SAMARINDA
Tak Perlu Tunggu Wali Kota yang Sedang Cuti, Ekonom Samarinda Dorong Plt Ambil Tindakan untuk Berantas BBM Eceran

Pemberantasan penjualan BBM eceran di Kota Samarinda masih menggantung. Lantaran wali kota yang seharusnya mengambil keputusan, tengah cuti masa kampanye Pilkada. Agar tak semakin berlarut, ekonom dorong Plt wali kota Samarinda segera ambil tindakan.
Jalan panjang upaya Pemkot Samarinda untuk memberantas penjualan BBM eceran sampai saat ini masih belum menemukan akhirnya. Sementara langkah awalnya sendiri sudah dimulai pada April 2024 kemarin.
Pada 30 April 2024 lalu, Andi Harun meneken SK Wali Kota Samarinda tentang Larangan Penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) Eceran, Pertamini dan Usaha Sejenisnya Tanpa Izin di Wilayah Kota Samarinda.
SK itu sangat penting. Karena menjadi payung hukum pemkot dalam memberantas BBM eceran. Selama ini pemkot tak bisa menindak aktivitas perdagangan BBM eceran karena tak punya landasan aturan.
Sementara Pertamina, mengaku tak punya kewenangan mengatur penjualan BBM eceran ketika produknya sudah keluar dari SPBU. Sampai saat itu, lingkaran jual beli BBM eceran belum juga bisa dihentikan.
Keberadaan Pertalite yang sering kosong dan antrean SPBU yang panjang, kerap membuat warga terpaksa membeli BBM eceran. Yang harga jualnya lebih tinggi, dan tidak punya keamanan yang proper. Belum lagi sejumlah kebakaran yang terjadi sejak 2023. Sehingga harus segera diatur.
Menunggu Titah Wali Kota
Berdasarkan pantauan, upaya penertiban BBM eceran di Samarinda sebetulnya tidak lama lagi. Berdasarkan keterangan Bagian Hukum Pemkot, Perwali yang mengatur penertiban itu, sudah terbit. Bahkan sudah diteken Andi Harun.
Tinggal selangkah lagi. Namun SK itu masih harus menunggu edaran pelaksanaan. Yang akan dikeluarkan oleh wali kota. Sehingga, dimulai atau tidaknya upaya penertiban, ada di tangan Andi Harun.
Namun sebelum langkah itu terlaksana, Andi kini tengah mengambil cuti masa kampanye. Karena maju di kontestasi Pilkada 2024 untuk menjadi wali kota periode kedua. Cutinya selama 60 hari.
Sehingga selama masa cuti itu, atau bahkan hingga proses Pilkada 2024 usai, upaya untuk penertiban BBM eceran di Samarinda masih menggantung. Meski dalam kampanyenya, Andi Harun janji akan melakukan penertiban jika kembali terpilih.
Tak Perlu Tunggu Wali Kota
Ekonom Samarinda Purwadi Purwoharsojo ikut menyoroti jalan di tempat penertiban BBM eceran. Sebab hal itu terus berdampak pada sektor ekonomi di Kota Samarinda jika tak segera diputuskan rantai setannya.
“Apalagi harganya naik terus kan di BBM eceran. Jatah yang seharusnya bisa didapat masyarakat banyak, malah ngalir ke pengetap kan. Dijual dengan harga lebih tinggi pula. Merusak kelas lain jadinya.”
“Itu kan jelas ilegal, pengetap namanya, apapun alasannya. Tapi Pertamina nggak mau mengakui itu,” jelas Purwadi kepada Kaltim Faktual Selasa, 15 Oktober 2024.
Purwadi menyebut seharusnya aturan tersebut tidak mandeg hanya karena yang bersangkutan sedang cuti. Pemkot dalam hal ini seharusnya tidak membuat masyarakat menunggu lebih lama lagi. Dan membuat masalah BBM jadi tak kunjung selesai.
Jadi atau tidaknya penertiban tersebut, tinggal kemauan politik dan kebijakan saja. Menurut Purwadi, jika BBM eceran tak kunjung ditindak, maka smart city yang diidamkan sebelumnya akan jauh dari jangkauan.
“Ini kalau terpilih lagi akan menertibkan BBM eceran. Iya kalau terpilih lagi, kalau enggak? Apa nanti tidak jadi ditertibkan?,” tambahnya.
Purwadi seringkali menyarankan kepada para pejabat publik di Samarinda untuk turun langsung melihat lebih dekat masalah yang dihadapi warganya. Namun dengan menyamar dan tanpa keamanan atau protokol. Termasuk wali kota Samarinda.
“Saya lihat sendiri itu, orang beli BBM pakai jerigen. Kalau sidak langsung kan bisa langsung ditindak kan.”
Dalam penertiban BBM eceran ini, Purwadi mendorong agar Pemkot Samarinda segera ambil tindakan eksekusi. Tidak harus menunggu wali kota yang sedang cuti. Sebab posisi wali kota sendiri punya penggantinya.
“Kan ada Plt. Plt punya kewenangan untuk itu, ketika ada wilayah publik yang nggak bener tugasnya lakukan, jangan gabut kalau kata zaman sekarang. Kayak Pj Gubernur kan bisa ambil beberapa kebijakan,” pungkasnya. (ens/fth)


-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Adnan Faridhan Usulkan Sistem Satgas SPMB Jadi Protokol Standar di Seluruh OPD Samarinda
-
PARIWARA4 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kemenag Kaltim Gelar Media Gathering, Fokus pada Kerukunan dan Penguatan Pesantren
-
SAMARINDA2 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kerukunan Beragama di Kaltim Dinilai Sangat Baik, Masyarakat Hidup Tenang Tanpa Kerusuhan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
OLAHRAGA5 hari yang lalu
Ikut Tampil di Jakarta E-Prix Formula E, Yamaha Motor Hadir Sebagai Technical Partner Pengembangan Powertrain Mobil Balap Listrik
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”