SEPUTAR KALTIM
DPK Kaltim Gelar Penghargaan Lomba Peningkatan Literasi Masyarakat dan Kepustakawanan
DPK Kaltim menggelar pengaugerahan penghargaan lomba peningkatan literasi masyarakat dan kepustakawanan yang menjadi bentuk apresiasi kepada masyarakat maupun pengelola perpustakaan.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kaltim menggelar Penganugerahan Penghargaan Lomba Peningkatan Literasi Masyarakat dan Kepustakawanan Tingkat Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023, bertempat di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Selasa, 19 September 2023.
Dikutip melalui laman Diskominfo Kaltim, Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi kepada insan pengelola perpustakaan dan juga apresiasi kepada mereka yang berprestasi dalam kegiatan peningkatan literasi masyarakat, khususnya bagi kalangan pelajar.
Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi Setdaprov Kaltim Diddy Rusdiansyah Anan Dani yang mewakili Gubernur Kaltim menyampaikan dan memberikan apresiasi yang tinggi atas penyelenggaraan Kegiatan Penganugerahan Penghargaan Lomba Kepustakawanan dan Peningkatan Literasi Masyarakat Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023.
“Kegiatan ini sangat penting untuk terus kita pertahankan dan kembangkan dalam kerangka membangun budaya baca dan literasi masyarakat melalui pemberdayaan potensi perpustakaan sebagai wahana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara,” ujar Diddy saat membacakan sambutannya.
Menurutnya, perpustakaan itu penting sebagai pusat sumber informasi dan juga kesadaran akan pentingnya minat dan budaya baca yang sangat diperlukan untuk menciptakan kualitas sumber daya manusia yang berkualitas dan berakhlak.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sangat mendukung upaya pengembangan perpustakaan dan pembudayaan kegemaran membaca Masyarakat.
Karena masyarakat Kalimantan Timur yang memiliki minat dan budaya baca yang tinggi tentu saja akan menjadi aset yang luar biasa dalam upaya mewujudkan Kaltim yang maju dan memiliki kompetensi gobal.
“Sebagai wujud dan kepedulian Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mendukung pengembangan perpustakaan dan budaya baca masyarakat dapat dilihat dari terbitnya Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan,” ungkap Diddy.
Pengembangan perpustakaan dan budaya baca masyarakat tidak hanya menjadi tugas dan tanggungjawab pemerintah, akan tetapi menjadi tugas dan tanggungjawab bersama seluruh elemen masyarakat. (RW)
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPolemik Anggaran Laundry Rp450 Juta di Kaltim, Pemprov: Itu Bukan Hanya untuk Pakaian
-
NUSANTARA4 hari agoMenuju Satu Dekade Yamaha AEROX, Gathering Team AEROX Hadir kembali dan Buka Keseruan Perdana di Bandung
-
BALIKPAPAN3 hari agoDPRD Balikpapan Siapkan Workshop dengan OPD, Pastikan Aduan Warga Ditindaklanjuti
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoLagi, Pemprov Kaltim Klarifikasi Anggaran Rp25 Miliar Rumah Jabatan, Ini Rinciannya
-
BERAU3 hari agoPembalap Berau Sabian Fathul Ilmi Juara di Australia, Harumkan Indonesia di Yamaha R3 BLU CRU 2026
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoUsai Jadi Sorotan, Kursi Pijat Gubernur Kaltim Dikaji Ulang, Berpotensi Jadi Fasilitas Publik
-
BALIKPAPAN4 hari agoPansus LKPJ Dorong Inspeksi Lapangan, Uji Kesesuaian Proyek
-
BALIKPAPAN3 hari agoSolar Subsidi Langka di Balikpapan, Pemkot Turunkan Tim Investigasi dan Rancang Penambahan SPBU

