Connect with us

SEPUTAR KALTIM

42 Orang Dikukuhkan Sebagai Gugus Tugas dan Sekretariat Bisnis HAM Kaltim

Diterbitkan

pada

Pengukuhkan Gugus Tugas Daerah dan Sekretariat Bisnis dan Hak Asasi Manusia 2024-2025, di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim. (Diskominfo Kaltim)

Sebanyak 42 orang dikukuhkan sebagai gugus tugas daerah HAM. Anggotanya terdiri dari pemerintah daerah Kaltim, instansi terkait, dan pejabat Kementerian Hukum dan HAM.

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik mengukuhkan Gugus Tugas Daerah dan Sekretariat Bisnis dan Hak Asasi Manusia (GTD BHAM) tahun 2024-2025, di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, beberapa waktu lalu.

Sebanyak 42 orang dikukuhkan pada kegiatan yang dilaksanakan berdasarkan keputusan Gubernur Kaltim nomor 100.3.3.1/K.19/2024 tentang pembentukan Gugus Tugas dan Sekretariat Bisnis dan Hak Asasi Manusia Kaltim.

Pembentukan gugus tugas daerah ini telah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 60 tahun 2023 tentang strategi nasional bisnis dan hak asasi manusia.

Baca juga:   Sekda Kaltim Minta Seluruh Anggota RIRU Kaltim Perkuat Koordinasi

“Tentunya atas nama Pemerintah Provinsi kami bahagia dan senang sekali gugus tugas ini terbentuk,”terang Akmal.

Gugus tugas ini merupakan yang keempat di Indonesia dan bertujuan untuk memastikan perlindungan terhadap usaha-usaha bisnis dan hak asasi manusia berjalan secara paralel.

Serta sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kalimantan Timur dalam mempromosikan praktek bisnis yang berkelanjutan dan bertanggung jawab di wilayah Kaltim.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan menyatakan bahwa tujuan utamanya adalah mendorong upaya penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM dalam praktek bisnis yang lebih efektif dan terpadu.

Tujuan yang besar tersebut mengandung beberapa elemen yang ingin dicapai oleh stranas bisnis HAM.

Baca juga:   CSR di Bidang Pendidikan, BI Kaltim Gelontorkan Rp3,6 Miliar untuk Program Beasiswa

Elemen tersebut yakni memberikan arahan tentang upaya-upaya strategi dan prioritas yang perlu dilakukan oleh pemerintah pelaku usaha dan asosiasi untuk penghormatan perlindungan dan pemenuhan penegakan serta kemajuan.

Peserta anggota gugus daerah terdiri dari pemerintah daerah Kaltim, instansi terkait, dan pejabat Kementerian Hukum dan HAM. (rw)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.