Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Sikapi Kasus Korban Lubang Tambang, PMII Kaltim-Kaltara Desak Pemprov Ambil Tindakan

Diterbitkan

pada

Aksi Demonstrasi PMII Kaltim-Kaltara di depan Kantor Gubernur Kaltim. (Foto: Istimewa)

Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kaltim-Kaltara menyikapi kasus korban lubang eks tambang. Dalam hal ini PMII mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim segera mengambil tindakan.

Ketua PKC PMII Kaltim Sainuddin mengatakan, pihaknya mendesak pemerintah agar mendorong aparat penegak hukum untuk memproses kasus korban yang berjatuhan akibat lubang eks tambang yang dibiarkan menganga. Yang terbaru yaitu salah seorang remaja meninggal dunia di lubang tambang pada Kelurahan Makroman, Kecamatan Sambutan, Samarinda.

“Dari 40 korban yang meninggal akibat lubang tambang baru satu yang diproses. Padahal ini soal nyawa, maka jangan main-main soal ini,” ujar Sainuddin dalam penyampaiannya di depan Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (18/11/2021).

Baca juga:   Isran Noor Minta Fakultas Kehutanan Proaktif Berperan dalam Pembangunan IKN

Tambah dia, untuk menindaklanjuti kejadian-kejadian buruk yang diakibatkan oleh aktivitas pertambangan, PKC PMII Kaltim-Kaltara mendesak Pemprov Kaltim segera menyikapi perpanjangan kontrak perusahaan pertambangan yang dinilai bermasalah.

“Ada dua perusahan yang harus disetop PKP2B. Kemudian PMII juga mendesak pemerintah untuk membuka dokumen evaluasi rekam jejak dua perusahaan pertambangan yang dituntut serta perusahaan PKP2B lainnya,” pungkas Sainuddin. (Redaksi KF)

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.