POLITIK
Aksi Mayday, Partai Buruh Kaltim Gelar Aksi Bawa 6 Tuntutan

Partai Buruh Kaltim menggelar aksi damai di Samarinda. Untuk ‘merayakan’ Hari Buruh Sedunia dengan membawa 6 uneg-uneg.
Puluhan masa berkostum jingga menggelar unjuk rasa di Simpang 4 Lembuswana, Samarinda. Pada Senin 1 Mei 2023. Mereka berasal dari Partai Buruh Kaltim.
Setelah beberapa saat berorasi, mereka bergeser ke DPRD Kaltim. Untuk menyampaikan aspirasi dan ungkapan belasungkawa atas disahkannya UU Ciptaker. Di depan gerbang Dewan Karang Paci.
Kabid Agitasi dan Propaganda Partai Buruh Kaltim Yoyok Darmanto. Menyampaikan ada 6 tuntutan yang mereka bawa pada aksi damai ini. Yakni meminta pencabutan UU Cipta Kerja. Pencabutan parlementary threshold 4 persen. Meminta pengesahan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT). Menuntut terwujudnya reforma agrarian dan kedaulatan pangan. Serta ajakan memilih presiden yang pro buruh pada 2024 mendatang.
“Saat ini bisa kami melihat, hak-hak para buruh masih dikebiri oleh pemerintah. Dengan momentum ini kami suarakan semuanya,” ucapnya.
Perkara Ciptaker hingga Pekerja Kontrak
Sekretaris Partai Buruh Kaltim Eddy Heriadi mengatakan. Tuntutan-tuntutan mereka memiliki relevansi dengan kondisi buruh di Kaltim.
“Pada kesempatan ini, kami juga berbelasungkawa terhadap pisahkannya UU cipta kerja Omnibus Law. Yang mana UU ini merugikan kepentingan buruh,” ucap Eddy.
Mereka juga mengkritisi terkait outsourcing yang tidak memberi garansi jaminan hidup pada pekerja.
Ada lagi nasib buruh di perusahaan, yang mana buruh perempuan UU sebelumnya ada hak cuti hamil dan melahirkan, sekarang tidak bekerja tidak dibayar.
“Mereka mengusulkan agar upah ditinggikan mengikuti perkembangan ekonomi,” pungkasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya’qub mengatakan. Dalam perjuangan kaum buruh, pemerindah harus hadir di tengah-tengahnya.
Selanjutnya, penegakan hukum terhadap pelaksanaan UU perburuhan. Misalnya dalam tingkat penyelesaian sengketa perburuhan, sering kali di bawah ranah hukum perburuhan, buruh selalu kalah.
Padahal menurutnya, penegakan hukum perburuhan itu harusnya tegak lurus. Kalau memang harusnya buruh yang memang benar, dinyatakan benar.
“Kita berharap pemerintah tidak memiliki kecenderungan keberpihakan, harus benar-benar netral antara kepentingan perusahaan atau pengusaha dengan kepentingan buruh itu sendiri,” pungkas Rusman. (mhn/dra)

-
NUSANTARA5 hari ago
Sukses di Palembang, Estafet Pornas Korpri Berlanjut ke Lampung 2027
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari ago
Kaltim Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi, Harum: Jangan untuk Industri Besar!
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Sekda Kaltim Sri Wahyuni Masuk 15 Finalis Nasional ADLGA 2025
-
OLAHRAGA4 hari ago
Kaltim Tampil Perkasa di PORNAS XVII KORPRI 2025
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Sekda Sri Wahyuni Lepas 23 Kafilah Kaltim ke STQH XXVIII Kendari
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dorong Transformasi Digital, Diskominfo Kaltim Sosialisasikan Tanda Tangan Digital
-
OLAHRAGA4 hari ago
Tim Tenis Meja Eksekutif Kaltim Melaju ke Perempat Final PORNAS Korpri 2025
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Kaltim dan Pertamina Sepakat Atasi Kelangkaan Elpiji Bersubsidi