Connect with us

SAMARINDA

Tak Perlu Tunggu Wali Kota yang Sedang Cuti, Ekonom Samarinda Dorong Plt Ambil Tindakan untuk Berantas BBM Eceran

Diterbitkan

pada

Ekonom Samarinda Purwadi Purwoharsojo. (Dok pribadi)

Pemberantasan penjualan BBM eceran di Kota Samarinda masih menggantung. Lantaran wali kota yang seharusnya mengambil keputusan, tengah cuti masa kampanye Pilkada. Agar tak semakin berlarut, ekonom dorong Plt wali kota Samarinda segera ambil tindakan.

Jalan panjang upaya Pemkot Samarinda untuk memberantas penjualan BBM eceran sampai saat ini masih belum menemukan akhirnya. Sementara langkah awalnya sendiri sudah dimulai pada April 2024 kemarin.

Pada 30 April 2024 lalu, Andi Harun meneken SK Wali Kota Samarinda tentang Larangan Penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) Eceran, Pertamini dan Usaha Sejenisnya Tanpa Izin di Wilayah Kota Samarinda.

SK itu sangat penting. Karena menjadi payung hukum pemkot dalam memberantas BBM eceran. Selama ini pemkot tak bisa menindak aktivitas perdagangan BBM eceran karena tak punya landasan aturan.

Sementara Pertamina, mengaku tak punya kewenangan mengatur penjualan BBM eceran ketika produknya sudah keluar dari SPBU. Sampai saat itu, lingkaran jual beli BBM eceran belum juga bisa dihentikan.

Keberadaan Pertalite yang sering kosong dan antrean SPBU yang panjang, kerap membuat warga terpaksa membeli BBM eceran. Yang harga jualnya lebih tinggi, dan tidak punya keamanan yang proper. Belum lagi sejumlah kebakaran yang terjadi sejak 2023. Sehingga harus segera diatur.

Baca juga:   Persiba Balikpapan dan Kalteng Putra Wakili Kalimantan di Liga 3 2024

Menunggu Titah Wali Kota

Berdasarkan pantauan, upaya penertiban BBM eceran di Samarinda sebetulnya tidak lama lagi. Berdasarkan keterangan Bagian Hukum Pemkot, Perwali yang mengatur penertiban itu, sudah terbit. Bahkan sudah diteken Andi Harun.

Tinggal selangkah lagi. Namun SK itu masih harus menunggu edaran pelaksanaan. Yang akan dikeluarkan oleh wali kota. Sehingga, dimulai atau tidaknya upaya penertiban, ada di tangan Andi Harun.

Namun sebelum langkah itu terlaksana, Andi kini tengah mengambil cuti masa kampanye. Karena maju di kontestasi Pilkada 2024 untuk menjadi wali kota periode kedua. Cutinya selama 60 hari.

Sehingga selama masa cuti itu, atau bahkan hingga proses Pilkada 2024 usai, upaya untuk penertiban BBM eceran di Samarinda masih menggantung. Meski dalam kampanyenya, Andi Harun janji akan melakukan penertiban jika kembali terpilih.

Baca juga:   Debat Publik Pertama Pilkada Kutai Barat, Calon Nomor Urut 2 AHJI Sosialisasikan Program Pro RT, Peningkatan Ekonomi, hingga Perbaikan Jalan

Tak Perlu Tunggu Wali Kota

Ekonom Samarinda Purwadi Purwoharsojo ikut menyoroti jalan di tempat penertiban BBM eceran. Sebab hal itu terus berdampak pada sektor ekonomi di Kota Samarinda jika tak segera diputuskan rantai setannya.

“Apalagi harganya naik terus kan di BBM eceran. Jatah yang seharusnya bisa didapat masyarakat banyak, malah ngalir ke pengetap kan. Dijual dengan harga lebih tinggi pula. Merusak kelas lain jadinya.”

“Itu kan jelas ilegal, pengetap namanya, apapun alasannya. Tapi Pertamina nggak mau mengakui itu,” jelas Purwadi kepada Kaltim Faktual Selasa, 15 Oktober 2024.

Purwadi menyebut seharusnya aturan tersebut tidak mandeg hanya karena yang bersangkutan sedang cuti. Pemkot dalam hal ini seharusnya tidak membuat masyarakat menunggu lebih lama lagi. Dan membuat masalah BBM jadi tak kunjung selesai.

Jadi atau tidaknya penertiban tersebut, tinggal kemauan politik dan kebijakan saja. Menurut Purwadi, jika BBM eceran tak kunjung ditindak, maka smart city yang diidamkan sebelumnya akan jauh dari jangkauan.

Baca juga:   KPU Samarinda Buka Layanan Pindah Memilih, Bisa Urus Lewat Kelurahan atau Kecamatan Terdekat

“Ini kalau terpilih lagi akan menertibkan BBM eceran. Iya kalau terpilih lagi, kalau enggak? Apa nanti tidak jadi ditertibkan?,” tambahnya.

Purwadi seringkali menyarankan kepada para pejabat publik di Samarinda untuk turun langsung melihat lebih dekat masalah yang dihadapi warganya. Namun dengan menyamar dan tanpa keamanan atau protokol. Termasuk wali kota Samarinda.

“Saya lihat sendiri itu, orang beli BBM pakai jerigen. Kalau sidak langsung kan bisa langsung ditindak kan.”

Dalam penertiban BBM eceran ini, Purwadi mendorong agar Pemkot Samarinda segera ambil tindakan eksekusi. Tidak harus menunggu wali kota yang sedang cuti. Sebab posisi wali kota sendiri punya penggantinya.

“Kan ada Plt. Plt punya kewenangan untuk itu, ketika ada wilayah publik yang nggak bener tugasnya lakukan, jangan gabut kalau kata zaman sekarang. Kayak Pj Gubernur kan bisa ambil beberapa kebijakan,” pungkasnya. (ens/fth)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.