SAMARINDA
Utang Pemkot Samarinda Rp400 Miliar, Andi Harun Alihkan 80 Persen APBD 2026 untuk Bayar Kewajiban
Pemerintah Kota Samarinda menghadapi tekanan fiskal serius setelah muncul utang sekitar Rp400 miliar dari kegiatan tahun anggaran 2025. Kondisi itu membuat Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengambil langkah drastis dengan mengalihkan sekitar 80 persen kebijakan APBD 2026 untuk membayar kewajiban tersebut.
Kebijakan itu diambil agar kondisi keuangan daerah tidak semakin terbebani pada tahun berikutnya, terutama di tengah penyesuaian fiskal nasional dan pemotongan transfer pusat ke daerah.
“Ya, fokus kita tahun ini membayar utang,” kata Andi Harun kepada wartawan di Samarinda, Selasa (26/5/2026).
Menurut Andi, pemerintah kota telah menghitung ulang kemampuan fiskal daerah dan memutuskan sebagian besar APBD tahun depan harus diprioritaskan untuk menyelesaikan tunggakan pembayaran kepada pihak ketiga.
“Sekitar 80 persen anggaran digunakan untuk membayar utang, 20 persen tetap untuk pelayanan publik, pelayanan dasar, dan infrastruktur penting. Pendidikan dan kesehatan tetap harus berjalan,” ujarnya.
Ia memastikan seluruh kewajiban tersebut ditargetkan lunas pada 2026 agar APBD 2027 kembali stabil.
Pemotongan Transfer Pusat Jadi Pemicu
Andi Harun menjelaskan utang itu bukan muncul karena kesengajaan pemerintah daerah atau pemborosan anggaran, melainkan akibat perubahan kondisi fiskal di tengah pelaksanaan APBD berjalan.
Menurutnya, sejumlah program pembangunan sebelumnya telah dirancang berdasarkan proyeksi penerimaan daerah yang saat itu dinilai aman. Namun dalam perjalanannya, pemerintah pusat melakukan efisiensi dan penyesuaian transfer ke daerah.
“Munculnya utang itu bukan sesuatu yang disengaja. Dalam perjalanan APBD kita ada efisiensi,” kata politikus Partai Gerindra tersebut.
Ia menyebut pemerintah daerah harus tetap mendukung kebijakan nasional meski berdampak langsung terhadap kapasitas belanja daerah.
“Rencana belanja sudah disusun berdasarkan rencana penerimaan sebelumnya. Tapi karena ada efisiensi dan kita harus loyal mendukung program pemerintah, maka anggaran yang tersedia tidak lagi sesuai dengan perencanaan awal,” ujarnya.
Akibat perubahan itu, sejumlah proyek yang sudah berjalan akhirnya berubah menjadi kewajiban pembayaran kepada kontraktor dan penyedia jasa.
“Konsekuensinya, kekurangan itu menjadi utang,” katanya.
Menurut Andi, penyesuaian besar dalam APBD 2026 menjadi langkah yang tidak bisa dihindari agar kondisi fiskal Samarinda tidak semakin berat.
“Kalau tidak menyesuaikan, pasti akan kesulitan,” ujarnya.
DPRD Soroti Transparansi Proyek
Di tengah penjelasan pemerintah kota, DPRD Samarinda mengaku belum menerima rincian lengkap terkait asal usul utang Rp400 miliar tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan pihaknya baru memperoleh penjelasan umum dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Memang ada sekitar Rp400 miliar utang pemerintah kota yang belum terselesaikan dari kegiatan-kegiatan tahun 2025,” kata Iswandi.
Menurut dia, BPKAD menjelaskan pembayaran akan dilakukan bertahap sepanjang 2026 dengan memprioritaskan kewajiban berdasarkan nilai proyek.
“Nanti akan dipilah-pilah dulu. Dari utang yang jumlahnya di bawah Rp1 miliar, kemudian yang di atasnya lagi, dibayar bertahap,” ujarnya.
Meski mendukung pelunasan kewajiban kepada kontraktor, DPRD menilai transparansi tetap penting karena hingga kini rincian proyek yang memunculkan utang belum disampaikan secara terbuka.
“Sampai saat ini kami masih belum menerima data Rp400 miliar itu terdiri atas pekerjaan-pekerjaan apa saja,” katanya.
Menurut Iswandi, DPRD perlu mengetahui apakah proyek tersebut merupakan proyek prioritas, proyek lanjutan, atau justru proyek baru yang sebenarnya tidak mendesak.
“Nanti baru kita analisa apakah proyek-proyek yang memang sudah terencana dari lama, proyek baru, atau proyek yang tidak langsung bersentuhan dengan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan banyak kontraktor kecil terdampak akibat keterlambatan pembayaran proyek. Beberapa di antaranya bahkan diduga menggunakan pinjaman bank untuk membiayai pekerjaan.
“Kasihan juga kontraktor-kontraktor ini. Mereka enggak nyangka juga bahwa akan menjadi utang,” katanya.
DPRD Samarinda berencana kembali memanggil BPKAD untuk meminta rincian proyek serta daftar kontraktor yang belum dibayar.
Komisi II juga mendorong seluruh kewajiban diselesaikan tahun ini agar tidak kembali membebani APBD di tahun-tahun berikutnya.
“Kalau kami sih harusnya itu dibayarkan karena itu adalah kewajiban,” pungkas Iswandi. (Gi/am)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoDarlis Pattalongi Resmi Nahkodai KKW Kaltim, Bawa Semangat Persatuan Warga Wajo dan Harmoni Antar Etnis
-
KUKAR3 hari agoBelasan Alumni Santriwati di Kukar Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes, Korban Mengaku Terjadi Bertahun-Tahun
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPeringati Hari Lingkungan Hidup, Kaltim Dorong Perubahan Pola Pengelolaan Sampah
-
KUKAR5 hari agoYamaha Dorong Kreativitas Pelajar, Siswa SMKN 1 Tenggarong Antusias Ikuti Pelatihan Merangkai Bunga dan Dekorasi Kue
-
EKONOMI DAN PARIWISATA19 jam agoHarga Pertamax Resmi Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertamina Sebut Ikuti Harga Minyak Dunia
-
OLAHRAGA2 hari agoTetap Semangat di Musim Perdana, Arai Agaska Terus Kejar Performa Terbaik di World Sportbike
-
SAMARINDA1 hari agoPolresta Samarinda Kembalikan Motor dan HP Hasil Curian, Korban Terima Barang Bukti Gratis
-
SEPUTAR KALTIM9 jam agoKejati Kaltim Bongkar Dugaan Praktik Tambang Ilegal Bertahun-Tahun, Satu Tersangka Ditahan

