SAMARINDA
Taman Para’an Diresmikan, Samarinda Hadirkan Ruang Publik Berketahanan Iklim Pertama di Tengah Kota
Kota Samarinda kini memiliki ruang publik baru yang mengedepankan ketahanan iklim dan partisipasi warga. Taman Para’an, yang berlokasi di sisi Jembatan Nibung, Pasar Segiri, resmi dibuka pada Senin 19 Mei 2025 sebagai taman pertama di Kota Tepian yang dirancang untuk menjawab tantangan perubahan iklim sekaligus memperkuat keterlibatan warga.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dalam sambutannya menekankan bahwa keberadaan taman ini tidak sekadar menjadi ruang hijau biasa, tetapi juga simbol keterlibatan aktif masyarakat dalam pembangunan kota.
“Pembangunan taman ini dimulai dari aspirasi dan ide masyarakat. Sejak tahap perencanaan, mereka sudah terlibat langsung dalam prosesnya,” ujar Andi.
Proyek Taman Para’an ini dirancang secara kolaboratif dengan dukungan dari Queensland University of Technology (QUT), Kemitraan Partnership, serta Center for Climate and Urban Resilience (CeCUR). Yang menarik, pembangunan taman ini tidak menggunakan dana APBD sama sekali, melainkan sepenuhnya didanai melalui dukungan Adaptation Fund.
“Ini bukti bahwa pembangunan kota yang berkelanjutan bisa terwujud lewat kerja sama internasional dan peran aktif masyarakat, tanpa harus membebani anggaran daerah,” tegas Andi Harun.
Taman Para’an didesain sebagai ruang publik multifungsi yang juga dapat berperan sebagai ruang sosial, ekonomi, serta ruang darurat saat terjadi bencana. Sejumlah fasilitas inovatif tersedia di area taman, seperti turbin angin dan panel surya untuk suplai energi mandiri, shelter serbaguna, kolam filtrasi, sistem pemanen air hujan, hingga kebun tanaman obat keluarga (toga).
“Kita membuktikan bahwa teknologi seperti turbin angin, yang biasanya hanya dipasang di kawasan pegunungan atau pantai, kini bisa dimanfaatkan di area perkotaan,” tambah Andi.
Selain fasilitas ramah lingkungan, taman ini juga dirancang mendukung kegiatan ekonomi lokal dengan adanya stan khusus untuk pelaku UMKM.
Meski masih ada pekerjaan minor yang perlu diselesaikan, masyarakat sudah diperbolehkan memanfaatkan taman ini untuk beraktivitas. Ke depan, pengelolaan Taman Para’an akan dialihkan secara bertahap dari CeCUR ke Pemerintah Kota, termasuk pembentukan lembaga pengelola taman secara resmi. (ens/adv diskominfo Samarinda)
-
OLAHRAGA5 hari agoARRC Sepang 2026: Wahyu Nugroho Menang Lagi, Yamaha Racing Indonesia Panen Podium
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKarhutla Kaltim, 20 Puskesmas Disiapkan Jadi Rumah Oksigen untuk Antisipasi ISPA
-
GAYA HIDUP3 hari agoCUSTOMAXI 2026 Dimulai di Semarang, 85 Motor Adu Kreativitas Modifikasi
-
HIBURAN2 hari agoBIFF 2026 Angkat Kupu-kupu Rajah Brooke untuk Promosikan Wastra Borneo
-
KUTIM4 hari agoKaltim Perkuat Usulan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat Jadi Taman Bumi Nasional
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoBankaltimtara Raih KEJAR Award 2026, Terbaik di Kalimantan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago761 Hotspot Terdeteksi di Kaltim, BNPB Turunkan Helikopter Water Bombing
-
GAYA HIDUP3 hari agoFazzio Youth Festival 2026 Makin Pecah, JKT48 Ramaikan Bandung dan Bali

