SEPUTAR KALTIM
Buntut Pencemaran Sungai Kerang, DLH Kaltim Siap Turun Tangan

Kasus pencemaran Sungai Kerang di Kabupaten Paser yang diduga akibat limbah sawit memicu protes masyarakat setempat. DLH Kaltim segera ambil tindakan.
Sungai Kerang di Kecamatan Batu Engau, Paser, sejak beberapa bulan lalu dikeluhkan masyarakat karena tercemari limbah CPO sawit yang diduga berasal dari PT. Saraswati Sawit Makmur (SSM).
Limbah tandan kosong dari perusahaan bidang perkebunan sawit tersebut diketahui mengandung endapan lumpur dan limbah cair beracun. Dampaknya, ratusan ikan di sungai itu mati.
Protes masyarakat tidak berhenti karena sungai itu juga menjadi sumber kebutuhan sehari-hari sekaligus bahan baku air minum oleh Perumdam Tirta Kendilo. Untuk memenuhi empat desa yakni Desa Kerang Dayo, Desa Kerang, Desa Mungkudu dan Desa Tampakan.
Disinggung soal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim Encek Achmad Rafiddin Rizal mengatakan DLH Kaltim masih menindaklanjuti kasusnya.
“Kami lakukan pendampingan dan pengawasan karena ranahnya berada di wilayah Pemkab Paser. Jika kasusnya tidak bisa diselesaikan di tingkat kabupaten/kota, maka kami akan turun tangan,” tegasnya, Rabu 13 September 2023.
Untuk dasar hukumnya sudah jelas. negara melarang perusahaan membuang limbah ke sungai sebagaimana tertuang dalam Pasal 60 UU PPLH. Pasal tersebut memuat larangan untuk melakukan dumpling limbah atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin.
Ia menyebut aduan masyarakat diperlukan untuk dasar tindakan. Aduan akan dibahas oleh bidang terkait di DLH Kaltim sebelum langkah lebih lanjut. Jika terbukti, akan ada teguran keras kepada perusahaan.
“Ada satu perusahaan yang pernah kami beri teguran keras. Akhirnya melakukan perbaikan wilayah yang tercemar dan tidak mengulangi kembali,” pungkasnya. (dmy/gdc/fth)

-
SAMARINDA4 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA N 10 Samarinda Dicopot, Disdikbud Ungkap Pelanggaran Prosedur dan Mobilisasi Dukungan Militer
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Kaltim Tambah Jabatan dan Ubah Jadwal Seleksi Direksi BUMD 2025
-
SAMARINDA3 hari ago
Mediasi Malpraktik RSHD Samarinda Gagal, Dokter dan Pasien Bersikukuh pada Klaim Masing-masing