangan Parkir Balai Kota Samarinda, Kamis (16/12/2021) pagi. Totalnya ada 1.357 botol yang merupakan hasil penertiban di lapangan selama ini. Wakil Wali Kota (Wawali) Samarinda Rusmadi yang memimpin langsung kegiatan pemusnahan ini mengatakan kegiatan ini dalam rangka menyambut Hari [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/sambut-hari-bela-negara-pemkot-samarinda-musnahkan-ribuan-botol-miras/">Sambut Hari Bela Negara, Pemkot Samarinda Musnahkan Ribuan Botol Miras</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap">Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memusnahkan minuman keras (miras) dari berbagai merek dan jenis serta ukuran di Lapangan Parkir Balai Kota Samarinda, Kamis (16/12/2021) pagi. Totalnya ada 1.357 botol yang merupakan hasil penertiban di lapangan selama ini.</p>



<p>Wakil Wali Kota (Wawali) Samarinda Rusmadi yang memimpin langsung kegiatan pemusnahan ini mengatakan kegiatan ini dalam rangka menyambut Hari Bela Negara yang jatuh pada 17 Desember 2021.</p>



<p>&#8220;Saya atas nama Pemerintah Kota Samarinda mengucapkan terima kasih atas kerja keras jajaran Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja, Red) bersama instansi terkait lainnya yang telah bekerja keras untuk terus menekan peredaran miras di kota ini,&#8221; kata Wawali.</p>



<p>Selain memusnakan barang bukti miras, orang nomor dua di Kota Samarinda ini juga memastikan akan menindak tegas dan menertibkan kejahatan, terutama penyalahgunaan narkoba.</p>



<p>&#8220;Penindakan terhadap miras, narkoba, dan tindakan premanisme tetap akan menjadi fokus perhatian kita. Jadi kita berkomitmen untuk menjaga rasa aman, nyaman, dan harmoni bersama-bersama dengan semua komponen yang ada, sehingga Kota Samarinda menjadi kota pusat peradaban&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Oleh sebab itu, Wawali mengimbau kepada masyarakat untuk bersinergi dengan memerangi bersama sejumlah &#8216;penyakit&#8217; masyarakat tersebut, demi menjaga kondusifnya Kota Samarinda.</p>



<p>&#8220;Saya yakin bahwa seluruh masyarakat menginginkan kemajuan, kesejahteraan, untuk terjaminnya keamanan, kesehatan, dan kesejahteraan. Untuk itu, semua tidak bisa hanya dari pemerintah saja yang bergerak. Mari kita berjuang bersama-sama dan bersinergi untuk mewujudkannya,&#8221; ajak Rusmadi. <strong>(Redaksi KF)</strong></p>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/sambut-hari-bela-negara-pemkot-samarinda-musnahkan-ribuan-botol-miras/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/sambut-hari-bela-negara-pemkot-samarinda-musnahkan-ribuan-botol-miras/">Sambut Hari Bela Negara, Pemkot Samarinda Musnahkan Ribuan Botol Miras</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://kaltimfaktual.co/sambut-hari-bela-negara-pemkot-samarinda-musnahkan-ribuan-botol-miras/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satpol PP Samarinda Tertibkan PKL di Kawasan Pasar Sungai Dama</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/satpol-pp-samarinda-tertibkan-pkl-di-kawasan-pasar-sungai-dama/</link>
					<comments>https://kaltimfaktual.co/satpol-pp-samarinda-tertibkan-pkl-di-kawasan-pasar-sungai-dama/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Dec 2021 07:11:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SAMARINDA]]></category>
		<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[FEATUREDNEWS]]></category>
		<category><![CDATA[HUKUM]]></category>
		<category><![CDATA[HUKUM KRIMINAL]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=2123</guid>

					<description><![CDATA[<p>Upaya penertiban terus dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda. Terbaru, Satpol PP melaksanakan kegiatan patroli pengawasan, pemantauan, dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Sungai Dama serta menertibkan pelanggar Perda lainnya di wilayah Kota Samarinda, Senin (13/12/2021) dini hari. Kegiatan ini sebagai pengawasan rutin agar PKL tidak berjualan sebelum jam [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/satpol-pp-samarinda-tertibkan-pkl-di-kawasan-pasar-sungai-dama/">Satpol PP Samarinda Tertibkan PKL di Kawasan Pasar Sungai Dama</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap">Upaya penertiban terus dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda. Terbaru, Satpol PP melaksanakan kegiatan patroli pengawasan, pemantauan, dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Sungai Dama serta menertibkan pelanggar Perda lainnya di wilayah Kota Samarinda, Senin (13/12/2021) dini hari.</p>



<p>Kegiatan ini sebagai pengawasan rutin agar PKL tidak berjualan sebelum jam yang telah ditentukan. Sejak pukul 04.30 WITA dini hari, mulai dari pejabat struktural dan anggota Satpol PP telah bersiaga dan memantau keadaan di kawasan tersebut.</p>



<p>Kepala Satpol PP Kota Samarinda, M Darham mengatakan pihaknya melaksanakan kegiatan rutin patroli wilayah dan kegiatan pemantauan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitaran Jalan Jelawat dan Jalan Otto Iskandardinata, yang mana para pedagang telah direlokasi ke dalam kawasan Pasar Sungai Dama.</p>



<p>&#8220;Kondisinya terpantau tertib terkendali, namun masih didapati lapak-lapak pedagang yang masih membandel. Ada beberapa yang masih menggelar dagangannya di pinggir jalan serta di atas trotoar. Jadi kita tindak dengan mengangkut barang dagangannya untuk menjadi jaminan,&#8221; ujar M Darham melalui Sekretaris Satpol PP Kota Samarinda, Syahrir.</p>



<p>Kegiatan ini lanjut dia, merupakan bagian dari tindak lanjut pada bulan Oktober lalu yang telah merelokasi 99 PKL sepanjang Jalan Jelawat dan Jalan Otto Iskandardinata untuk masuk ke dalam kawasan Pasar Sungai Dama, di mana telah disediakan petak lapaknya dari Dinas Perdagangan,.</p>



<p>&#8220;Oktober lalu kami telah menindaklanjuti keluhan masyarakat terutama yang menganggu kenyamanan pengguna jalan,&#8221; terang Syahrir</p>



<p>Sementara Kepala Bidang Trantibum Ismail menambahkan, kegiatan ini terus akan dilaksanakan di sejumlah titik di mana tidak hanya kawasan Jalan Jelawat dan Jalan Otto Iskandardinata, tetapi juga nantinya akan terus memantau di kawasan lainnya yang telah ditertibkan maupun yang masih dalam tahapan pemantauan.</p>



<p>&#8220;Kami mulai pemantauan mulai subuh, menyisir sepanjang jalan sampai ke dalam Pasar Sungai Dama. Kami masih dapati PKL yang berjualan di trotoar hingga bahu jalan. Kemudian kami imbau untuk mundur lagi ke dalam dan kami minta untuk masuk ke dalam kawasan pasar. Untuk memberikan efek jera, dagangannya kami sita sebagai jaminan tidak berjualan kembali di kawasan tersebut. Ke depannya bila masih didapati, kemungkinan akan kami sidang sesuai dengan peraturan yang ada,&#8221; tegas Ismail.<strong> (Redaksi KF)</strong></p>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/satpol-pp-samarinda-tertibkan-pkl-di-kawasan-pasar-sungai-dama/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/satpol-pp-samarinda-tertibkan-pkl-di-kawasan-pasar-sungai-dama/">Satpol PP Samarinda Tertibkan PKL di Kawasan Pasar Sungai Dama</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://kaltimfaktual.co/satpol-pp-samarinda-tertibkan-pkl-di-kawasan-pasar-sungai-dama/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Disiplinkan Warga, Razia Masker Masih Digelar di Samarinda Seberang</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/disiplinkan-warga-razia-masker-masih-digelar-di-samarinda-seberang/</link>
					<comments>https://kaltimfaktual.co/disiplinkan-warga-razia-masker-masih-digelar-di-samarinda-seberang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 20 Nov 2021 13:40:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SAMARINDA]]></category>
		<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[FEATUREDNEWS]]></category>
		<category><![CDATA[HUKUM]]></category>
		<category><![CDATA[HUKUM KRIMINAL]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=2011</guid>

					<description><![CDATA[<p>SAMARINDA &#8211; Kendati kota Samarinda sudah masuk dalam kategori PPKM level 2, tetapi operasi yustisi penegakkan Protokol Kesehatan (Prokes) masih dilakukan. Buktinya, Sabtu (20/11/2021) pagi tadi, Tim Gabungan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Samarinda kembali melakukan razia para pengguna jalan yang tidak memakai masker di wilayah Kecamatan Samarinda Seberang. Tim yang terdiri dari Satpol PP Samarinda [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/disiplinkan-warga-razia-masker-masih-digelar-di-samarinda-seberang/">Disiplinkan Warga, Razia Masker Masih Digelar di Samarinda Seberang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>SAMARINDA</strong> &#8211; Kendati kota Samarinda sudah masuk dalam kategori PPKM level 2, tetapi operasi yustisi penegakkan Protokol Kesehatan (Prokes) masih dilakukan.</p>



<p>Buktinya, Sabtu (20/11/2021) pagi tadi, Tim Gabungan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Samarinda kembali melakukan razia para pengguna jalan yang tidak memakai masker di wilayah Kecamatan Samarinda Seberang.</p>



<p>Tim yang terdiri dari Satpol PP Samarinda bersama BPBD, Polisi dan TNI ini juga menyusuri tempat-tempat pelayanan umum serta pertokoan. Tak khayal beberapa warga sekitar yang melintas terjaring razia karena tidak menggunakan masker. Warga yang melanggar prokes ini langsung didata dan diperintahkan untuk membeli masker di wilayah toko sekitar.</p>



<p>Operasi yustisi ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat agar tetap memakai masker saat beraktivitas di luar rumah sehingga penyebaran Covid-19 dapat diputus. <strong>(Redaksi KF)</strong></p>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/disiplinkan-warga-razia-masker-masih-digelar-di-samarinda-seberang/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/disiplinkan-warga-razia-masker-masih-digelar-di-samarinda-seberang/">Disiplinkan Warga, Razia Masker Masih Digelar di Samarinda Seberang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://kaltimfaktual.co/disiplinkan-warga-razia-masker-masih-digelar-di-samarinda-seberang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sikapi Kasus Korban Lubang Tambang, PMII Kaltim-Kaltara Desak Pemprov Ambil Tindakan</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/sikapi-kasus-korban-lubang-tambang-pmii-kaltim-kaltara-desak-pemprov-ambil-tindakan/</link>
					<comments>https://kaltimfaktual.co/sikapi-kasus-korban-lubang-tambang-pmii-kaltim-kaltara-desak-pemprov-ambil-tindakan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Nov 2021 16:58:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEPUTAR KALTIM]]></category>
		<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[FEATUREDNEWS]]></category>
		<category><![CDATA[HUKUM]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[HUKUM KRIMINAL]]></category>
		<category><![CDATA[PMII]]></category>
		<category><![CDATA[TAMBANG]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=1989</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kaltim-Kaltara menyikapi kasus korban lubang eks tambang. Dalam hal ini PMII mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim segera mengambil tindakan. Ketua PKC PMII Kaltim Sainuddin mengatakan, pihaknya mendesak pemerintah agar mendorong aparat penegak hukum untuk memproses kasus korban yang berjatuhan akibat lubang eks tambang yang dibiarkan menganga. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/sikapi-kasus-korban-lubang-tambang-pmii-kaltim-kaltara-desak-pemprov-ambil-tindakan/">Sikapi Kasus Korban Lubang Tambang, PMII Kaltim-Kaltara Desak Pemprov Ambil Tindakan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap">Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kaltim-Kaltara menyikapi kasus korban lubang eks tambang. Dalam hal ini PMII mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim segera mengambil tindakan.</p>



<p>Ketua PKC PMII Kaltim Sainuddin mengatakan, pihaknya mendesak pemerintah agar mendorong aparat penegak hukum untuk memproses kasus korban yang berjatuhan akibat lubang eks tambang yang dibiarkan menganga. Yang terbaru yaitu salah seorang remaja meninggal dunia di lubang tambang pada Kelurahan Makroman, Kecamatan Sambutan, Samarinda.</p>



<p>&#8220;Dari 40 korban yang meninggal akibat lubang tambang baru satu yang diproses. Padahal ini soal nyawa, maka jangan main-main soal ini,&#8221; ujar Sainuddin dalam penyampaiannya di depan Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (18/11/2021).</p>



<p>Tambah dia, untuk menindaklanjuti kejadian-kejadian buruk yang diakibatkan oleh aktivitas pertambangan, PKC PMII Kaltim-Kaltara mendesak Pemprov Kaltim segera menyikapi perpanjangan kontrak perusahaan pertambangan yang dinilai bermasalah.</p>



<p>&#8220;Ada dua perusahan yang harus disetop PKP2B. Kemudian PMII juga mendesak pemerintah untuk membuka dokumen evaluasi rekam jejak dua perusahaan pertambangan yang dituntut serta perusahaan PKP2B lainnya,&#8221; pungkas Sainuddin. <strong>(Redaksi KF)</strong></p>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/sikapi-kasus-korban-lubang-tambang-pmii-kaltim-kaltara-desak-pemprov-ambil-tindakan/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/sikapi-kasus-korban-lubang-tambang-pmii-kaltim-kaltara-desak-pemprov-ambil-tindakan/">Sikapi Kasus Korban Lubang Tambang, PMII Kaltim-Kaltara Desak Pemprov Ambil Tindakan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://kaltimfaktual.co/sikapi-kasus-korban-lubang-tambang-pmii-kaltim-kaltara-desak-pemprov-ambil-tindakan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
