SEPUTAR KALTIM
Bankeu Pemprov Kaltim Telah Teralisasi 100 Persen

Bankeu Pemprov Kaltim ke Pemerintah Kabupaten dan Kota telah teralisasi 100 persen. Bantuan ini memiliki banyak manfaat satu di antaranya seperti penyuluh pertanian.
Progres bantuan keuangan (Bankeu) spesifik oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota tahun anggaran (TA) 2023 hingga Triwulan IV pada Oktober telah terealisasi 100 persen.
Sekretaris Daerah Provinsi Sri Wahyuni mengatakan, kondisi ini sebagai bukti kerja keras perangkat daerah bekerja dengan baik.
“Progres Bankeu spesifik kabupaten dan kota sudah tuntas terealisasi 100 persen,” sebut Sekda Sri Wahyuni, Selasa 7 November 2023.
Menurut Sri, bantuan keuangan sangat banyak manfaatnya bagi kabupaten dan kota, terutama untuk penyuluh pertanian, pengawasan dan dana desa.
“Kita yakin kabupaten dan kota mampu memanfaatkan bantuan keuangannya,” harapnya.
Kepala Biro Adbang Setdaprov Kaltim Irhamsyah menjelaskan, progres Bankeu spesifik tahun anggaran 2023 hingga Oktober tuntas 100 persen.
“Pagu Bankeu spesifik sebesar Rp52,54 miliar dan telah direalisasikan seluruhnya,” ujarnya.
Bankeu spesifik yang disalurkan terdiri penyuluh pertanian Rp4,55 miliar, pengawasan sebesar Rp3 miliar dan dana desa sekitar Rp44,99 miliar.
“Dimana Rp50 juta per desa untuk 841 desa dan Rp60 juta per BUMDes untuk 49 BUMDes,” sebutnya. (jay/yans/adpimprovkaltim/RW)

-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
NUSANTARA5 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai