SAMARINDA
Wujudkan Transaksi Parkir Nontunai di Samarinda, Sistem Berlangganan Dinilai Paling Realistis

Samarinda masih punya PR untuk mewujudkan penerapan pembayaran nontunai secara merata. Kepala Dishub, Hotmarulitua Manalu mengatakan, keberhasilan parkir nontunai mesti memenuhi beberapa kriteria, dan yang paling sesuai sejauh ini ialah sistem parkir berlangganan.
Pada tahun 2024 lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mendeklarasikan Gerakan Aksi Hidupkan (AH) Pembayaran Nontunai dan Aksi Hindari (AH) Parkir Liar. Namun, dalam implementasinya butuh jalan panjang. Masih ada beberapa titik yang masih menerapkan sistem parkir dengan transaksi tunai.
Tiga Faktor Keberhasilan Sistem Parkir Nontunai
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu turut mengamini tantangan implementasi parkir nontunai ini. Menurut Manalu, setidaknya ada tiga faktor yang menentukan keberhasilan sistem parkir nontunai.
Tiga faktor tersebut yakni kesiapan masyarakat untuk beradaptasi dengan sistem pembayaran digital, kestabilan jaringan internet, juga juru parkir yang masih belum siap di lapangan.
“Jadi kalau dari tiga item ini, satu saja ada yang tidak jalan, ya parkir nontunai tidak bisa jalankan,” jelas Manalu.
Beberapa Alternatif Sudah Dipertimbangkan
Ia juga menyebut bahwa sempat ada wacana untuk menggunakan standing mechine. Namun mesin ini punya harga yang tidak sedikit. Ia turut membandingkan dengan kota-kota lain di Indonesia seperti Bandung dan Jakarta yang sudah menerapkan sistem ini. Namun, mesin ini tidak bisa dimanfaatkan secara optimal.
“Mesinnya tetap tidak maksimal pemanfaatannya, akhirnya itu juga menjadi opsi yang tidak dipilih,” sebutnya.
Lebih lanjut, Dishub juga sedang mengkaji penggunaan teknologi baru yakni barrier flat parking. Cara kerja mesin parkir ini ialah penghalang akan otomatis terbuka saat mobil melewatinya. Hal ini terjadi hanya jika pembayaran dilakukan secara nontunai.
Namun, meskipun sudah ada negara yang sudah menerapkan metode ini, yakni Cina, mesin ini belum tersedia di negara Indonesia dan punya harga yang mahal.
Sehingga, dari berbagai metode yang telah dikaji, Pemkot Samarinda akan berfokus pada pilihan yang dinilai lebih realistis. Yakni opsi parkir berlangganan yang juga dapat diterapkan secara bertahap, salah satunya mulai dari internal pemerintahan.
Jika peraturan daerah (perda) soal parkir ini sudah disahkan, maka semua pegawai pemerintah baik ASN maupun tidak, diwajibkan menggunakan sistem parkir berlangganan. Lewat metode ini pegawai nantinya akan mendapat stiker dan kartu sebagai bukti pembayaran di muka.
Sistem ini sudah diterapkan di beberapa wilayah di Indonesia seperti Batam dan Medan. Adapun sistem parkir berlangganan ini, kata Manalu telah disiapkan sejak tahun lalu salah satunya dengan dibuatkannya situs web untuk sistem tersebut.
Pihaknya juga melihat sistem ini salah satu opsi terbaik. Kawasan Ring Road, jadi salah satu lokasi uji coba dari awal penerapan sistem ini.
“Skemanya akan kami matangkan lebih lanjut agar bisa diterapkan lebih luas,” kunci Manalu. (tha/sty/adv diskominfo Samarinda)
-
KUTIM3 hari agoAkhiri Penantian 13 Tahun, Jembatan Sungai Nibung Rp176 Miliar Resmi Beroperasi di Kutai Timur
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoBukan Sekadar Gelar, Pemprov Kaltim dan KPK Saring Ketat Kandidat Desa Antikorupsi 2026
-
KUTIM3 hari agoTinggalkan Era Jual Bahan Mentah, Gubernur Rudy Mas’ud Kebut Hilirisasi di KEK Maloy
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoMenilik Rapor Setahun Rudy-Seno Pimpin Kaltim: Dari UKT Gratis, Rasio Elektrifikasi, hingga Turunnya Angka Kemiskinan
-
SAMARINDA3 hari agoPemprov Kaltim Bagi-Bagi 1.000 Paket Berbuka Puasa Gratis Tiap Hari, Catat Waktu dan Lokasinya!
-
NUSANTARA3 hari agoUsai Touring Indonesia-Mekkah, Om Daeng Kembali Jelajah Sulawesi bersama Yamaha XMAX TECHMMAX
-
KUTIM2 hari agoKecewa Tata Kelola KEK Maloy, Rudy Mas’ud: Jangan Sampai Seperti Ayam Mati di Lumbung Padi
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoPanduan Zakat Fitrah Kaltim 2026: Segini Nominal Uang dan Takaran Beras yang Wajib Dibayarkan

