SEPUTAR KALTIM
Bangun Gedung Baru, DPMPD Kaltim Segera Punya Ruang Arsip Sendiri
DPMPD Kaltim sedang membangun ruang arsip baru yang sesuai dengan peraturan dan standar. Ruang arsip tersebut akan dibangun di gedung baru DPMPD yang saat ini masih dalam tahap pembangunan.
Ruang arsip yang memadai dan sesuai dengan standar sangat penting untuk menjaga keutuhan dan keamanan arsip.
Dengan adanya ruang arsip baru, arsip-arsip DPMPD Kaltim dapat disimpan dengan baik dan mudah diakses. Selain itu, arsip-arsip tersebut juga dapat terhindar dari kerusakan dan kehilangan.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD ) Kaltim, Eka Kurniawati mengungkapkan bahwa ruang arsip tersebut akan tersedia di gedung baru DPMPD yang terletak di Jalan MT. Hariyono, Kota Samarinda. Ruang arsip ini akan menyimpan dokumen dan arsip penting milik DPMPD.
“Kami kan lagi ngungsi. Kantor kami yang baru di MT Hariyono. Kami mau buat ruang arsip disitu,” ungkapnya, Jumat 1 Desember 2023.
Lebih lanjut, Eka mengatakan bahwa pembangunan ruang arsip ini merupakan salah satu upaya DPMPD Kaltim untuk meningkatkan pengelolaan arsip.
Dengan adanya ruang arsip yang memadai, harapannya pengelolaan arsip di instansi tersebut dapat lebih tertata dengan rapi.
“Ruang arsip ini juga akan memudahkan kami untuk melakukan pemusnahan arsip secara berkala,” tuturnya.
Sementara itu, Eka menegaskan pemusnahan arsip yang dilakukan oleh pihaknya tidak sembarangan. Arsip yang dimusnahkan harus memenuhi beberapa prosedur yang sesuai, termasuk berkoordinasi dengan DPK Kaltim selaku pendamping.
“Arsip-arsip yang di hanguskan kami izin dulu bukan sembarang apalagi keuangan ada SK nya,” pungkasnya.
Diketahui, pemusnahan arsip merupakan salah satu prosedur yang harus dilakukan oleh setiap instansi pemerintah. Baik, kota/kabupaten ataupun provinsi.
Adapun pemusnahan arsip ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan informasi yang terkandung dalam arsip.
Selain itu, pemusnahan arsip juga tidak bisa dilakukan sembarangan. Dimana, harus dilakukan oleh tim khusus pemusnahan arsip tersendiri.
Pemusnahan arsip ini, biasa dilakukan secara konvensional yakni di cacah. Adapun arsip yang dimusnahkan adalah arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna lagi.
Dengan adanya pembangunan ruang arsip tersediri di DPMPD. Harapannya prosedur pemusnahan arsip tersebut dapat dilakukan dengan benar dan pengelolaannya lebih baik. (dmy/rw)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM
-
SAMARINDA5 hari agoRatusan Sopir Truk Demo di Balai Kota Samarinda, Tolak Pembatasan Kupon Biosolar dan Blokir Fuel Card
-
HIBURAN3 hari agoAkhir Pekan di Temindung Creative Hub, 111 Film Pendek Ikut Festival Film Kaltim
-
BALIKPAPAN4 hari agoMulai 1 September, Aturan Baru BBM Subsidi Balikpapan: Mobil Isi Pertalite Pukul 22.00-06.00 WITA
-
KUKAR3 hari agoKarnaval GEAR Ultima Yamaha Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-81, Ribuan Warga Bukit Pariaman Antusias
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoAnggaran Dishut Kaltim Sempat Dipangkas 60 Persen, Dikembalikan untuk Tangani Karhutla
-
SAMARINDA16 jam agoMuka Air Turun 20 Sentimeter, Bendungan Lempake Diperkirakan Hanya Bertahan 2 Minggu
-
OLAHRAGA13 jam agoTurnamen Biliar Deadline Headline Bola 9 di De Ale Diikuti 64 Peserta, PWI Kaltim Dorong Lahirnya Talenta Baru
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoDebit Sungai Mahakam Menyusut, Air Laut Mulai Masuk tapi Pasokan Air Baku Kaltim Disebut Aman

