KUTIM
UMK Kutim 2024 Naik Jadi Rp 3,5 Juta, Lebih Tinggi dari Provinsi


Pemkab Kutai Timur (Kutim) menyetujui kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2024 yang ditetapkan sebesar Rp 3.515.325, naik 4,74 persen dari tahun sebelumnya Rp 3.356.109.
Keputusan penetapan UMK ini mencerminkan peningkatan ekonomi di daerah. Bupati Ardiansyah Sulaiman menyambut baik perubahan ini, mengingat UMK Kutim kini mencapai Rp 3,5 juta.
Menariknya, UMK Kutim yang baru lebih tinggi 4,74 persen dibandingkan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur (Kaltim) yang telah ditetapkan sebesar Rp 3.360.858.
Kepala Disnakertrans Kutim Sudirman Latif, menjelaskan bahwa keputusan ini hasil dari musyawarah dan kesepakatan antara Pemkab Kutim dan Dewan Pengupahan Daerah (DPD) Kutim.
Latif menambahkan bahwa penetapan UMK Kutim mengikuti formula yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 2023, dengan menggunakan nilai koefisien alfa 0,30. Penetapan ini berdasarkan pada angka inflasi Provinsi Kaltim sebesar 3,07 persen dan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,58 persen.
“Kutim memilih nilai alfa tertinggi, yaitu 0,30, dengan mengacu pada UMK tahun sebelumnya, pertumbuhan ekonomi, dan laju inflasi. Keputusan ini diakui dan diterima tanpa protes dari dewan pengupahan,” jelas Latif.
Keputusan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para pekerja di Kabupaten Kutai Timur, seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang terus berkembang. (adv/adm)
ADVERTORIAL DISKOMINFO PERSTIK KUTAI TIMUR

-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Putra Kaltim Catat Sejarah, Jadi Pembentang Bendera Pusaka di Istana Merdeka
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Konsumsi Ikan Masyarakat Kaltim Naik Jadi 59,75 Kg per Kapita per Tahun
-
SAMARINDA5 hari ago
Ungu dan Setia Band Guncang Samarinda di Malam Kemerdekaan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Harumkan Nama Daerah, Kwarda Kaltim Ukir Prestasi di Ajang Pramuka Nasional
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Pemprov Kaltim Umumkan Hasil Akhir Seleksi Direksi BUMD, Ini Daftarnya
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari ago
Harga TBS Sawit di Kaltim Naik, Petani Plasma Ikut Tersenyum
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari ago
Atasi Backlog 250 Ribu Unit, Kaltim Tanggung Biaya Administrasi Perumahan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Sakti Gemas Diluncurkan, Layanan Publik Kaltim Kini Satu Genggaman