KUKAR
Pemkab Kukar Raih Insentif Fiskal dari Pemerintah Pusat


Pemkab Kukar menerima insentif fisikal dari Pemerintah Pusat upaya yang telah dilakukan terhadap pengendalian dan penanganan dampak inflasi.
Pemkab Kukar menerima insentif fiskal berdasarkan keputusan Menteri Keuangan RI nomor 336 tahun 2023 atas upaya yang telah dilakukan terhadap pengendalian dan penanganan dampak inflasi.
Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono pada Rakor pengendalian inflasi dalam upaya pengendalian harga dan ketersediaan pangan Kukar di Ruang Serba Guna Kantor Bupati, Selasa, 17 Oktober 2023.
Sekda Sunggono sekaligus Ketua Harian Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kukar mengatakan, Pemkab Kukar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) telah membuat operasi pasar murah pada 52 lokasi di Kukar.
Selain itu, Pemkab Kukar juga telah melakukan operasi pasar pada September 2023 dengan menjual 84,093 bahan pangan, melakukan sidak pasar dan distributor.
Sunggono juga mengungkapkan, pihaknya telah bekerjasama dengan daerah penghasil komoditi guna kelancaran pasokan, gerakan menanam, merealisasikan BTT dan pengalokasian APBD di bidang transportasi.
“Merekrut tenaga kesehatan di seluruh kecamatan dan desa yang anggarannya dilekatkan pada Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD),” ucap Sunggono.
Ia menjelaskan, di daerah rawan pangan, Pemkab Kukar telah memberikan amanah kepada Dinas Perhubungan untuk menyalurkan barang dan tim ke daerah tersebut.
“Dinas Kelautan dan Perikanan juga telah memberikan bantuan kepada masyarakat pra sejahtera melalui bantuan nelayan,” katanya.
Lanjutnya, Pemkab Kukar melalui Dinas Koperasi dan UMKM telah menganggarkan Rp 500 juta untuk melakukan sertifikasi halal kepada seluruh UMKM di Kukar.
“Karena pemerintah pusat telah menginstruksikan 2023 UMKM harus mempunyai sertifikat halal,” tuturnya.
Upaya yang telah dilakukan oleh Pemkab Kukar, kata dia, harus dibarengi dengan usaha oleh seluruh pihak untuk menekan laju angka inflasi.
“Diharapkan dilakukan bersama dari tingkat kabupaten, kecamatan dan desa,” pungkasnya. (KP/RW)
ADVERTORIAL DISKOMINFO KUTAI KARTANEGARA

-
BALIKPAPAN5 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai