SAMARINDA
Taman Para’an Diresmikan, Samarinda Hadirkan Ruang Publik Berketahanan Iklim Pertama di Tengah Kota

Kota Samarinda kini memiliki ruang publik baru yang mengedepankan ketahanan iklim dan partisipasi warga. Taman Para’an, yang berlokasi di sisi Jembatan Nibung, Pasar Segiri, resmi dibuka pada Senin 19 Mei 2025 sebagai taman pertama di Kota Tepian yang dirancang untuk menjawab tantangan perubahan iklim sekaligus memperkuat keterlibatan warga.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dalam sambutannya menekankan bahwa keberadaan taman ini tidak sekadar menjadi ruang hijau biasa, tetapi juga simbol keterlibatan aktif masyarakat dalam pembangunan kota.
“Pembangunan taman ini dimulai dari aspirasi dan ide masyarakat. Sejak tahap perencanaan, mereka sudah terlibat langsung dalam prosesnya,” ujar Andi.
Proyek Taman Para’an ini dirancang secara kolaboratif dengan dukungan dari Queensland University of Technology (QUT), Kemitraan Partnership, serta Center for Climate and Urban Resilience (CeCUR). Yang menarik, pembangunan taman ini tidak menggunakan dana APBD sama sekali, melainkan sepenuhnya didanai melalui dukungan Adaptation Fund.
“Ini bukti bahwa pembangunan kota yang berkelanjutan bisa terwujud lewat kerja sama internasional dan peran aktif masyarakat, tanpa harus membebani anggaran daerah,” tegas Andi Harun.
Taman Para’an didesain sebagai ruang publik multifungsi yang juga dapat berperan sebagai ruang sosial, ekonomi, serta ruang darurat saat terjadi bencana. Sejumlah fasilitas inovatif tersedia di area taman, seperti turbin angin dan panel surya untuk suplai energi mandiri, shelter serbaguna, kolam filtrasi, sistem pemanen air hujan, hingga kebun tanaman obat keluarga (toga).
“Kita membuktikan bahwa teknologi seperti turbin angin, yang biasanya hanya dipasang di kawasan pegunungan atau pantai, kini bisa dimanfaatkan di area perkotaan,” tambah Andi.
Selain fasilitas ramah lingkungan, taman ini juga dirancang mendukung kegiatan ekonomi lokal dengan adanya stan khusus untuk pelaku UMKM.
Meski masih ada pekerjaan minor yang perlu diselesaikan, masyarakat sudah diperbolehkan memanfaatkan taman ini untuk beraktivitas. Ke depan, pengelolaan Taman Para’an akan dialihkan secara bertahap dari CeCUR ke Pemerintah Kota, termasuk pembentukan lembaga pengelola taman secara resmi. (ens/adv diskominfo Samarinda)

-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Diskominfo Kaltim Dorong SPS Aktif Bina dan Verifikasi Media Online
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Kafilah Kaltim Tampil Kompak di Defile Pembukaan STQH Nasional di Kendari
-
OLAHRAGA4 hari ago
Pornas Korpri XVII 2025 Resmi Ditutup, Lampung Siap Jadi Tuan Rumah Berikutnya
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
SPS Kaltim Gelar Musda 2025, Teguhkan Transformasi Media Lokal di Era Digital
-
OLAHRAGA4 hari ago
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional di Pornas Korpri XVII 2025
-
PARIWARA3 hari ago
CustoMAXI 2025 Bandung: NMAX “TURBO” dan NEO Curi Perhatian dengan Gaya Minimalis Elegan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pelatihan Jurnalistik Kwarda Kaltim Ditutup, Peserta Diajak Terus Asah Kemampuan Menulis
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Pemprov Kaltim Dorong Kemandirian Pangan Lewat Lomba Kreasi Menu B2SA Non Beras Non Terigu