NUSANTARA
ANRI Picu Percepatan Penetapan Kebijakan Kearsipan di Pemerintah Daerah
Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) terus berupaya mendorong percepatan regulasi kearsipan di daerah. Agar pengawasan kearsipan dapat meningkat.
Direktorat Kearsipan Daerah I ANRI menyelenggarakan Workshop Percepatan Penetapan Kebijakan Kearsipan dan Perencanaan Program Kearsipan di Daerah. Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan nilai hasil pengawasan kearsipan di daerah melalui perencaan program kearsipan.
Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan melalui Direktur Kearsipan Daerah I, Rudi Anton. Menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan pekerjaan rumah pemerintah daerah dalam hal penetapan kebijakan kearsipan.
Serta dapat mengembangkan strategi atau ide baru, atau mengembangkan solusi yang dihadapi dalam hal penetapan kebijakan kearsipan daerah dan perencanaan program kearsipan daerah. Yang merujuk pada Kepmendagri No 900.1.15.5-1317 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
Agenda yang berlangsung pada 30 November 2023 terdiri dari dua sesi panel dan satu sesi pemaparan materi. Pada panel pertama dengan tema Program dan Kearsipan di Daerah dibawakan tiga materi dari tiga narasumber, yakni Plh. Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri yang dalam hal ini diwakili oleh Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Madya, Rooy John Erasmus Salamony, Best Practice Dukungan Penganggaran Kearsipan oleh DPRD di Provinsi Sulawesi Tengah oleh Sri Indraningsih Lalusu selaku Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, dan Dukungan Kepala Daerah dalam Peningkatan Mutu Penyelenggaran Kearsipan di Kabupaten Mamuju Tengah yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, Askary.
Lanjut pada panel kedua yang mengangkat tema Percepatan Penetapan Kebijakan Kearsipan menghadirkan dua narasumber yang membawakan materi mengenai Strategi Percepatan Penetapan Kebijakan Kearsipan di Daerah oleh Nuryanti Widyastuti selaku Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM, serta materi tentang Kebijakan Pengawasan Kearsipan Tahun 2024 oleh Kepala Pusat Akreditasi Kearsipan, Zita Asih Suprastiwi.
Kegiatan ditutup dengan pemaparan materi oleh Rudi Anton, mengenai Strategi Peningkatan Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan dan Percepatan SRIKANDI melalui Program Kearsipan di Daerah. (fth/rw)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM
-
HIBURAN4 hari agoBIFF 2026 Angkat Kupu-kupu Rajah Brooke untuk Promosikan Wastra Borneo
-
GAYA HIDUP4 hari agoFazzio Youth Festival 2026 Makin Pecah, JKT48 Ramaikan Bandung dan Bali
-
OLAHRAGA3 hari agoMeroket, Klasemen Aldi Satya Mahendra Naik Dua Tingkat di World Supersport
-
SAMARINDA3 hari agoHujan Belum Turun, Samarinda Pertimbangkan Perpanjang Status Darurat Kekeringan
-
SAMARINDA3 hari agoKlorida Sungai Mahakam Tembus 250 ppm, 9 IPA Perumdam Samarinda Kurangi Produksi

