SEPUTAR KALTIM
65 Pejabat Struktural Dilantik, Gubernur Kaltim Beri Pesan Khusus

Gubernur Kaltim Isran Noor melantik 65 pejabat struktural di lingkungan pemprov. Ada pesan pada mereka jika menemukan bawahan yang melanggar aturan.
Sumpah janji jabatan pada 65 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim. Yang terdiri dari pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat pengawas, telah dilakukan Gubernur Kaltim pada momen pelantikan, Rabu 20 September 2023.
Sebagai bagian dari penyegaran untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik. Para pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik adalah Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, dan Kepala Biro Kesra.
Gubernur Kaltim Isran Noor mengungkapkan, 65 pejabat struktural yang baru dilantik diharapkan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, sesuai sumpah janji jabatan yang telah diucapkan.
“Jangan melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri, apalagi orang lain, organisasi, pemerintah, dan masyarakat,” tegasnya.
Isran menambahkan, pejabat harus menjunjung tinggi kepercayaan dan amanah yang telah diberikan mengingat tidak semua orang mendapatkan kesempatan yang sama.
“Kepercayaan yang diberikan jangan disia-siakan. Sikapi segala permasalahan dengan bijak. Jangan segan-segan memberikan teguran tertulis pada bawahan yang melanggar aturan,” serunya.
Pesan khusus itu disampaikan khususnya jika menemukan bawahan yang melanggar aturan. Isran berpesan jika teguran lisan tak membuat jera, maka pimpinan jangan segan memberikan teguran tertulis. (dmy/gdc/fth)


-
PARIWARA5 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan