Connect with us

KUKAR

Pemkab Kukar Raih Insentif Fiskal dari Pemerintah Pusat

Diterbitkan

pada

sekda kukar
Sekda Kukar Sunggono saat menyampaikan hasil kinerja Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). (KP)

Pemkab Kukar menerima insentif fisikal dari Pemerintah Pusat upaya yang telah dilakukan terhadap pengendalian dan penanganan dampak inflasi.

Pemkab Kukar menerima insentif fiskal berdasarkan keputusan Menteri Keuangan RI nomor 336 tahun 2023 atas upaya yang telah dilakukan terhadap pengendalian dan penanganan dampak inflasi.

Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono pada Rakor pengendalian inflasi dalam upaya pengendalian harga dan ketersediaan pangan Kukar di Ruang Serba Guna Kantor Bupati, Selasa, 17 Oktober 2023.

Sekda Sunggono sekaligus Ketua Harian Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kukar mengatakan, Pemkab Kukar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) telah membuat operasi pasar murah pada 52 lokasi di Kukar.

Baca juga:   Bappeda Kukar Mantapkan Persiapan Kawasan Pertanian Terintegrasi

Selain itu, Pemkab Kukar juga telah melakukan operasi pasar pada September 2023 dengan menjual 84,093 bahan pangan, melakukan sidak pasar dan distributor.

Sunggono juga mengungkapkan, pihaknya telah bekerjasama dengan daerah penghasil komoditi guna kelancaran pasokan, gerakan menanam, merealisasikan BTT dan pengalokasian APBD di bidang transportasi.

“Merekrut tenaga kesehatan di seluruh kecamatan dan desa yang anggarannya dilekatkan pada Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD),” ucap Sunggono.

Ia menjelaskan, di daerah rawan pangan, Pemkab Kukar telah memberikan amanah kepada Dinas Perhubungan untuk menyalurkan barang dan tim ke daerah tersebut.

“Dinas Kelautan dan Perikanan juga telah memberikan bantuan kepada masyarakat pra sejahtera melalui bantuan nelayan,” katanya.

Baca juga:   Kabut Asap Selimuti Tenggarong, DLHK Pastikan Kualitas Udara Masih Aman

Lanjutnya, Pemkab Kukar melalui Dinas Koperasi dan UMKM telah menganggarkan Rp 500 juta untuk melakukan sertifikasi halal kepada seluruh UMKM di Kukar.

“Karena pemerintah pusat telah menginstruksikan 2023 UMKM harus mempunyai sertifikat halal,” tuturnya.

Upaya yang telah dilakukan oleh Pemkab Kukar, kata dia, harus dibarengi dengan usaha oleh seluruh pihak untuk menekan laju angka inflasi.

“Diharapkan dilakukan bersama dari tingkat kabupaten, kecamatan dan desa,” pungkasnya. (KP/RW)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DISKOMINFO KUTAI KARTANEGARA

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.