SEPUTAR KALTIM
Temuan BRIN soal Vape Jadi Perhatian, Angka Gangguan Kesehatan Diminta Tak Disalahartikan

Temuan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengenai potensi dampak penggunaan rokok elektronik atau vape terhadap kesehatan menjadi perhatian di Kalimantan Timur.
BRIN sebelumnya mengungkap hasil pengujian yang menunjukkan adanya temuan berkaitan dengan kesehatan pengguna vape, mulai dari gangguan metabolisme, paru-paru hingga pankreas.
Kepala BRIN Arif Satria mengatakan, hasil pengujian menunjukkan adanya penurunan kemampuan tubuh dalam memproduksi insulin pada sampel yang diteliti. BRIN juga menemukan indikasi gangguan pada paru-paru.
Dalam keterangannya, Arif menyebut temuan terkait diabetes mencapai 100 persen dari sampel yang diperiksa. Sementara untuk paru-paru, sekitar 92 persen sampel disebut mengalami dampak.
Angka tersebut kemudian mendapat perhatian karena berpotensi dipahami secara luas sebagai gambaran seluruh pengguna vape.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur Andi Muhammad Ishak mengingatkan agar hasil penelitian tersebut tidak langsung digeneralisasi.
Menurutnya, angka 100 persen maupun sekitar 92 persen harus dibaca berdasarkan konteks penelitian, terutama jumlah dan karakteristik sampel yang diperiksa.
“Angka tersebut tidak dapat langsung dimaknai bahwa 100 persen seluruh pengguna vape mengalami diabetes atau 92 persen seluruh pengguna vape mengalami gangguan paru-paru,” jelas Andi, Senin (5/10/2026).
Angka 100 Persen dan 92 Persen Perlu Dilihat dari Konteks Penelitian
Andi menjelaskan, sebuah hasil penelitian perlu dibaca secara utuh sebelum digunakan untuk menggambarkan kondisi populasi yang lebih luas.
Karena itu, informasi mengenai jumlah sampel, karakteristik responden, metode penelitian, parameter pemeriksaan hingga definisi klinis yang digunakan menjadi penting.
Tanpa melihat aspek tersebut, angka yang muncul dari sebuah penelitian berisiko dipahami di luar konteks dan menimbulkan kesimpulan yang berbeda dari maksud penelitian sebenarnya.
Dinkes Kaltim pun akan mencermati lebih lengkap hasil penelitian BRIN tersebut. Temuan itu dapat menjadi salah satu bahan dalam memperkuat upaya perlindungan kesehatan masyarakat di daerah.
Meski demikian, Andi menegaskan bahwa masyarakat tetap perlu memahami rokok elektronik sebagai produk yang memiliki risiko kesehatan.
“Yang perlu ditekankan adalah rokok elektronik bukan produk yang bebas risiko. Pencegahan penggunaan, khususnya pada anak dan remaja, serta penguatan pengawasan terhadap peredaran dan penggunaannya tetap menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Persoalan vape di Kalimantan Timur sendiri sebelumnya telah dibahas lintas sektor. Pada 2 September 2026, Dinkes Kaltim bersama BNN Provinsi Kaltim dan sejumlah instansi terkait menggelar Focus Group Discussion (FGD) mengenai tata kelola peredaran rokok elektronik.
Forum tersebut tidak hanya membahas dampak kesehatan, tetapi juga menyentuh persoalan perlindungan anak dan remaja, pengawasan peredaran, perdagangan melalui platform digital hingga potensi penyalahgunaan perangkat dan cairan vape.
Pengawasan Peredaran Vape Ikut Jadi Sorotan
Dalam pembahasan tersebut, potensi penyalahgunaan cairan vape sebagai media zat berbahaya maupun narkotika juga menjadi perhatian.
BNN disebut menyampaikan hasil pengujian terhadap 341 sampel cairan vape. Sebagian sampel disebut mengandung narkotika dan zat berbahaya.
Temuan tersebut dinilai memperkuat kebutuhan pengawasan terhadap peredaran vape sekaligus pentingnya pertukaran informasi antarinstansi.
“Persoalan vape tidak hanya menyangkut kesehatan, tetapi juga perlindungan anak dan remaja, pengawasan peredaran, perdagangan melalui platform digital, serta potensi penyalahgunaan cairan vape sebagai media zat berbahaya atau narkotika,” ungkap Andi.
Dinkes Kaltim juga mendorong penguatan langkah promotif dan preventif. Edukasi mengenai risiko rokok elektronik kepada anak dan remaja menjadi salah satu upaya yang dinilai penting.
Penerapan kawasan tanpa rokok juga dapat terus dioptimalkan sebagai bagian dari upaya pencegahan.
Sementara itu, BRIN berencana berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Badan Narkotika Nasional, Kementerian Hukum, serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi untuk mengkaji regulasi terkait vape.
Hasil riset dan naskah akademik nantinya dapat menjadi salah satu bahan dalam penyusunan kebijakan.
Di tengah munculnya berbagai temuan mengenai vape, masyarakat diharapkan tidak hanya melihat angka yang beredar, tetapi memahami konteks ilmiah di baliknya.
Pada saat yang sama, kewaspadaan terhadap risiko penggunaan rokok elektronik tetap perlu diperkuat, terutama untuk melindungi anak dan remaja dari penggunaan vape. (Yud/Am)

KUKAR2 hari agoKredit Kukar Idaman Terbaik Sasar Empat Sektor Usaha
SAMARINDA4 hari agoYamaha Gear Ultima Family Picnic Meriahkan Yamaha Customer Day 2026 di Samarinda
KUKAR4 hari agoLebih dari 30 SPBU di Kukar Jadi Objek Tera Tahunan
OLAHRAGA4 hari agoDramatis! Timnas Indonesia Hajar Bangladesh 9-2, Garuda Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026
POLITIK4 hari agoHerdiansyah Sebut Hak Suara 35 Persen Menteri Jadi Akar Polemik Pemilihan Rektor Unmul
KUKAR5 hari agoPekarangan Produktif Jadi Cara KWT Kukar Bantu Penuhi Pangan Keluarga
KUKAR5 hari agoPastikan Alat Ukur Sesuai Standar, Metrologi Legal Kukar Layani Tera
EKONOMI DAN PARIWISATA1 hari agoGowes Wisata Kaltim Jelajah Tenggarong, Gowes Sambil Menyeberangi Sungai Mahakam


