Connect with us

BERAU

520 Warga Binaan Permasyarakatan Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb Dapatkan Remisi

Diterbitkan

pada

Wakil Bupati Berau, Gamalis saat penyerahan remisi ini secara simbolis berlangsung di Halaman Lapas Kelas II B Tanjung Redeb. (Sumber: Pemkab Berau)

Dalam rangka HUT RI ke-78, Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb memberikan remisi kepada 520 Warga Binaan Permasyarakatan dan secara simbolis diberikan oleh Wabup Berau, Gamalis.

520 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, mendapat remisi Hari Ulang Tahun HUT RI ke-78, pada hari Rabu, 16 Agustus 2023.

Penyerahan remisi ini secara simbolis diserahkan oleh Wakil Bupati Berau, Gamalis dan berlangsung di Halaman Lapas Kelas II B Tanjung Redeb.

Dari total 520 WBP ini, 514 mendapatkan RU I dan 4 mendapatkan RU II. Dengan rincian remisi 1 bulan 124 WBP, 2 bulan 76, 3 bulan 142, 4 bulan 152, 5 bulan 22, dan 6 bulan 4. Dan dari 4 WBP yang mendapatkan RU II, 2 langsung bebas.

Baca juga:   Wakil Bupati Berau Melakukan Peresmian Jembatan Sambaliung

Wakil Bupati, Gamalis dalam sambutan menyampaikan agar pemberian remisi ini dimaknai bahwa pembinaan kepada WBP sebagai upaya pembinaan dari pemerintah.

Harapannya,  perasaan yang mengarah kepada perbuatan kriminal dapat dihindari dan saat kembali ke masyarakat, WBP lebih mampu memaknai hidup dengan cara pandang yang lebih baik dan hidup kembali berintegrasi secara sehat dengan masyarakat.

Untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan disampaikan Bupati, tentunya merupakan tanggung jawab segenap lapisan elemen masyarakat untuk bekerja sama dan sama-sama bekerja tanpa terkecuali, termasuk para WBP.

Saat ini lembaga pemasyarakatan sedang membuat terobosan yang berani, dan inilah yang sebenarnya dilakukan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang berulang.

 Melalui program revitalisasi sistem pemasyarakatan sebagai bagian sistem peradilan pidana, nantinya akan dimiliki mekanisme lapas maksimum, medium dan minimum sekuriti sebagai gradasi terhadap bentuk pembinaan dan pengamanan yang akan diterapkan.

Baca juga:   Wakil Bupati Berau Melakukan Peresmian Jembatan Sambaliung

“Melalui pemberian remisi ini diharapkan seluruh warga binaan agar selalu patuh dan taat pada hukum sebagai bentuk tanggung jawab kepada Tuhan maupun sesama manusia,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu Wabup juga berpesan kepada warga binaan untuk menjalani proses pembinaan dengan sebaik-baiknya dan mengambil hikmah terbaik di balik apa yang dijalani. (PemkabBerau/RW)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DISKOMINFO KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.