SAMARINDA
Blangko e-KTP akan Dibatasi, Disdukcapil Samarinda Fokus ke KTP Digital
Disdukcapil Samarinda menargetkan 30 ribu warga Kota Tepian memiliki KTP digital alias IKD tahun ini. Sementara e-KTP fisik diprioritaskan untuk orang tua dan gaptek.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Samarinda menyiasati minimnya jatah blangko e-KTP. Dengan menggenjot pengaktifan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital.
Sebabnya, jatah blangko dari Pusat terlalu sedikit. Sehingga kerap kekurangan. Dan berujung pada penundaan pembuatan e-KTP masyarakat.
IKD sendiri sudah diluncurkan sejak Maret 2023 kemarin. Modelnya seperti kartu vaksin Covid-19. Identitasnya ada di dalam aplikasi. Bisa diunduh melalui android ataupun IOS. Dan sudah terintegrasi secara nasional. Menggunakan rujukan data resmi dari Dukcapil.
Di Samarinda, penggunanya masih sedikit. Sejak peluncurannya, baru 11 ribu masyarakat yang mengaktifkannya. Secara persentase, baru mencapai 2% dari jumlah penduduk Samarinda.
Total keseluruhan masyarakat Samarinda sendiri, mencapai 859 ribu. Dengan wajib KTP berjumlah 610 ribu orang.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Didik Purwanto. Mengatakan akan mengupayakan mengaktifkan IKD untuk 25 persen warga kota. Atau sekitar 150 ribu orang.
“Tapi untuk tahun ini, 5 persen sebetulnya sudah cukup. Lima persen dari jumlah wajib KTP 610 ribu, ya targetnya 30 ribuan lah. Targetnya untuk tahun ini,” jelas Didik, Selasa, 1 Agustus 2023.
“Kita terus gencarkan sosialisasi keliling, ke dinas-dinas, sekolah, kalau ada event pameran, dan juga kalau ada yang ke kantor,” tambahnya.
Meski begitu, e-KTP fisik tidak akan dihilangkan. Hanya akan diprioritaskan untuk kalangan tertentu saja ke depannya. Misal untuk orang tua, dan juga mereka yang belum melek dengan teknologi. Hingga kesulitan jika harus menggunakan KTP digital.
“Kalau anak milenial kayak kita ini ya diarahkan aktivasi IKD,” imbuh Didik.
Dengan adanya aplikasi IKD itu sendiri, menurut Didik akan meminimalisir penggunaan kertas. Karena sistem pendataan di dalam aplikasi sudah cukup lengkap. Dan data sudah tersinkron.
“Isinya ada KTP, biodata keluarga, kemudian Kartu Keluarga (KK), juga pendataan kelahiran, kematian, dan kepindahan,” kata Didik.
Meski begitu, Didik menyebut bahwa proses aktivasi IKD hanya bisa dilakukan bagi mereka yang sudah pernah melakukan perekaman e-KTP. Biar tidak ada penyalahgunaan data.
“Jadi tetap harus bertemu dengan petugas Dukcapil untuk melakukan perekaman, baru bisa aktivasi,” ucapnya.
Setelahnya, adanya IKD ini nanti akan memudahkan untuk banyak hal. Bisa untuk mengajukan data kelahiran, data kematian, jika ingin pindah daerah, hingga keluar atau pindah KK.
“Jadi semuanya sudah praktis dengan aplikasi itu,” pungkasnya. (*/ens/dra)
-
NUSANTARA4 hari agoAnti Worry! Healing ke Swiss van Java Jadi Semakin Syahdu Bareng Warna Terbaru Classy Yamaha
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoWaspada Banjir Rob, BMKG Peringatkan Pasang Laut Kaltim Capai 2,8 Meter Sepekan ke Depan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoCuma Disokong Rp5 Juta, Kampung Ramadan Temindung Sukses Gerakkan Ekonomi Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoAngka Kebugaran Warga Benua Etam Mengkhawatirkan, KORMI Kaltim Turun Tangan Gagas ‘Kaltim Aktif’
-
SAMARINDA3 hari agoBukan Pasar Musiman Biasa, Dispar Kaltim Apresiasi Kampung Ramadan Temindung yang Jadi Magnet Ngabuburit Baru Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoSetahun Rudy-Seno Memimpin Kaltim, Mengupas Realita Birokrasi di Balik Ambisi ‘Gratispol’
-
NUSANTARA2 hari agoDua Hari Safari di IKN, Menag Nasaruddin Umar Bicara Toleransi hingga Kota yang Dirindukan
-
SAMARINDA5 hari agoCetak Rekor di Kalimantan, Korem 091/ASN Raih Kartika Award sebagai Wilayah Bebas Korupsi

