Connect with us

SEPUTAR KALTIM

5 Desa Tertinggal Bakal Diupgrade Jadi Desa Berkembang pada 2024

Diterbitkan

pada

desa tertinggal
Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda DPMPD Kaltim Muriyanto. (Yanti/Kaltim Faktual)

Pemprov Kaltim menargetkan lima desa tertinggal di Kaltim yang berada di Berau dan Kutai Barat. Bisa terupgrade statusnya menjadi desa berkembang pada 2024.

Meski Pemprov Kaltim memiliki komitmen untuk meningkatkan seluruh status desa di Kaltim menjadi desa berkembang, namun diperlukan sinergitas dan kerja keras berbagai pihak untuk merealisasikan target itu.

Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Muriyanto mengungkapkan,  pada 2024 DMPD ingin mengoptimalkan pengembangan desa tertinggal di Kaltim, khususnya yang tersebar di dua kabupaten yakni Berau dan Kutai Barat.

“Satu di Kampung Mapulu dan empatnya di Gerunggung, Tanjung Suke, Lemper, sama Deraya,” ungkapnya, Rabu 27 Desember 2023.

Baca juga:   Pj Gubernur Berharap UMKM di Kaltim Tangkap Peluang untuk Investasi di IKN

Ada tiga indikator yang menyebabkan lima desa tersebut masuk dalam kategori desa tertinggal, yakni berdasarkan kategori indeks ketahanan ekologi, ekonomi, dan sosial.

“Akses yang sulit, bahkan pendidikan hanya ada sekolah dasar, SMP hingga SMA tidak ada, ini yang menjadi perhatian,” sebutnya.

Untuk mengentaskan permasalahan itu, diperlukan kolaborasi bersama instansi terkait dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diskdikbud) Provinsi Kaltim yang menjadi instansi utama dalam penyelesaian masalah-masalah tersebut.

Selain akses yang sulit, Muriyanto juga mengatakan bahwa akses ekonomi juga ikut menjadi perhatian.

“Seperti pasar, terkadang di satu kampung tidak ada. Jadi peningkatan jual beli mereka sulit, dan itu akan kita dorong ke depannya,” katanya.

Baca juga:   Pj Gubernur Kaltim Sebut Kunjungan Jokowi ke IKN Merupakan Bentuk Komitmen Pembangunan

Untuk mewujudkan target tersebut, diperlukan sinergitas pemerintah dengan berbagai pihak. Termasuk pemerintah kabupaten/kota, organisasi perangkat daerah (OPD), dan masyarakat.

“Mulai dari pembangunan infrastruktur akses ke 5 desa bisa mudah, dan kemungkinan peningkatan status dari desa tertinggal ke berkembang sangat memungkinkan,” tandasnya. (dmy/gdc/fth)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.