SEPUTAR KALTIM
105 PPPK Guru di Kaltim Belum Mendapat Penempatan Mengajar
DPRD Kaltim tengah mengupayakan penyelesaikan permasalahan 105 PPPK Guru di Kaltim yang memenuhi passing grade. Untuk mendapatkan penempatan wilayah kerja.
Sebanyak 105 peserta PPPK Guru 2021 yang lolos passing grade di Kaltim belum mendapatkan penempatan kerja. Karena itu, DPRD Kaltim bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim menggelar RDP pada Senin 16 Oktober 2023. Untuk membahas kepastian penempatan para guru tersebut.
Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Puji Setyowati mengungkapkan masih terdapat beberapa persoalan yang belum terselesaikan. Di antaranya, proyeksi lokasi yang akan ditempati beberapa guru, ternyata di sana sudah ada guru yang mengampu mata pelajaran yang sama.
“Sehingga itu yang menyebabkan peserta yang lolos PPPK guru tersebut belum mendapatkan penempatan,” ungkapnya, Senin 16 Oktober 2023.
Lebih lanjut, politisi Partai Demokrat itu mengatakan nantinya ratusan guru yang belum mendapatkan penempatan ini. Akan didistribusikan ke sekolah-sekolah yang membutuhkan. Ataupun mereka akan dialihkan ke mata pelajaran lainnya yang serumpun.
“Misalnya matematika, mereka bisa menjadi guru fisika atau kimia. Kemudian misalnya ada guru bahasa Indonesia padahal yang dibutuhkan PPKN, maka satu rumpun kan itu kan,” jelasnya.
Puji berharap agar persoalan ini dapat segera selesai dan berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini hingga ratusan guru yang belum mendapatkan penempatan ini mendapatkan solusi terbaik.
“Dari kebijakan yang diputuskan nanti, mudah-mudahan ini juga bisa diatasi bersama,” tutupnya.
Keinginan Para Guru
Sementara itu, Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPG) Andre Tukan mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengadukan permasalahan ini ke berbagai pihak. Untuk mencari solusi dari persoalan terbaik.
“Tadi kita dengar bersama dari BKD Kaltim kalau 105 ini sudah dipastikan akan segera mendapatkan penempatan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Andre mengatakan selanjutnya 105 guru yang lolos passing grade ini tinggal melalui tahap pemberkasan untuk mendapatkan NIP.
“Kami berharap penempatan itu juga dilandasi dengan asas prioritas, terutama seperti teman yang sudah usia dan sesuai dengan domisili,” pungkasnya. (dmy/dra)
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Wanti-wanti OPD: Jangan Ada Titipan Proyek, Kalau Ada Lapor Saya!
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoLantik 91 Pejabat Baru, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud: Jangan Lelet, Wujudkan Gratispol dan Jospol!
-
BALIKPAPAN5 hari agoUMK Balikpapan Diusulkan Naik Lagi: Tahun 2026 Nambah Rp155 Ribu, Gaji Sektor Migas Tembus Rp4 Juta
-
BALIKPAPAN4 hari agoBalikpapan Siapkan Puluhan Event Sepanjang 2026: Pariwisata Digenjot Tanpa Musim Sepi, ini Jadwal Lengkapnya
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoBMKG Peringatkan “Seruakan Dingin Asia” Meningkat, Kaltim Waspada Hujan Sepanjang Pekan Natal
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoDaftar Lengkap UMK Kaltim 2026: Berau Paling Tajir Tembus Rp4,39 Juta, Paser di Posisi Buncit
-
GAYA HIDUP3 hari agoAlarm Ramadan Sudah Bunyi! Manfaatkan Rajab dan Syakban Buat “Pemanasan” Biar Nggak Kaget
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKarya Anak Bangsa Jadi Identitas Baru Kaltim, Ini Pemenang Sayembara Batik ASN dan Cinderamata Daerah

