Connect with us

SAMARINDA

DPRD Samarinda Bahas Dua Raperda Penting, Salah Satunya Soal Produk Halal

Diterbitkan

pada

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim. (Arsip Kaltim Faktual)

Dua rancangan peraturan daerah (Raperda) tengah menjadi sorotan utama DPRD Kota Samarinda pada April ini. Satu membahas jaminan produk halal dan higienis, satunya lagi merancang arah pembangunan kota lima tahun ke depan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030.

Kedua Raperda ini dianggap krusial karena menyentuh langsung kepentingan publik, mulai dari keamanan produk konsumsi hingga kebijakan strategis pembangunan jangka menengah. DPRD menegaskan bahwa pembahasan tidak akan dilakukan terburu-buru, melainkan digarap serius dan melibatkan banyak pihak.

Raperda Halal dan RPJMD Masuk Agenda Prioritas

Menurut anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, pembahasan kedua Raperda tersebut akan dilakukan secara maraton selama bulan April.

Baca juga:   Keterwakilan Perempuan di Parlemen Minim, Puji Imbau Perempuan Terus Kembangkan Pengetahuan

Ia menyebutkan DPRD akan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menyempurnakan isi regulasi agar sesuai kebutuhan masyarakat.

“Tujuan kami adalah memastikan kedua produk hukum ini nantinya bisa benar-benar diterapkan di lapangan,” ujar Rohim, Kamis (10/4/2025).

Produk Halal Jadi Perhatian, Masyarakat Harus Terlindungi

Raperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis disusun untuk menjawab kekhawatiran masyarakat terhadap kualitas produk konsumsi, terutama makanan dan minuman.

Dengan regulasi ini, Pemkot Samarinda nantinya memiliki dasar hukum dalam mengawasi, menilai, dan memastikan produk yang beredar memenuhi standar halal dan kebersihan.

“Ini penting agar masyarakat punya jaminan terhadap apa yang mereka konsumsi,” kata Rohim.

RPJMD 2025–2030 Jadi Arah Pembangunan Baru

Selain soal produk konsumsi, DPRD juga menyoroti pentingnya menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030 secara matang.

Baca juga:   Tragedi Penembakan di Samarinda: Satu Tewas, Pelaku Masih Buron

Dokumen ini akan menjadi arah kebijakan pembangunan Kota Samarinda selama lima tahun ke depan, mencakup berbagai sektor mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik.

Ia berharap, dengan penyusunan Raperda yang hati-hati dan melibatkan semua pihak terkait, Samarinda bisa melangkah ke masa depan yang lebih tertata dan responsif terhadap kebutuhan warganya.

“RPJMD ini menjadi landasan utama dalam pembangunan daerah. Jadi, kami ingin memastikan rancangannya benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat Samarinda,” tutup Rohim. (tha/am)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.