PASER
Biar Tidak Kacau Belakangan, OPD di Paser Disarankan Rajin Tata Arsipnya
Dari penyusunan arsip yang dilakukan DPK Paser di sejumlah OPD. Durasi kerjanya cukup panjang, hingga mencapai 5 bulan. Karena itu seluruh instansi disarankan menata arsipnya secara berkala.
Menciptakan arsip atau berkas tertata rapi susah-susah gampang. Terlebih jika arsipnya menumpuk dalam kurun waktu beberapa tahun, belum lagi kalau disatukan di satu tempat, tentu ini akan menyulitkan saat akan kembali mencari.
Pasalnya, jika dalam keadaan mendesak dan harus mencari arsip dalam tumpukan lembaran dalam waktu cepat. Semua itu dapat diatasi jika sejak awal dilakukan penataan arsip. Mulai jenisnya hingga penomoran.
Salah satu berkas yang sangat banyak terdapat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bahkan jika saat dilakukan penataan dan tergolong arsip kacau, bisa memakan waktu hingga berbulan lamanya untuk dilakukan penataan.
“Semua kembali tergantung volume arsip. Tapi sejauh ini selama kami lakukan penataan arsip di OPD, paling lama itu Bappedalitbang sampai lima bulan,” ucap Sub Koordinator, Akuisisi, Deposit dan Arsiparis Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Kabupaten Paser, Marwan Natsir, Kamis 2 November 2023.
Selain Bappedalitbang yang memakan waktu, juga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta kantor Kecamatan Pasir Belengkong dapat dikatakan tergolong lama, masing-masing tiga dan dua bulan.
“Kalau Kesbangpol cuma dua pekan. Karena arsipnya tidak terlalu banyak untuk dilakukan penataan dan penyusutan,” sebutnya.
Dirinya menyebut tim kearsipan dapat dikatakan kerja sukarela. Saat dilakukan penataan dan penyusutan arsip di OPD atau instansi terkait, setiap harinya dimulai pukul 08.00 hingga 16.30 Wita.
“Kalau dibilang sukarela, ya sukarela. Tapi kita sebut ini inovasi. Kami ingin bagaimana semua OPD arsipnya tertata rapi,” harapnya.
Dengan rapinya arsip dan dilengkapi kode penomoran diterangkannya sangat membantu dikemudian hari. Tidak perlu lagi mengeluarkan atau mengubek-ubek banyak berkas untuk mencari dokumen yang diperlukan.
“Apabila mau mencari dokumen-dokumen arsip gampang ditemukan kembali. Jadi butuh waktu satu menit dan paling lama lima menit,” pungkas Marwan. (pas/fth)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM
-
SAMARINDA5 hari agoMahasiswa Desak Hak Angket DPRD Kaltim Segera Diparipurnakan, Soroti Harga BBM hingga Dugaan Pemborosan Anggaran
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoPemprov Kaltim Buka Seleksi Komisaris dan Direksi BUMD 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya
-
SAMARINDA4 hari agoIzin Andalalin Kafe NORDU Disorot, Dishub Samarinda Tunggu Arahan Wali Kota Usai Rapat Internal
-
SAMARINDA4 hari agoPemkot Samarinda Cairkan Gaji ke-13 Juni Ini, BPKAD Pastikan Tak Terdampak Pemotongan TKD
-
BERITA4 hari agoMAXi Tour Boemi Nusantara 2026 Jelajahi Lombok 360 Derajat, Padukan Wisata, Budaya dan Aksi Lingkungan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA1 hari agoEkspor Perikanan Kaltim Melesat, 56 Ton Produk Laut Segar Terbang ke China Setiap Bulan
-
PARIWARA1 hari agoYamaha Kaltim Luncurkan Warna Baru GEAR ULTIMA Hybrid di Karnaval Gear Ultima 2026, Usung Desain Dual Tone Lebih Modern
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoYamaha Luncurkan MX King 150 Prima Pramac Livery di Jakarta Fair 2026, Hadirkan Sensasi MotoGP untuk Pecinta Balap

