SEPUTAR KALTIM
KORPRI Kaltim Gelar Sosialisasi Perangi Judi Online dan Netralisasi ASN Hadapi Hoaks Pemilu 2024

KORPRI Kaltim menggelar sosialisasi perangi judi online dan netralisasi ASN menghadapi hoaks jelang Pemilu 2024. Kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan pemahaman sumber daya ASN di lingkungan Pemerintah.
Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kalimantan Timur melaksanakan Sosialisasi Peraturan Perundang- undangan dengan tema “Ayo ASN Perangi Judi Online dan Netralitas ASN Dalam Menghadapi Hoaks Pemilu Tahun 2024”, di Hotel Fugo Samarinda, Rabu, 15 November 2023.
Dasar pelaksanaan kegiatan tersebut adalah surat edaran Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kalimantan Timur Nomor 800.1.11.9/41/DP- KORPRI tentang sosialisasi peraturan perundangan undangan.
Mewakili Ketua Dewan Pengurus KORPRI, Wakil Ketua IV M Aswin Provinsi Kaltim mengungkapkan, Aparatur Sipil Negara harus memiliki integritas, serta profesional, netral dan bebas dari intervensi politik dan juga mampu menyelenggarakan pelayanan publik dan menjalankan peran sebagai unsur perekat pemersatu bangsa.
“Sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Apartur Sipil Negara,”ucapnya.
Ia mengatakan bahwa acara tersebut juga dalam rangka meningkatkan pengetahuan pemahaman sumber daya Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
“Agar lebih kreatif dan inovatif dalam rangka penyelenggaraan pemerintah provinsi kalimantan timur maju dan berdaya saing,”jelasnya.
Dalam menjalankan tugas jabatannya, lanjutnya seorang ASN sangat rawan diskriminalisasi baik terkait fungsi pengawasan, koordinasi dan supervisi dalam sistem birokrasi pemerintah.
“Untuk itu perlu adanya pemahaman yang diberikan kepada ASN sebagai pegangan dan ilmu dalam menjalankan tugasnya,”imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Aswin juga mengingatkan, jika ada ASN secara terang terangan melakukan penyimpangan atau terlibat dalam kegiatan perjudian dan penyebaran HOAKS maka oknum tersebut aparatur layak untuk ditindak.
Untuk itu ia meminta seluruh peserta untuk menyimak dengan seksama materi yang akan disampaikan oleh narasumber.
“Mari kita tingkatkan upaya dalam melakukan pemberantasan atau
penyimpangan dalam kegiatan judi online dan hoaks agar terhindar dari tindak pidana,”ajaknya seraya membuka acara.
Acara ini dilaksanakan selama 1 (satu) hari pada tanggal 15 November 2023 di Fugo Hotel Samarinda. Peserta kegiatan ini merupakan anggota korpri dari Perangkat Daerah (PD), instansi vertikal dan dewan pengurus KORPRI Kabupaten/Kota se- Kaltim.
Acara juga menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya antara lain, Kepala Bidang IKP dan Kehumasan Diskominfo Kaltim Irene Yuriantini, Kasubnit 1 Unit II Satreskrim Polresta Samarinda Ipda Achmad Gazali. (rey/pt/DiskominfoKaltim/RW)

-
SAMARINDA4 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA N 10 Samarinda Dicopot, Disdikbud Ungkap Pelanggaran Prosedur dan Mobilisasi Dukungan Militer
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Kaltim Tambah Jabatan dan Ubah Jadwal Seleksi Direksi BUMD 2025
-
SAMARINDA3 hari ago
Mediasi Malpraktik RSHD Samarinda Gagal, Dokter dan Pasien Bersikukuh pada Klaim Masing-masing