POLITIK
Aksi Mayday, Partai Buruh Kaltim Gelar Aksi Bawa 6 Tuntutan
Partai Buruh Kaltim menggelar aksi damai di Samarinda. Untuk ‘merayakan’ Hari Buruh Sedunia dengan membawa 6 uneg-uneg.
Puluhan masa berkostum jingga menggelar unjuk rasa di Simpang 4 Lembuswana, Samarinda. Pada Senin 1 Mei 2023. Mereka berasal dari Partai Buruh Kaltim.
Setelah beberapa saat berorasi, mereka bergeser ke DPRD Kaltim. Untuk menyampaikan aspirasi dan ungkapan belasungkawa atas disahkannya UU Ciptaker. Di depan gerbang Dewan Karang Paci.
Kabid Agitasi dan Propaganda Partai Buruh Kaltim Yoyok Darmanto. Menyampaikan ada 6 tuntutan yang mereka bawa pada aksi damai ini. Yakni meminta pencabutan UU Cipta Kerja. Pencabutan parlementary threshold 4 persen. Meminta pengesahan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT). Menuntut terwujudnya reforma agrarian dan kedaulatan pangan. Serta ajakan memilih presiden yang pro buruh pada 2024 mendatang.
“Saat ini bisa kami melihat, hak-hak para buruh masih dikebiri oleh pemerintah. Dengan momentum ini kami suarakan semuanya,” ucapnya.
Perkara Ciptaker hingga Pekerja Kontrak
Sekretaris Partai Buruh Kaltim Eddy Heriadi mengatakan. Tuntutan-tuntutan mereka memiliki relevansi dengan kondisi buruh di Kaltim.
“Pada kesempatan ini, kami juga berbelasungkawa terhadap pisahkannya UU cipta kerja Omnibus Law. Yang mana UU ini merugikan kepentingan buruh,” ucap Eddy.
Mereka juga mengkritisi terkait outsourcing yang tidak memberi garansi jaminan hidup pada pekerja.
Ada lagi nasib buruh di perusahaan, yang mana buruh perempuan UU sebelumnya ada hak cuti hamil dan melahirkan, sekarang tidak bekerja tidak dibayar.
“Mereka mengusulkan agar upah ditinggikan mengikuti perkembangan ekonomi,” pungkasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya’qub mengatakan. Dalam perjuangan kaum buruh, pemerindah harus hadir di tengah-tengahnya.
Selanjutnya, penegakan hukum terhadap pelaksanaan UU perburuhan. Misalnya dalam tingkat penyelesaian sengketa perburuhan, sering kali di bawah ranah hukum perburuhan, buruh selalu kalah.
Padahal menurutnya, penegakan hukum perburuhan itu harusnya tegak lurus. Kalau memang harusnya buruh yang memang benar, dinyatakan benar.
“Kita berharap pemerintah tidak memiliki kecenderungan keberpihakan, harus benar-benar netral antara kepentingan perusahaan atau pengusaha dengan kepentingan buruh itu sendiri,” pungkas Rusman. (mhn/dra)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoJelang Mudik Lebaran, Dishub Kaltim Sisir Kelayakan Kapal di Sungai Mahakam
-
SAMARINDA4 hari agoMusim Hujan Masih Berlangsung, BPTD dan BMKG Minta Pemudik Jalur Darat di Kaltim Lebih Waspada
-
BERITA4 hari agoYamaha Kaltimtara Gelar Buka Puasa Bersama 1.000 Anak Yatim di Balikpapan
-
MAHULU4 hari agoBandara Ujoh Bilang Dikebut, Wagub Kaltim Targetkan Penerbangan Perdana Tahun Ini
-
PARIWARA3 hari agoPunya Rencana Riding Saat Libur Lebaran, Simak Tips Perawatan Sepeda Motor dari Yamaha

