Connect with us

KUTIM

Tingkatkan Kinerja Dinas Melalui Pembentukan Perda yang Efektif

Diterbitkan

pada

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan. (Ist)

Perda memiliki peran penting terhadap kinerja dan program-program dinas di Kutim. Menurut Agusriansyah, tanpa Perda, banyak program dinas yang tidak dapat berjalan maksimal. Karena itu, cara meningkatkan kinerja dinas salah satunya dengan pembentukan perda yang efektif.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan, menjelaskan bagaimana Peraturan Daerah (Perda) dapat mempengaruhi kinerja dinas-dinas di Kutim.

Hal ini disampaikan saat ditemui oleh rekan media di halaman kantor DPRD Kutim belum lama ini.

Agusriansyah menekankan bahwa Perda memiliki peran penting dalam mengakselerasi program-program dinas yang ada.

“Artinya, dinas-dinas, apabila Perda itu dibentuk, ada akselerasi pembangunan yang bisa jalan, ada juga yang dalam rangka akselerasinya untuk supaya PAD bisa bertambah,” bebernya.

Baca juga:   Anggota DPRD Kutim Sebut Infrastruktur Jalan Terus Dikebut, Soroti Proyek MYC

Menurutnya, tanpa Perda, banyak program dinas yang tidak dapat berjalan maksimal.

Sebagai contoh, Ranperda tentang perkebunan berkelanjutan akan memungkinkan dinas terkait untuk mengatur hilirisasi sawit, sarana timbang, dan transportasi sawit.

“Misalnya, Ranperda tentang perkebunan berkelanjutan, otomatis hilirisasi sawit, soal sarana timbang sawit dan transportasi sawit, itu semua bisa berimplikasi terhadap retribusi dan juga bisa meningkatkan pendapatan kerja pada masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya Perda di berbagai sektor, termasuk dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan bidang olahraga.

“Saya rasa banyak hal-hal urgen yang harus dibuat perdanya, baik dari dinas PUPR, dinas keolahragaan, itu juga perlu segera kita selesaikan,” tuturnya.

Baca juga:   Proyeksi Perubahan APBD 2024 Kutim Masih dalam Pembahasan, Target Pekan Depan Disahkan

Ia juga menjelaskan bahwa proses pembentukan Perda melibatkan verifikasi ketat untuk memastikan urgensinya.

“Di antara yang masuk Ranperda tersebut, saya rasa itu telah melalui sebuah verifikasi dan itu semua sudah dianggap urgen. Dari usulan pemerintah yang awalnya mencapai 30 hingga 40 Ranperda, akhirnya disepakati menjadi 19, sedangkan dari DPRD, dari berpuluh-puluh inisiatif menjadi 9,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa setiap Ranperda yang diusulkan memiliki potensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau saya rasa yang dari pemerintah itu memang semuanya itu bisa dikatakan semuanya berpotensi bisa meningkatkan PAD. Saya pikir  sekitar 90% dari usulan Ranperda memiliki orientasi peningkatan PAD,” ujarnya.

Baca juga:   Genjot Sektor Pariwisata Kutai Timur, Ketua DPRD Kutim Minta Kembangkan Fasilitas Tingkatkan Daya Tarik

Dengan adanya Perda, dinas-dinas di Kutim dapat menjalankan program-programnya dengan lebih efektif dan efisien.

“Dengan adanya Perda, dinas-dinas di Kutim dapat menjalankan program-programnya dengan lebih efektif dan efisien,” ucapnya.

Harapannya semua pihak terkait dapat bekerja sama dalam proses pembentukan dan implementasi Perda, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Kutim secara luas.

“Saya berharap semua pihak terkait dapat bekerja sama dalam proses pembentukan dan implementasi Perda, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Kutim secara luas,” harapnya. (rw)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.