SEPUTAR KALTIM
Dana Hibah Tahap I Cair, 101 Lembaga Terima Rp39,89 Miliar
Sebanyak 101 lembaga sosial dan keagamaan mendapat dana hibah dari Pemprov Kaltim. Totalnya mencapai Rp 39,89 miliar. Dari program tahan pertama dana hibah pemprov tahun ini.
Senin 27 Februari 2023, Wakil Gubernur Kaltim menyerahkan secara simbolis bantuan dana hibah pemprov kepada pengurus dari lembaga sosial dan keagamaan. Bertempat di Ballroom Hotel Bumi Senyiur Samarinda.
Penyerahan dilakukan melalui kegiatan bertajuk “Pengarahan dan Asistensi Proses Pencairan Hibah Uang Pemerintah Provinsi Kaltim Tahun 2023, Senin, 27 Februari 2023”.
Sekaligus dirangkai penyerahan simbolis hibah masjid, pondok pesantren, gereja, majelis taklim dan lembaga kemasyarakatan di Kaltim.
Saat menyerahkan Hadi berpesan khusus kepada para penerima. “Tolong bagi penerima hibah, manfaatkan dana yang ada sesuai peruntukkannya. Manfaatkan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan masyarakat dan umat,” pesannya.
Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kaltim, Hadi menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Biro Kesra atas kerja kerasnya, sehingga mampu merealisasikan permohonan bantuan hibah kepada masyarakat.
Hadi mengakui tak semua lembaga bisa mendapatkan bantuan. Pemerintah Provinsi Kaltim tidak mungkin memberikan semua permohonan masyarakat untuk mendapatkan bantuan hibah.
“Selain keuangan kita terbatas, juga ada aturan yang membatasinya, sehingga tidak mungkin kita jor-joran membagikan bantuan,” ungkapnya.
Maksimal 200 Juta
Sesuai aturan Pemerintah bahwa bantuan diberikan maksimal Rp200 juta. Kecuali lembaga yang dibentuk berdasarkan undang-undang. Jadi rata-rata penerima bantuan ini dibawah Rp 200 juta. Juga penerima yang sudah dapat tidak bisa dapat tiap tahun.
“Karenanya, bantuan kita bagi secara berganti-ganti lembaga setiap tahunnya, agar banyak yang menerima meski jumlahnya tidak maksimal,” jelasnya.
Mekanisme usulan bantuan dana hibah melalui Biro Kesra Pemprov Kaltim. Dengan memenuhi kualifikasi dan persyaratan sesuai aturan yang berlaku. Meruju Pergub Kaltim No 23 Tahun 2021. Tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD.
Kepala Biro Kesra Setda Prov Kaltim Andi Muhammad Ishak menyebutkan. Hibah uang tahap pertama diberikan kepada 101 calon penerima tersebar di seluruh kabupaten dan kota se Kaltim.
“Besaran dana hibah uang yang dialokasikan tahap pertama tahun ini sebesar Rp39,89 miliar,” sebutnya.
Sesuai aturan yang berlaku, , Biro Kesra hanya menangani lembaga yang tidak ada perangkat daerahnya, seperti keagamaan, sarana ibadah, ormas terkait keagamaan atau pun organisasi-organisasi yang tidak ada pengelolaannya.
“Bantuan sosial dan hibah lainnya diserahkan melalui masing-masing perangkat daerah yang membidanginya, seperti Dinas PU, Dinas Pertanian maupun Dinas Pendidikan, serta instansi lainnya,” bebernya. (am)
-
SAMARINDA4 hari agoRatusan Sopir Truk Demo di Balai Kota Samarinda, Tolak Pembatasan Kupon Biosolar dan Blokir Fuel Card
-
HIBURAN3 hari agoAkhir Pekan di Temindung Creative Hub, 111 Film Pendek Ikut Festival Film Kaltim
-
KUKAR3 hari agoKarnaval GEAR Ultima Yamaha Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-81, Ribuan Warga Bukit Pariaman Antusias
-
BALIKPAPAN4 hari agoMulai 1 September, Aturan Baru BBM Subsidi Balikpapan: Mobil Isi Pertalite Pukul 22.00-06.00 WITA
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoAnggaran Dishut Kaltim Sempat Dipangkas 60 Persen, Dikembalikan untuk Tangani Karhutla
-
SAMARINDA11 jam agoMuka Air Turun 20 Sentimeter, Bendungan Lempake Diperkirakan Hanya Bertahan 2 Minggu
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoDebit Sungai Mahakam Menyusut, Air Laut Mulai Masuk tapi Pasokan Air Baku Kaltim Disebut Aman
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoKarhutla Kaltim Meluas, BPBD Akui Sulit Cari Sumber Air untuk Pemadaman

