<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Larangan BBM Eceran Arsip | Kaltim Faktual</title>
	<atom:link href="https://kaltimfaktual.co/tag/larangan-bbm-eceran/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kaltimfaktual.co/tag/larangan-bbm-eceran/</link>
	<description>Mengabarkan Menginspirasi &#38; Menyenangkan</description>
	<lastBuildDate>Wed, 12 Jun 2024 13:44:36 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2024/04/cropped-ab250959a0684d6d235c1bf402c8efd8-32x32.png</url>
	<title>Larangan BBM Eceran Arsip | Kaltim Faktual</title>
	<link>https://kaltimfaktual.co/tag/larangan-bbm-eceran/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Jalan di Tempat, Begini Progres Terbaru Perwali Larangan BBM Eceran Samarinda</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/jalan-di-tempat-begini-progres-terbaru-perwali-larangan-bbm-eceran-samarinda/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Jun 2024 13:44:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SAMARINDA]]></category>
		<category><![CDATA[BBM Eceran Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[Larangan BBM Eceran]]></category>
		<category><![CDATA[PERTAMINA]]></category>
		<category><![CDATA[Perwali BBM Eceran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=35802</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pedagang BBM eceran di Samarinda masih bebas beroperasi. Sambil menanti regulasi baru yang akan menentukan nasib mereka. Sementara pembahasan Perwalinya, masih jalan di tempat. Bola aturan itu berada di bagian hukum Pemkot Samarinda. Sejak satu bulan terakhir Pemerintah Kota Samarinda terus melakukan pembahasan aturan teknis soal larangan BBM eceran tanpa izin di Ibu Kota Kaltim. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/jalan-di-tempat-begini-progres-terbaru-perwali-larangan-bbm-eceran-samarinda/">Jalan di Tempat, Begini Progres Terbaru Perwali Larangan BBM Eceran Samarinda</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap">Pedagang BBM eceran di <a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Samarinda">Samarinda</a> masih bebas beroperasi. Sambil menanti regulasi baru yang akan menentukan nasib mereka. Sementara pembahasan Perwalinya, masih jalan di tempat. Bola aturan itu berada di bagian hukum Pemkot Samarinda.</p>



<p>Sejak satu bulan terakhir Pemerintah Kota Samarinda terus melakukan pembahasan aturan teknis soal larangan BBM eceran tanpa izin di Ibu Kota Kaltim. Aturan lanjutan dari SK Wali Kota tentang Larangan Penjualan BBM Eceran, Pertamini dan Usaha Sejenisnya Tanpa Izin di Wilayah Kota Samarinda.</p>



<p>Sebab, SK yang terbit pada 30 April lalu itu, tidak bisa langsung diterapkan tanpa aturan teknis yang menyertai. Sementara aturan itu akan dibakukan dalam bentuk Peraturan Wali Kota Samarinda (Perwali), pembahasannya perlu waktu lebih panjang.</p>



<p>Aturan perwali yang sedang digodok itu juga akan menjadi jawaban atas beberapa poin yang dinilai rancu dalam SK Wali Kota. Sehingga ketika perwali itu terbit, bakal jadi acuan bagi pedagang BBM eceran untuk mengajukan izin sekaligus acuan pemkot dalam melakukan penertiban.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Progres Perwali BBM Eceran</strong></h2>



<p>Namun, sampai saat ini, pembahasan perwali itu masih belum rampung juga. Meski sisa satu langkah lagi, karena tinggal proses harmonisasi antar lembaga di Pemkot Samarinda. Setelah itu, baru diterbitkan.</p>



<p>Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jusmaramdhana Alus menyebut pembahasan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tunggu perwali selesai. Secara garis besar yang dibahas memang sama dengan SK yang sudah terbit, namun lebih detail lagi.</p>



<p>“Saat ini harmonisasi dari bagian hukum. Kalau sudah turun dari bagian hukum, baru proses,” jelasnya Selasa 11 Juni 2024.</p>



<p>Terpisah Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Samarinda Asran Yunisran menjelaskan bahwa di pihaknya saat ini, draf perwali tengah dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Selanjutnya bakal diproses di Biro Hukum Provinsi Kaltim.</p>



<p>“Karena SK kemarin akan diperkuat kembali dengan perwali ini. Belum selesai, setelah proses semua selesai baru dilakukan penetapan,” jelasnya ketika dihubungi Rabu, 12 Juni 2024.</p>



<p>Untuk perwali yang sedang dibahas, nantinya berjudul Larangan Perdagangan Eceran Bahan Bakar Minyak Tanpa Izin di Wilayah Kota Samarinda. Nantinya bakal mengatur ruang lingkup, larangan, pengawasan dan penertiban. Dalam pekan ini, akan ada rapat lanjutan pembahasan perwali itu.</p>



<p>“(Target) secepatnya setelah semua langkah dilalui,” pungkasnya. <strong><a href="https://kaltimfaktual.co/resmi-nur-pawang-arema-hardianto-jadi-pemain-kedua-yang-dilepas-borneo-fc/">(ens/fth)</a></strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-9d6595d7 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/jalan-di-tempat-begini-progres-terbaru-perwali-larangan-bbm-eceran-samarinda/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/jalan-di-tempat-begini-progres-terbaru-perwali-larangan-bbm-eceran-samarinda/">Jalan di Tempat, Begini Progres Terbaru Perwali Larangan BBM Eceran Samarinda</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dukung Regulasi BBM Eceran, DPRD Samarinda: Bukan Menghentikan Perputaran Ekonomi, tapi Menjamin Keselamatan</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/dukung-regulasi-bbm-eceran-dprd-samarinda-bukan-menghentikan-perputaran-ekonomi-tapi-menjamin-keselamatan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 May 2024 08:24:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SAMARINDA]]></category>
		<category><![CDATA[BBM]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[HEADLINE]]></category>
		<category><![CDATA[Larangan BBM Eceran]]></category>
		<category><![CDATA[SK BBM Eceran]]></category>
		<category><![CDATA[SK BBM Eceran Samarinda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=33658</guid>

					<description><![CDATA[<p>DPRD Kota Samarinda ikut mendukung regulasi baru soal BBM Eceran yang tertuang dalam SK Wali Kota. Karena di dalamnya tidak tertuang pelarangan mutlak, namun fokus pada perizinan. Setelah lama menanti, Pemkot Samarinda akhirnya memiliki payung hukum untuk mengatur, mengendalikan, dan menertibkan perdagangan Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran. Keresahan Andi Harun dimulai dari tahun lalu, karena [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/dukung-regulasi-bbm-eceran-dprd-samarinda-bukan-menghentikan-perputaran-ekonomi-tapi-menjamin-keselamatan/">Dukung Regulasi BBM Eceran, DPRD Samarinda: Bukan Menghentikan Perputaran Ekonomi, tapi Menjamin Keselamatan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap">DPRD Kota <a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Samarinda">Samarinda</a> ikut mendukung regulasi baru soal BBM Eceran yang tertuang dalam SK Wali Kota. Karena di dalamnya tidak tertuang pelarangan mutlak, namun fokus pada perizinan.</p>



<p>Setelah lama menanti, Pemkot Samarinda akhirnya memiliki payung hukum untuk mengatur, mengendalikan, dan menertibkan perdagangan Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran. Keresahan Andi Harun dimulai dari tahun lalu, karena terjadi beberapa kebakaran bersumber dari Pertamini alias Pom Mini di Samarinda.</p>



<p>Sejak itu, ia sudah geregetan untuk menertibkan pedagang BBM eceran yang dinilai lalai atas keselamatan dan keamanan. Namun tak bisa melakukannya, karena terbentur aturan. Bukan karena aktivitas perdagangan BBM eceran dilindungi, tapi karena tak ada aturan yang melarangnya.</p>



<p>Soal regulasi penertiban ini sempat jadi bola panas. Pertamina sempat dimintai pertanggungjawaban, namun masalahnya sama; tak punya kewenangan. Pengusaha SPBU juga. Pemkot dalam dilema.</p>



<p>Setelah melakukan banyak pertimbangan, Pemkot Samarinda akhirnya menetapkan regulasinya, dalam bentuk SK Wali Kota Samarinda tentang Larangan Penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) Eceran, Pertamini dan Usaha Sejenisnya Tanpa Izin di Wilayah Kota Samarinda. Terbit 30 April lalu.</p>



<p>SK tersebut memutuskan 7 hal, yang garis besarnya adalah penjualan BBM eceran harus dilengkapi dengan izin Usaha Niaga. Serta pemkot bisa menertibkan, mengatur, dan mengendalikan usaha tersebut.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>DPRD Samarinda Mendukung</strong></h2>



<p>Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda Fuad Fakhruddin kemudian merespons. Ia mengaku senang, sebab menurutnya kegiatan ekonomi dari BBM Eceran dan sejenisnya yang tidak punya standar keamanan sudah seharusnya diatur.</p>



<p>&#8220;Alhamdulillah sudah keluar SK-nya. Dari deretan musibah kebakaran yang terjadi, dari dewan tentu menyuarakan agar Pak Wali mengambil tindakan,&#8221; katanya belum lama ini.</p>



<p>Setelah SK keluar, pemkot kini tengah menggencarkan sosialisasi. Agar masyarakat dan para pelaku usaha BBM Eceran bisa mengerti. Dan BBM eceran bisa menghabiskan stok terlebih dahulu.</p>



<p>Fuad meminta kepada masyarakat, terutama para pelaku usaha BBM eceran agar bisa memahami terbitnya aturan ini. Mengingat distribusi resmi terakhir BBM dari Pertamina hanya sampai di SPBU saja.</p>



<p>Di dalam SK, Wali Kota Samarinda tidak melarang mutlak keberadaan BBM eceran. Namun mengaturnya dengan perizinan ketat, agar standar keamanan bisa tercapai. Sehingga bisa memberikan jaminan keselamatan, tidak semata menghentikan perputaran ekonomi.</p>



<p>“Makanya di dalam keputusan daripada wali kota tersebut menyebutkan harus berizin,” tambahnya.</p>



<p>Dengan adanya regulasi baru ini, tentunya musibah kebakaran dengan faktor serupa tidak lagi terjadi. Dan mendorong agar Pertamina memperketat distribusi BBM-nya agar tepat sasaran. <strong><a href="https://kaltimfaktual.co/pemerintah-pastikan-rakyat-bisa-miliki-hak-atas-tanah-di-ikn/">(ens/fth)</a></strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-9d6595d7 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/dukung-regulasi-bbm-eceran-dprd-samarinda-bukan-menghentikan-perputaran-ekonomi-tapi-menjamin-keselamatan/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/dukung-regulasi-bbm-eceran-dprd-samarinda-bukan-menghentikan-perputaran-ekonomi-tapi-menjamin-keselamatan/">Dukung Regulasi BBM Eceran, DPRD Samarinda: Bukan Menghentikan Perputaran Ekonomi, tapi Menjamin Keselamatan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
