Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Tahun Depan Perangkat Daerah Kaltim Wajib Kumpulkan Inovasi

Published

on

Evaluasi Penginputan Rancang Bangun dan Indikator Inovasi Daerah
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) melaksanakan Evaluasi Penginputan Rancang Bangun dan Indikator Inovasi Daerah di ruang Aula Balitbangda, Jum'at, 28 September 2023. (Diskominfo Kaltim)

Kebutuhan inovasi menjadi indikator kinerja utama pemerintah daerah. Untuk saat ini sudah terinput sebanyak 14 perangkat daerah yang mengumpulkan inovasinya. Harapannya untuk tahun depan ada 35 Perangkat Daerah yang wajib mengumpulkan inovasinya.

Saat ini kebutuhan inovasi menjadi indikator kinerja utama pemerintah daerah. Daerah dengan segala keterbatasannya, diharuskan mampu menghadirkan inovasi sebagai solusi untuk percepatan akselerasi pembangunan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) melaksanakan Evaluasi Penginputan Rancang Bangun dan Indikator Inovasi Daerah di ruang Aula Balitbangda, Jum’at, 28 September 2023.

Kepala BRIDA Provinsi Kaltim, Fitriansyah mengungkapkan bahwa Tahun 2023 sebanyak 25 Perangkat Daerah (PD) dilingkungan Pemprov Kaltim wajib mengumpulkan inovasinya.

Baca juga:   Diskominfo Kaltim Raih Penghargaan Responden Organisasi Perangkat Daerah Terbaik

Dari data yang dibeberkan, untuk saat ini sudah terinput sebanyak 14 perangkat daerah. Kemudian pihaknya menargetkan untuk tahun depan 2024 ada 35 Perangkat Daerah (PD) yang wajib mengumpulkan inovasinya.

“Di tahun depan kita memiliki target 35 dan di tahun depannya lagi kita memiliki target sekitar 45. Tahun 2026 full , 45 PD wajib mengumpulkan inovasi,”jelas Fitriansyah.

Ia menekankan setiap tahunnya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dituntut menyiapkan program Quick Win yang tentunya akan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.

“Perangkat Daerah (PD) kita harapkan memiliki inovasi apapun termasuk yang berurusan dengan pelayanan publik, karena ini arahan dari Menpan RB. Minimal satu inovasi, sebanyak banyaknya juga boleh,”ujarnya lagi.

Baca juga:   Jelang Akhir Masa Jabatan Gubernur Kaltim Bangun Tugu Perbatasan Kaltim – Kalsel

Ia juga melanjutkan bahwa inovasi ini merupakan salah satu unsur di dalam indikator penilaian Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) yang merupakan instrumen pengukuran daya saing pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). (RW)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.