KUTIM1 tahun yang lalu
UMK Kutim 2024 Naik Jadi Rp 3,5 Juta, Lebih Tinggi dari Provinsi
Pemkab Kutai Timur (Kutim) menyetujui kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2024 yang ditetapkan sebesar Rp 3.515.325, naik 4,74 persen dari tahun sebelumnya Rp 3.356.109. Keputusan...