SEPUTAR KALTIM
Per 28 Maret, Beli Solar Subsidi di Kaltim Pakai Barcode
Pertamina berinovasi lagi untuk memperketat penjualan BBM subsidi. Per 28 Maret nanti, pembelian solar subsidi di seluruh SPBU di Kaltim, wajib menggunakan QR code.
PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan meluncurkan aturan ini untuk mempersempit ruang gerak oknum nakal. Yang kerap membeli solar subsidi melebihi kuota, untuk dijual kembali dengan harga yang jauh lebih mahal.
Area Manager Commrel & CSR Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Arya Yusa Dwicandra mengatakan. Uji coba penggunaan fuel card belum efektif mencegah praktik kotor tersebut. Bahkan belum sepenuhnya sinkron ke sistem nasional. Sehingga Pertamina pun memutuskan untuk menjajal sistem pembayaran berbasis QR Code ini.
“Kami akan menerapkan(QR Code), sembari juga menunggu revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2024 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM). Tujuannya untuk mencegah penyelewengan penggunaan BBM subsidi dari jalur regulasi,” ujar Arya, Kamis 2 Maret 2023.
Penggunaan QR Code ini juga bertujuan untuk mengawal distribusi BBM bersubsidi. Yang dalam satu tahun nilainya sekitar Rp500 triliun.
“Tujuan penggunaan QR Code ini agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dengan mendeteksi dan mensinkronkan pengguna kendaraan yang mengisi BBM bersubsidi. Selain itu juga mengurangi beban pemerintah terkait besaran subsidi yang dikeluarkan setiap tahun,” lanjut Arya.
Minta Barcode ke SPBU
Arya mengimbau pada ‘pelanggan’ solar subsidi, untuk berkomunikasi dengan SPBU tempat biasa mereka antre. Karena untuk mendapatkan akses barcode, mereka lebih dulu harus mendaftarkan kendaraannya.
Persyaratannya adalah KTP, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan membawa kendaraan.
Nantinya setiap kendaraan akan ditentukan golongannya, setelah proses pendaftaran disetujui, baru deh, QR Code terbit dan bisa dipakai untuk membeli solar subsidi.
Setelah aturan berlaku, nantinya pengisian solar bersubsidi tanpa menggunakan QR Code hanya dibatasi 20 liter per hari. Sedangkan jika menerapkan pengisian dengan QR Code boleh mengisi maksimal 200 liter.
“Untuk wilayah Kalimantan, yang sudah menerapkan ini baru Provinsi Kalsel dan Kalteng, sedangkan Kaltim akan diterapkan pada 28 Maret mendatang, dan juga Kaltim adalah provinsi dengan jumlah pemakai terbanyak di Kalimantan,” sebut Arya.
Ia menerangkan, subsidi yang bersumber dari APBN itu jumlahnya terbatas dan diperuntukkan bagi kalangan tertentu. Masyarakat hendaknya memahami itu dan tidak menyelewengkannya. (dra)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoHarga TBS Sawit Kaltim Turun November 2025, Dipicu Merosotnya Harga CPO dan Kernel
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Kaltim Tahap IV 2025, Siapkan SDM Ahli untuk Proyek Strategis
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoAnggaran Menurun, Dispora Kaltim Dorong Cabor Susun Strategi Realistis Menuju PON 2028
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPramuka Kaltim Gelar Kemah Dewan Kerja 2025, Teguhkan Karakter dan Semangat Kepemimpinan Pemuda
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPemprov Kaltim Salurkan UKT Gratis untuk 32.853 Mahasiswa, Gubernur Rudy Mas’ud Tegaskan Pendidikan sebagai Investasi
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKIM Mangun Karya PPU Raih Juara Utama Literasi di KIM Fest 2025, Harumkan Nama Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPemprov Kaltim Finalisasi Rakor Percepatan Penurunan Stunting 2025
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPemprov Kaltim Siapkan Rangkaian HUT ke-54 KORPRI 2025, Libatkan ASN dan Masyarakat

