SAMARINDA
DPRD Samarinda Dorong Pemkot Tambah Uang Ganti Rugi Gang Rombong
DPRD Samarinda apresiasi langkah pemkot dalam menertibkan kawasan Gang Rombong. Namun mendorong untuk melakukan langkah persuasif dan menambah uang ganti rugi.
Pembongkaran kampung kumuh di tengah Ibu Kota Kaltim, alias Gang Rombong Samarinda kini jadi polemik. Kawasan gang kecil yang jadi sorotan pemkot itu, lantaran bangunan di sana termasuk ilegal dan tak berizin. Apalagi sebelumnya berupa fasilitas umum (fasum).
Sehingga pemkot minta puluhan bangunan disana agar dibongkar. Dan pemkot akan mengembalikan fungsinya sebagai fasum. Sesuai data aset yang dimiliki pemkot.
Pemkot memberikan dana santunan atau ganti rugi kepada mereka. Untuk pemilik bangunan mendapat Rp3 juta. Sementara penyewa Rp1,5 juta. Setelah itu pemkot memberi waktu satu minggu untuk warga membongkar mandiri sebelum dibongkar oleh pemkot.
Namun, warga di sana mengaku kedulitan mencari tempat tinggal baru. Ditambah uang ganti rugi yang diterima tidak cukup. Bahkan untuk biaya pindahan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, mengapresiasi langkah pemkot dalam upaya penetiban itu. Namun memberi beberapa masukan dan catatan.
“Jadi begini, kita perlu menata kota itu dengan baik. Cuma ya perlu manusiawi lah. Jadi perlu melakukan pembinaan terhadap oknum-oknum yang melakukan penertiban. Agar tidak terjadi konflik,” jelas Angkasa pada Rabu, 25 Oktober 2023.
“Kami mendukung penertiban itu, cuma caranya ya. Kita boleh tegas tapi yang paling bagus itu persuasif. Penertibannya saya dukung. Cara yang mungkin harus elok,” lanjutnya.
Karena Angkasa melihat upaya pemkot itu termasuk dalam tumbuh dan kembang Kota Tepian. Yang merupakan Ibu Kota Kaltim dan segera menjadi penyangga IKN. Sehingga penertiban itu memang diperlukan.
Sehingga menertibkan yang asalnya kawasan kumuh menjadi kawasan ideal, memang perlu didukung. Untuk mewujudkan Kota Samarinda yang tertib dan indah.
Namun Angkasa memberi catatan. Selain melakukan dengan cara yang baik, Pemkot Samarinda juga harus memberikan dana kerohiman yang pantas dan wajar
Bahkan terkait dana ganti rugi yang dirasa belum cukup oleh warga itu, Angkasa mendorong agar menambahnya dan memasukkanya ke dalam anggaran.
“Misal kami mau belanjakan ini untuk menambah. Sementara ini belum. Tapi kami menunggu aja. Tapi kalau pemerintah kota mengajukan anggaran untuk itu pasti kita dukung. Karena ada perhitungannya kan,” pungkasnya. (ens/fth)
-
NUSANTARA2 hari agoAdik Presiden Prabowo Sebut Hutan Rusak Jadi Sumber Karhutla, 12,7 Juta Hektare Disiapkan untuk B50-B100
-
FEATURE2 hari agoPameran Di Balik Situs Angkat Kisah Sejarah Kaltim dan Kaltara Lewat Seni Rupa
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoPemprov Kaltim Siapkan Surat Edaran Pembatasan Peredaran Vape
-
POLITIK3 hari agoRudy Mas’ud ke Singapura untuk Medical Check Up, Pemprov Jelaskan Izin Perjalanan
-
KUKAR2 hari agoDesa Penghubung IKN Jadi Lokasi TMMD ke-130 di Kukar
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoEl Nino Kuat Berlanjut hingga 2027, Kaltim Diminta Waspadai Kemarau Panjang dan Bencana Hidrometeorologi
-
NUSANTARA4 hari agoKarhutla Kalimantan Makin Mengkhawatirkan, Asap Meluas dan Ribuan Hektare Lahan Terbakar
-
BALIKPAPAN4 hari agoYamaha Gelar Pengundian Bombastis, Empat Pelanggan dari Balikpapan hingga Banjarbaru Bawa Pulang Motor

