Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Anggaran Dishut Kaltim Sempat Dipangkas 60 Persen, Dikembalikan untuk Tangani Karhutla

Published

on

Polisi Kehutanan Ahli Madya sekaligus Koordinator Pengendali Kebakaran Hutan dan Lahan Dishut Kaltim, Rahmadi.

Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur sempat menghadapi persoalan dukungan anggaran. Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltim mengungkap anggaran kegiatan kehutanan sempat terkena efisiensi hingga 60 persen.

Namun, anggaran tersebut kemudian dikembalikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur karena kebutuhan penanganan karhutla dinilai mendesak, terutama untuk memastikan petugas di lapangan tetap mendapat dukungan logistik dan operasional.

Polisi Kehutanan Ahli Madya sekaligus Koordinator Pengendali Kebakaran Hutan dan Lahan Dishut Kaltim, Rahmadi, mengatakan efisiensi anggaran cukup berpengaruh terhadap pelaksanaan kegiatan di lapangan.

“Karena efisiensi ini sangat sulit,” kata Rahmadi, saat jumpa pers di kantor Diskominfo Kaltim, di Samarinda, Kamis (27/8/2026).

Menurutnya, penanganan karhutla tidak hanya membutuhkan personel, tetapi juga dukungan logistik dan peralatan yang memadai. Tanpa dukungan tersebut, petugas akan kesulitan melakukan pemadaman secara optimal, terlebih ketika kebakaran terjadi di lokasi yang sulit dijangkau.

Anggaran Sempat Dipangkas 60 Persen

Rahmadi menjelaskan anggaran Dinas Kehutanan Kaltim sebelumnya terkena pemangkasan hingga 60 persen. Kondisi tersebut menjadi persoalan karena kegiatan penanganan karhutla membutuhkan biaya operasional yang tidak sedikit.

Setelah melihat kebutuhan penanganan kebakaran di lapangan, Pemerintah Provinsi Kaltim kemudian mengembalikan anggaran tersebut.

“Tadinya dipangkas 60 persen. Tapi karena untuk penanganan ini, anggaran kami dikembalikan. Karena, gimana kita mau bekerja kalau tidak ada dukungan logistik,” ungkapnya.

Menurut Rahmadi, dukungan anggaran menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan petugas dapat bergerak cepat ketika terjadi kebakaran. Ketersediaan logistik juga diperlukan untuk menunjang personel selama berada di lokasi kebakaran.

Ia menyebut anggaran penanganan kebakaran hutan pada 2026 berasal dari dua sumber. Pertama, Dana Bagi Hasil (DBH) sekitar Rp153 juta. Kedua, dana Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) sekitar Rp150 juta.

Dengan demikian, total dari kedua sumber tersebut mencapai sekitar Rp303 juta.

Pemprov Siapkan Tambahan Rp450 Juta

Selain anggaran sekitar Rp303 juta tersebut, Pemprov Kaltim juga disebut menyiapkan tambahan dana sekitar Rp450 juta untuk kebutuhan antisipasi hingga akhir tahun.

Tambahan anggaran itu diarahkan untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran, terutama di tengah kondisi kemarau yang meningkatkan risiko karhutla di sejumlah wilayah Kaltim.

“Ada DBH dan dana karbon totalnya sekitar Rp303 juta. Lalu antisipasi kekeringan sampai akhir tahun, Pemprov akan memberi tambahan sekitar Rp450 juta,” kata Rahmadi.

Jika seluruh alokasi tersebut direalisasikan, dukungan anggaran yang disiapkan untuk penanganan dan antisipasi karhutla mencapai sekitar Rp753 juta.

Besarnya kebutuhan tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak hanya bergantung pada kesiapan personel di lapangan. Dukungan anggaran, logistik, peralatan, serta ketersediaan sumber air juga menjadi bagian penting dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan.

Sebelumnya, BPBD Kaltim juga mengungkap keterbatasan sumber air menjadi salah satu kendala pemadaman karhutla. Sejumlah wilayah yang biasanya memiliki sumber air alami, seperti rawa, mengalami kekeringan akibat musim kemarau.

Kondisi tersebut membuat kesiapan menghadapi karhutla perlu diperkuat, terutama menjelang periode kekeringan yang berpotensi meningkatkan titik kebakaran di Kalimantan Timur. (Gi/am)

POPULER