PARIWARA
Daftarkan Bacaleg di Hari ke-12, PAN Kaltim Targetkan 8 Kursi DPRD Provinsi

PAN Kaltim resmi mendaftarkan 55 bacaleg provinsinya ke KPU Kaltim pada hari ke-12. Partai pimpinan Sigit Wibowo itu menargetkan meraih 8 kursi di Karang Paci tahun depan.
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Kaltim tiba di Kantor KPU Kaltim pada Jumat 12 Mei 2023, jam 2 siang waktu Samarinda. Rombongan yang dipimpin Ketua DPW Sigit Wibowo menyerahkan berkas pendaftaran. Untuk ke-55 bakal calon legislatif (Bacaleg) provinsi ke KPU. Sesuai kuota yang ditetapkan.
Sigit Wibowo yang juga wakil ketua DPRD Kaltim aktif. Mengatakan PAN Kaltim telah memenuhi syarat partisipasi wanita, yakni sebesar 30 persen dari keseluruhan bacaleg.
Latar belakang dari para bacaleg pun beragam. Karenanya, DPW PAN Kaltim optimis dapat meloloskan minimal 1 orang dari setiap dapil. Dan mencapai target 8 kursi Dewan Karang Paci tahun depan.

“Insyaalah kami menargetkan prolehan 8 kursi. Itu maksimalnya, dan paling minimal 6 kursi.”
“(Periode saat ini) dari 6 daerah pemilihan (Dapil) itu kami belum dapat di Dapil 5. Yakni, Kabupaten Mahulu dan Kutai Barat,” ucap Sigit.
Untuk diketahui, pada periode 2019-2014, PAN memiliki 5 perwakilan di DPRD provinsi. Yakni Sigit Wibowo dari Balikpapan. Baharuddin Demmu (ketua fraksi) dari Dapil Kukar. Jawad Sirajuddin dari Dapil Samarinda. Sukmawati dari Dapil PPU dan Paser. Serta M. Nasiruddin dari Dapil Bontang, Kutim, dan Berau.
Sementara pada periode mendatang, PAN Kaltim ingin jagoan dari setiap dapil bisa lolos ke Karang Paci. Khusus dari Samarinda dan Kukar, mereka berharap dapat meloloskan 2 caleg.
“Dari dapil lainnya, seperti Balikpapan, PPU-Paser, Kubar-Mahulu, dan Bontang-Kutim-Berau Insyaallah dapat 1,” harap Sigit.
Serba 12 PAN Kaltim

Sudah lazim terjadi, setiap partai peserta pemilu akan membuat hal-hal unik pada pendaftaran ke KPU. Nah, PAN Kaltim kali ini mengambil tema serba 12.
PAN yang mendapat nomor urut 12 di daftar parpol peserta Pemilu 2024. Mendaftarkan bacalegnya ke KPU Kaltim pada tanggal 12. Tepat di hari ke-12 masa pendaftaran bacaleg Kaltim (1-14 Mei 2023).
“Sebenarnya mau daftar jam 12 siang. Namun kami undur ke jam 2, karena ini adalah hari Jumat, Insyaallah hari yang baik dan mendapat hasil yang baik,” pungkas Sigit Wibowo. (nad/dra)

-
BALIKPAPAN5 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai