SEPUTAR KALTIM
42 Orang Dikukuhkan Sebagai Gugus Tugas dan Sekretariat Bisnis HAM Kaltim

Sebanyak 42 orang dikukuhkan sebagai gugus tugas daerah HAM. Anggotanya terdiri dari pemerintah daerah Kaltim, instansi terkait, dan pejabat Kementerian Hukum dan HAM.
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik mengukuhkan Gugus Tugas Daerah dan Sekretariat Bisnis dan Hak Asasi Manusia (GTD BHAM) tahun 2024-2025, di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, beberapa waktu lalu.
Sebanyak 42 orang dikukuhkan pada kegiatan yang dilaksanakan berdasarkan keputusan Gubernur Kaltim nomor 100.3.3.1/K.19/2024 tentang pembentukan Gugus Tugas dan Sekretariat Bisnis dan Hak Asasi Manusia Kaltim.
Pembentukan gugus tugas daerah ini telah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 60 tahun 2023 tentang strategi nasional bisnis dan hak asasi manusia.
“Tentunya atas nama Pemerintah Provinsi kami bahagia dan senang sekali gugus tugas ini terbentuk,”terang Akmal.
Gugus tugas ini merupakan yang keempat di Indonesia dan bertujuan untuk memastikan perlindungan terhadap usaha-usaha bisnis dan hak asasi manusia berjalan secara paralel.
Serta sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kalimantan Timur dalam mempromosikan praktek bisnis yang berkelanjutan dan bertanggung jawab di wilayah Kaltim.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan menyatakan bahwa tujuan utamanya adalah mendorong upaya penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM dalam praktek bisnis yang lebih efektif dan terpadu.
Tujuan yang besar tersebut mengandung beberapa elemen yang ingin dicapai oleh stranas bisnis HAM.
Elemen tersebut yakni memberikan arahan tentang upaya-upaya strategi dan prioritas yang perlu dilakukan oleh pemerintah pelaku usaha dan asosiasi untuk penghormatan perlindungan dan pemenuhan penegakan serta kemajuan.
Peserta anggota gugus daerah terdiri dari pemerintah daerah Kaltim, instansi terkait, dan pejabat Kementerian Hukum dan HAM. (rw)


-
SEPUTAR KALTIM3 hari yang lalu
Beasiswa Gratispol untuk Mahasiswa Kaltim di Luar Daerah, Ini Syarat dan Proses Seleksinya
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari yang lalu
Investor Keluhkan Konversi Saham FREN ke EXCL Usai Merger, Banyak yang Terima Odd Lot
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari yang lalu
Resmi Merger, BEI Hapus Saham Smartfren (FREN) dari Pencatatan
-
NUSANTARA5 hari yang lalu
714 Dosen Mundur Usai Lolos CPNS 2024, Kemendiktisaintek Ungkap Penyebabnya
-
NUSANTARA5 hari yang lalu
Regulasi Frekuensi 1.4 GHz Hampir Rampung, Internet Murah Segera Terealisasi
-
OLAHRAGA1 hari yang lalu
Rudy Mas’ud Targetkan Kaltim Juara PON 2028, Siap Ambil Alih Tuan Rumah dari NTB-NTT
-
NUSANTARA4 hari yang lalu
Program Makan Bergizi Gratis Diklaim Ciptakan Ribuan Lapangan Kerja Baru di Seluruh Indonesia
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Andi Harun Targetkan 2029 Air Bersih Samarinda Merata, Harapkan PDAM Tidak Hanya Bergantung APBD