SEPUTAR KALTIM
DPK Kaltim Gelar Penghargaan Lomba Peningkatan Literasi Masyarakat dan Kepustakawanan

DPK Kaltim menggelar pengaugerahan penghargaan lomba peningkatan literasi masyarakat dan kepustakawanan yang menjadi bentuk apresiasi kepada masyarakat maupun pengelola perpustakaan.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kaltim menggelar Penganugerahan Penghargaan Lomba Peningkatan Literasi Masyarakat dan Kepustakawanan Tingkat Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023, bertempat di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Selasa, 19 September 2023.
Dikutip melalui laman Diskominfo Kaltim, Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi kepada insan pengelola perpustakaan dan juga apresiasi kepada mereka yang berprestasi dalam kegiatan peningkatan literasi masyarakat, khususnya bagi kalangan pelajar.
Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi Setdaprov Kaltim Diddy Rusdiansyah Anan Dani yang mewakili Gubernur Kaltim menyampaikan dan memberikan apresiasi yang tinggi atas penyelenggaraan Kegiatan Penganugerahan Penghargaan Lomba Kepustakawanan dan Peningkatan Literasi Masyarakat Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023.
“Kegiatan ini sangat penting untuk terus kita pertahankan dan kembangkan dalam kerangka membangun budaya baca dan literasi masyarakat melalui pemberdayaan potensi perpustakaan sebagai wahana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara,” ujar Diddy saat membacakan sambutannya.
Menurutnya, perpustakaan itu penting sebagai pusat sumber informasi dan juga kesadaran akan pentingnya minat dan budaya baca yang sangat diperlukan untuk menciptakan kualitas sumber daya manusia yang berkualitas dan berakhlak.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sangat mendukung upaya pengembangan perpustakaan dan pembudayaan kegemaran membaca Masyarakat.
Karena masyarakat Kalimantan Timur yang memiliki minat dan budaya baca yang tinggi tentu saja akan menjadi aset yang luar biasa dalam upaya mewujudkan Kaltim yang maju dan memiliki kompetensi gobal.
“Sebagai wujud dan kepedulian Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mendukung pengembangan perpustakaan dan budaya baca masyarakat dapat dilihat dari terbitnya Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan,” ungkap Diddy.
Pengembangan perpustakaan dan budaya baca masyarakat tidak hanya menjadi tugas dan tanggungjawab pemerintah, akan tetapi menjadi tugas dan tanggungjawab bersama seluruh elemen masyarakat. (RW)

-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Pemprov Kaltim Targetkan 367 SPPG, Perluas Program Makanan Bergizi Gratis
-
SOSOK3 hari ago
Firda Arrum, Putri Berau yang Membawa Baki Sang Saka di HUT ke-80 RI Kaltim
-
PARIWARA3 hari ago
Konsistensi Pembinaan Yamaha Racing Indonesia, Arai Agaska Ikut Yamaha BLU CRU Master Camp di Spanyol
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Putra Kaltim Catat Sejarah, Jadi Pembentang Bendera Pusaka di Istana Merdeka
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
HUT ke-80 RI di Kaltim, Sang Saka Berkibar Khidmat di Gelora Kadrie Oening
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Marching Band Meriahkan HUT ke-80 RI di Samarinda, DDC Suguhkan Tribute to Ismail Marzuki
-
NUSANTARA4 hari ago
KI Pusat Resmi Kick-Off Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025
-
SAMARINDA2 hari ago
Ungu dan Setia Band Guncang Samarinda di Malam Kemerdekaan