SEPUTAR KALTIM
Gencarkan Arsip dan Perburuan Naskah Kuno pada 2024, DPK akan Libatkan Masyarakat

Pada tahun 2024 nanti, DPK Kaltim akan melanjutkan perburuan naskah kuno yang masih kurang. Dengan melibatkan masyarakat di 10 kabupaten/kota di Kaltim. Sembari edukasi pentingnya pengarsipan naskah kuno.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPK) Daerah Kalimantan Timur (Kaltim). Sebagai Organisasi Perangkat Daerah yang bertanggung jawab dalam pengelolaan, pengarsipan dan pelestarian naskah kuno. Terus melakukan upaya penggalian.
Sebab melakukan penggalian terhadap naskah kuno di seluruh wilayah Kaltim bukanlah hal yang mudah. Terutama mengumpulkan kembali naskah-naskah tradisi atau peninggalan sejarah kerajaan di Kaltim. Selain karena lokasi naskah yang sudah tersebar, juga jarak waktunya cukup lama. Semakin menyulitkan.
Juga tidak semua pemegang naskah kuno mau menyerahkan begitu saja kepada DPK Kaltim. Ada yang ingin terus menyimpannya karena merupakan peninggalan berharga. Apalagi jika berasal dari kerajaan di Kaltim.
Kepala Bidang Deposit, Pelestarian, dan Pengembangan Koleksi Bahan Perpustakaan DPK Kaltim, Endang Effendi mengungkap pihaknya terus berupaya untuk berburu naskah kuno. Dengan melibatkan masyarakat pada tahun 2024.
Endang Mengungkap, pihaknya akan mengadakan rapat koordinasi (rakor) dengan 10 kabupaten/kota se-Kaltim. Elemen masyarakat akan diundang untuk membicarakan masalah naskah kuno. Juga elemen yang berkaitan dengan kerajaan di Kaltim.
“Nanti kita undang juga 4 kerajaan itu termasuk masyarakat yang ada di kabupaten kota,” jelas Endang belum lama ini.
“Melalui DPK kita imbau kepada camat dan lurah di Provinsi Kaltim kalau memang ada koleksi naskah kunonya bisa disimpan di perpustakaan Kaltim. Jangan takut, aman, tidak kami gunakan yang tidak semestinya,” lanjutnya.
Kata Endang, nanti akan dibuatkan surat perjanjian surat perjanjian hitam di atas putih alias perjanjian resmi dan tertulis. Agar penggunaan naskah kuno dapat digunakan dengan semestinya. Untuk kepentingan pengetahuan publik.
Sebab menyimpan dan mengarsipkan naskah kuno sangatlah bermanfaat. Ilmu pada zaman dahulu bisa masih diturunkan kepada generasi kini. Sebagai bentuk kebudayaan lokal juga. (ens/fth)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ajang Camat Berprestasi Kaltim 2025 Dibuka, Pemenang Diumumkan di HUT Kaltim ke-69
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Pemprov Lampung Apresiasi Kaltim Jadi Contoh Pembangunan Hijau
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari ago
Inflasi Kaltim September 2025 Tercatat 1,77 Persen, Tertinggi di PPU
-
SAMARINDA5 hari ago
Tingkatkan Daya Saing UKM, UPTD Koperasi Kaltim Gelar Pelatihan Membatik
-
PARIWARA5 hari ago
Asia Pacific Predator League 2026 Resmi Dibuka, Acer Indonesia Siapkan Tim Esports Wakil Tanah Air
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Wagub Seno Aji Lepas 215 Kontingen Kaltim ke Pornas Korpri XVII Palembang
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Seleksi KPID Kaltim Masuki Tahap Wawancara, 21 Nama Segera Diserahkan ke DPRD
-
PARIWARA5 hari ago
FOMO Hadir Perdana di Balikpapan, Meriah dengan Riding hingga Workshop Kreatif