SEPUTAR KALTIM
105 PPPK Guru di Kaltim Belum Mendapat Penempatan Mengajar
DPRD Kaltim tengah mengupayakan penyelesaikan permasalahan 105 PPPK Guru di Kaltim yang memenuhi passing grade. Untuk mendapatkan penempatan wilayah kerja.
Sebanyak 105 peserta PPPK Guru 2021 yang lolos passing grade di Kaltim belum mendapatkan penempatan kerja. Karena itu, DPRD Kaltim bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim menggelar RDP pada Senin 16 Oktober 2023. Untuk membahas kepastian penempatan para guru tersebut.
Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Puji Setyowati mengungkapkan masih terdapat beberapa persoalan yang belum terselesaikan. Di antaranya, proyeksi lokasi yang akan ditempati beberapa guru, ternyata di sana sudah ada guru yang mengampu mata pelajaran yang sama.
“Sehingga itu yang menyebabkan peserta yang lolos PPPK guru tersebut belum mendapatkan penempatan,” ungkapnya, Senin 16 Oktober 2023.
Lebih lanjut, politisi Partai Demokrat itu mengatakan nantinya ratusan guru yang belum mendapatkan penempatan ini. Akan didistribusikan ke sekolah-sekolah yang membutuhkan. Ataupun mereka akan dialihkan ke mata pelajaran lainnya yang serumpun.
“Misalnya matematika, mereka bisa menjadi guru fisika atau kimia. Kemudian misalnya ada guru bahasa Indonesia padahal yang dibutuhkan PPKN, maka satu rumpun kan itu kan,” jelasnya.
Puji berharap agar persoalan ini dapat segera selesai dan berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini hingga ratusan guru yang belum mendapatkan penempatan ini mendapatkan solusi terbaik.
“Dari kebijakan yang diputuskan nanti, mudah-mudahan ini juga bisa diatasi bersama,” tutupnya.
Keinginan Para Guru
Sementara itu, Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPG) Andre Tukan mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengadukan permasalahan ini ke berbagai pihak. Untuk mencari solusi dari persoalan terbaik.
“Tadi kita dengar bersama dari BKD Kaltim kalau 105 ini sudah dipastikan akan segera mendapatkan penempatan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Andre mengatakan selanjutnya 105 guru yang lolos passing grade ini tinggal melalui tahap pemberkasan untuk mendapatkan NIP.
“Kami berharap penempatan itu juga dilandasi dengan asas prioritas, terutama seperti teman yang sudah usia dan sesuai dengan domisili,” pungkasnya. (dmy/dra)
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoRRI Samarinda Gelar Drama Musikal “Ranam Banua”, Serukan Pelestarian Alam dan Budaya Kaltim
-
SAMARINDA5 hari agoBabinsa Sungai Pinang Dampingi Penyaluran Makanan Bergizi Gratis di Sekolah Dasar
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoGubernur Kaltim Tetapkan Direksi Baru BUMD Periode 2025–2030
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoPemprov Kaltim Matangkan Arsitektur SPBE Menuju Tata Kelola Digital Terpadu
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoPemprov Kaltim Raih Top GPR Award 2025 untuk Inovasi Komunikasi Publik Digital
-
NUSANTARA5 hari agoKemendagri Dorong Penguatan Deteksi Dini Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoGubernur Harum Ajak Warga Kaltim Jadikan Menanam Pohon sebagai “Sedekah Oksigen”
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoHUT ke-44 YJI Kaltim: Don’t Miss A Beat, Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan Jantung Sejak Dini

