SEPUTAR KALTIM
DPK Kaltim Gelar Penghargaan Lomba Peningkatan Literasi Masyarakat dan Kepustakawanan

DPK Kaltim menggelar pengaugerahan penghargaan lomba peningkatan literasi masyarakat dan kepustakawanan yang menjadi bentuk apresiasi kepada masyarakat maupun pengelola perpustakaan.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kaltim menggelar Penganugerahan Penghargaan Lomba Peningkatan Literasi Masyarakat dan Kepustakawanan Tingkat Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023, bertempat di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Selasa, 19 September 2023.
Dikutip melalui laman Diskominfo Kaltim, Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi kepada insan pengelola perpustakaan dan juga apresiasi kepada mereka yang berprestasi dalam kegiatan peningkatan literasi masyarakat, khususnya bagi kalangan pelajar.
Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi Setdaprov Kaltim Diddy Rusdiansyah Anan Dani yang mewakili Gubernur Kaltim menyampaikan dan memberikan apresiasi yang tinggi atas penyelenggaraan Kegiatan Penganugerahan Penghargaan Lomba Kepustakawanan dan Peningkatan Literasi Masyarakat Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023.
“Kegiatan ini sangat penting untuk terus kita pertahankan dan kembangkan dalam kerangka membangun budaya baca dan literasi masyarakat melalui pemberdayaan potensi perpustakaan sebagai wahana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara,” ujar Diddy saat membacakan sambutannya.
Menurutnya, perpustakaan itu penting sebagai pusat sumber informasi dan juga kesadaran akan pentingnya minat dan budaya baca yang sangat diperlukan untuk menciptakan kualitas sumber daya manusia yang berkualitas dan berakhlak.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sangat mendukung upaya pengembangan perpustakaan dan pembudayaan kegemaran membaca Masyarakat.
Karena masyarakat Kalimantan Timur yang memiliki minat dan budaya baca yang tinggi tentu saja akan menjadi aset yang luar biasa dalam upaya mewujudkan Kaltim yang maju dan memiliki kompetensi gobal.
“Sebagai wujud dan kepedulian Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mendukung pengembangan perpustakaan dan budaya baca masyarakat dapat dilihat dari terbitnya Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan,” ungkap Diddy.
Pengembangan perpustakaan dan budaya baca masyarakat tidak hanya menjadi tugas dan tanggungjawab pemerintah, akan tetapi menjadi tugas dan tanggungjawab bersama seluruh elemen masyarakat. (RW)


-
BALIKPAPAN4 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA2 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai