SEPUTAR KALTIM
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menanggapi santai pemangkasan 10 persen porsi Biaya Penunjang Operasional wakil gubernur dalam aturan baru. Bahkan, ia mengaku usul pemotongan itu datang langsung dari dirinya.
Perubahan porsi Biaya Penunjang Operasional (BPO) diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 16 Tahun 2025 yang ditandatangani Gubernur Rudy Mas’ud.
Dalam aturan baru ini, alokasi BPO untuk Gubernur dinaikkan menjadi maksimal 70%, sedangkan Wakil Gubernur mendapat 30%. Sebelumnya, berdasarkan Pergub Nomor 14 Tahun 2018 era Awang Faroek Ishak, pembagian BPO adalah 60% untuk Gubernur dan 40% untuk Wakil Gubernur.
Artinya, porsi BPO untuk Seno Aji sebagai Wakil Gubernur dipangkas 10%. Namun saat dimintai tanggapan oleh awak media, Seno Aji justru menyambut keputusan itu dengan lapang dada.
Inisiatif Pribadi Demi Efisiensi
“Tidak masalah. Memang begitu. Malah saya yang minta begitu,” ujar Seno Aji sambil tersenyum, Rabu, 26 Juni 2025. Politisi Partai Gerindra ini menegaskan, usul pemangkasan BPO datang dari dirinya karena menilai kebutuhan operasional Gubernur lebih besar.
“Karena memang Gubernur sangat banyak keperluannya. Saya yang mengusulkan,” tambahnya. Ia menyatakan tidak mempermasalahkan pengurangan dana operasional yang diterimanya, dan menyebut hal itu sebagai bentuk dukungan terhadap efektivitas kerja kepala daerah.
Apa Itu BPO?
Biaya Penunjang Operasional (BPO) adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung pelaksanaan tugas kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Dana ini mencakup berbagai keperluan seperti transportasi (tiket pesawat, kendaraan dinas, BBM), akomodasi, konsumsi, hingga kebutuhan penunjang lainnya selama kegiatan dinas luar daerah.
Dengan perubahan porsi ini, Gubernur mendapatkan fleksibilitas lebih besar dalam memenuhi kebutuhan operasionalnya, sementara Wakil Gubernur menunjukkan sikap legowo sebagai bentuk sinergi dalam pemerintahan. (chanz/sty)

-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Bapenda Kaltim Segel Data dan Undi Pemenang Gebyar Pajak 2025, Hadiah Rp5 Miliar untuk Wajib Pajak Taat
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari ago
Inflasi Pangan Masih Bayangi 2025, Pemerintah Pusat-Daerah Perkuat Langkah Pengendalian
-
SAMARINDA5 hari ago
KI Kaltim Minta PPID Samarinda Jadi Garda Terdepan Keterbukaan Informasi Publik
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Wisman ke Kaltim Naik 259 Persen, Brunei Mendominasi Kunjungan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Persiapan HUT ke-80 RI di Kaltim Hampir Rampung, Lokasi Pindah ke Gelora Kadrie Oening
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Waspada! Modus Penipuan Aktivasi IKD Marak di Kaltim, Pemprov Keluarkan Edaran
-
SAMARINDA5 hari ago
Seru! Lomba Sambut Koin Pakai Kelingking di Diskominfo Kaltim Bikin Penonton Terpingkal
-
BONTANG5 hari ago
Gubernur Harum Mediasi Sengketa Batas Bontang–Kutim: “Pelayanan Publik Harus Jalan”