KUTIM
UMK Kutim 2024 Naik Jadi Rp 3,5 Juta, Lebih Tinggi dari Provinsi



Pemkab Kutai Timur (Kutim) menyetujui kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2024 yang ditetapkan sebesar Rp 3.515.325, naik 4,74 persen dari tahun sebelumnya Rp 3.356.109.
Keputusan penetapan UMK ini mencerminkan peningkatan ekonomi di daerah. Bupati Ardiansyah Sulaiman menyambut baik perubahan ini, mengingat UMK Kutim kini mencapai Rp 3,5 juta.
Menariknya, UMK Kutim yang baru lebih tinggi 4,74 persen dibandingkan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur (Kaltim) yang telah ditetapkan sebesar Rp 3.360.858.
Kepala Disnakertrans Kutim Sudirman Latif, menjelaskan bahwa keputusan ini hasil dari musyawarah dan kesepakatan antara Pemkab Kutim dan Dewan Pengupahan Daerah (DPD) Kutim.
Latif menambahkan bahwa penetapan UMK Kutim mengikuti formula yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 2023, dengan menggunakan nilai koefisien alfa 0,30. Penetapan ini berdasarkan pada angka inflasi Provinsi Kaltim sebesar 3,07 persen dan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,58 persen.
“Kutim memilih nilai alfa tertinggi, yaitu 0,30, dengan mengacu pada UMK tahun sebelumnya, pertumbuhan ekonomi, dan laju inflasi. Keputusan ini diakui dan diterima tanpa protes dari dewan pengupahan,” jelas Latif.
Keputusan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para pekerja di Kabupaten Kutai Timur, seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang terus berkembang. (adv/adm)
ADVERTORIAL DISKOMINFO PERSTIK KUTAI TIMUR


-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
BALIKPAPAN3 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
NUSANTARA2 hari yang lalu
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA1 hari yang lalu
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SAMARINDA1 hari yang lalu
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda