SEPUTAR KALTIM
42 Orang Dikukuhkan Sebagai Gugus Tugas dan Sekretariat Bisnis HAM Kaltim

Sebanyak 42 orang dikukuhkan sebagai gugus tugas daerah HAM. Anggotanya terdiri dari pemerintah daerah Kaltim, instansi terkait, dan pejabat Kementerian Hukum dan HAM.
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik mengukuhkan Gugus Tugas Daerah dan Sekretariat Bisnis dan Hak Asasi Manusia (GTD BHAM) tahun 2024-2025, di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, beberapa waktu lalu.
Sebanyak 42 orang dikukuhkan pada kegiatan yang dilaksanakan berdasarkan keputusan Gubernur Kaltim nomor 100.3.3.1/K.19/2024 tentang pembentukan Gugus Tugas dan Sekretariat Bisnis dan Hak Asasi Manusia Kaltim.
Pembentukan gugus tugas daerah ini telah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 60 tahun 2023 tentang strategi nasional bisnis dan hak asasi manusia.
“Tentunya atas nama Pemerintah Provinsi kami bahagia dan senang sekali gugus tugas ini terbentuk,”terang Akmal.
Gugus tugas ini merupakan yang keempat di Indonesia dan bertujuan untuk memastikan perlindungan terhadap usaha-usaha bisnis dan hak asasi manusia berjalan secara paralel.
Serta sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kalimantan Timur dalam mempromosikan praktek bisnis yang berkelanjutan dan bertanggung jawab di wilayah Kaltim.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan menyatakan bahwa tujuan utamanya adalah mendorong upaya penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM dalam praktek bisnis yang lebih efektif dan terpadu.
Tujuan yang besar tersebut mengandung beberapa elemen yang ingin dicapai oleh stranas bisnis HAM.
Elemen tersebut yakni memberikan arahan tentang upaya-upaya strategi dan prioritas yang perlu dilakukan oleh pemerintah pelaku usaha dan asosiasi untuk penghormatan perlindungan dan pemenuhan penegakan serta kemajuan.
Peserta anggota gugus daerah terdiri dari pemerintah daerah Kaltim, instansi terkait, dan pejabat Kementerian Hukum dan HAM. (rw)


-
BALIKPAPAN3 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA4 hari ago
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
NUSANTARA3 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA2 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA2 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Gubernur Kaltim Minta BUMD Perkuat Peran dalam Peningkatan PAD melalui Sektor Tambang dan Migas